Pemerintah menunjukkan respons cepat terhadap musibah ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny pada 29 September 2025. Bentuk perhatian tersebut diwujudkan dalam rencana pemberian bantuan untuk perbaikan gedung pesantren yang mengalami kerusakan. Dukungan finansial ini kemungkinan besar akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan dan fasilitas keagamaan. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo telah menyampaikan rencana ini, meskipun besaran biaya yang dibutuhkan masih dalam tahap perhitungan.
Proses identifikasi kerusakan dan kebutuhan anggaran juga belum dapat dilakukan secara menyeluruh karena area ponpes masih dalam pengawasan pihak kepolisian. Namun, pemerintah melalui Kementerian PU telah menyiapkan berbagai opsi pendanaan, termasuk alokasi dana pendidikan yang dapat digunakan untuk revitalisasi lembaga pendidikan Islam seperti pondok pesantren. Koordinasi intensif terus dilakukan dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri, untuk memastikan perbaikan berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang berlaku. Diharapkan, bantuan ini dapat meringankan beban pihak pesantren dan mempercepat proses pemulihan kegiatan belajar mengajar.
Dana APBN untuk Perbaikan Ponpes Al-Khoziny
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membantu memperbaiki Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny yang mengalami kerusakan akibat ambruk. Menteri PU, Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa meskipun besaran biaya perbaikan belum ditetapkan, pemerintah memiliki komitmen untuk mendukung revitalisasi fasilitas pendidikan Islam. Alokasi dana APBN ini merupakan langkah awal dalam upaya memulihkan kegiatan belajar mengajar di pesantren tersebut.
Dana perbaikan akan disalurkan melalui mekanisme yang telah diatur, dengan mempertimbangkan skala kerusakan dan kebutuhan mendesak yang ada. Prioritas utama adalah memastikan keamanan dan kenyamanan lingkungan pesantren agar para santri dapat kembali belajar dengan tenang. Selain itu, pemerintah juga akan berupaya mempercepat proses administrasi agar dana dapat segera dicairkan dan dimanfaatkan untuk perbaikan.
Sumber Pendanaan: Dana Pendidikan Kementerian PU
Kementerian PU memiliki sejumlah sumber pendanaan yang berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung perbaikan Ponpes Al-Khoziny. Salah satunya adalah dana pendidikan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perencanaan Strategis. Dana ini dialokasikan untuk mendukung berbagai program pendidikan, termasuk revitalisasi sekolah dan lembaga pendidikan Islam. Menteri PU menjelaskan bahwa dana pendidikan ini dapat menjadi salah satu opsi untuk membiayai perbaikan ponpes yang ambruk.
Penggunaan dana pendidikan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dan skala prioritas yang ada. Kementerian PU akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan pihak pesantren untuk menentukan alokasi dana yang paling efektif dan efisien. Selain itu, pemerintah juga membuka peluang untuk mendapatkan dukungan dari pihak swasta, sehingga perbaikan ponpes dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Koordinasi dengan Kemenag dan Kemendagri
Proses perbaikan Ponpes Al-Khoziny akan melibatkan koordinasi intensif antara Kementerian PU, Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa perbaikan dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku dan memenuhi persyaratan perizinan yang ditetapkan. Menteri PU menekankan pentingnya pengecekan kualitas bangunan dan kesesuaian dengan izin yang ada sebelum memulai proses perbaikan.
Kemenag akan berperan dalam memberikan masukan terkait kebutuhan dan prioritas pesantren, sementara Kemendagri akan memastikan bahwa proses perbaikan berjalan sesuai dengan peraturan daerah dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan perbaikan ponpes dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pihak terkait.
Potensi Bantuan dari Pihak Swasta
Selain mengandalkan dana APBN, pemerintah juga membuka peluang untuk mendapatkan bantuan dari pihak swasta dalam perbaikan Ponpes Al-Khoziny. Menteri PU menyatakan bahwa dukungan dari sektor swasta akan sangat membantu dalam mempercepat proses pemulihan pesantren. Pemerintah akan menjalin komunikasi dengan berbagai perusahaan dan organisasi yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Keterlibatan pihak swasta dapat berupa pemberian dana, bantuan teknis, atau penyediaan material bangunan. Pemerintah akan memberikan apresiasi kepada pihak swasta yang bersedia memberikan kontribusi dalam perbaikan ponpes. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Ponpes Al-Khoziny dapat segera pulih dan kembali menjadi pusat pendidikan Islam yang berkualitas.
Cak Imin Siapkan Dana untuk Pesantren Rawan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), turut memberikan perhatian terhadap kondisi Ponpes Al-Khoziny. Ia menyatakan akan berupaya mencarikan dana perbaikan untuk pesantren tersebut, serta pesantren lain yang dianggap rawan mengalami insiden serupa. Meskipun anggaran yang tersedia terbatas, Cak Imin memastikan bahwa distribusi anggaran akan dilakukan secara tepat sasaran dan diprioritaskan untuk pesantren yang membutuhkan.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan keamanan lingkungan pesantren di seluruh Indonesia. Cak Imin berharap agar masyarakat pesantren dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa. Pemerintah akan terus berupaya memberikan dukungan yang terbaik bagi pesantren, sebagai salah satu pilar penting dalam sistem pendidikan nasional.