PT Shell Indonesia dan PT ExxonMobil Lubricants Indonesia belum dapat melanjutkan negosiasi pembelian base fuel atau bahan bakar minyak (BBM) murni dari PT Pertamina (Persero). Hal tersebut disampaikan setelah pertemuan antara Pertamina dengan lima badan usaha swasta yang bergerak di bidang energi. Pertemuan yang digelar di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (3/6/2024) lalu, membahas potensi pembelian base fuel dari Pertamina oleh perusahaan-perusahaan swasta. Meski demikian, terdapat beberapa perusahaan yang menyatakan minatnya untuk melanjutkan proses negosiasi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV, menjelaskan bahwa Exxon dan Shell masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan kantor pusat mereka terkait rencana pembelian base fuel dari Pertamina. Koordinasi ini diperlukan untuk memastikan pemenuhan persyaratan vendor dan kebutuhan internal perusahaan. Sementara itu, terdapat tiga badan usaha swasta lainnya yang membuka peluang untuk melanjutkan pembelian base fuel dari Pertamina. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Vivo Energy Indonesia (Vivo), PT Aneka Petroindo Raya (APR) atau BP-AKR, dan PT AKR Corporindo. Kesepakatan awal telah dicapai antara Pertamina dan ketiga badan usaha swasta tersebut, membuka jalan bagi pembahasan yang lebih teknis dan tindak lanjut tahap selanjutnya.
Respon Shell dan ExxonMobil Terhadap Penawaran Base Fuel Pertamina
Shell dan ExxonMobil menunjukkan sikap yang berbeda terkait penawaran base fuel dari Pertamina. Roberth MV menjelaskan bahwa Shell masih perlu melakukan koordinasi internal dengan kantor pusatnya, terutama terkait pemenuhan persyaratan vendor yang ditetapkan oleh Pertamina. Proses ini membutuhkan waktu dan evaluasi yang cermat untuk memastikan semua aspek legal dan operasional terpenuhi.
Sementara itu, ExxonMobil memiliki pertimbangan yang berbeda. Perusahaan ini akan melakukan diskusi internal lebih lanjut untuk mengevaluasi kebutuhan mereka di bulan November. Alasan utamanya adalah karena ExxonMobil masih memiliki stok base fuel yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan operasional mereka dalam jangka pendek. Keputusan untuk membeli base fuel dari Pertamina akan sangat bergantung pada hasil evaluasi kebutuhan dan ketersediaan stok di masa mendatang.
Perusahaan yang Sepakat Menindaklanjuti Pembelian Base Fuel
Tiga perusahaan swasta, yaitu Vivo, BP-AKR, dan AKR Corporindo, telah menyatakan kesepakatannya untuk menindaklanjuti pembicaraan terkait pembelian base fuel dari Pertamina. Kesepakatan ini mencerminkan minat yang kuat dari ketiga perusahaan untuk menjalin kerja sama dengan Pertamina dalam memenuhi kebutuhan base fuel mereka. Langkah selanjutnya adalah pembahasan yang lebih teknis untuk merinci spesifikasi produk, key terms, serta syarat dan ketentuan umum (GTC).
Kesepakatan ini juga mencakup penandatanganan dokumen pernyataan yang menjamin good corporate governance (GCG) dan kepatuhan terhadap regulasi, seperti pernyataan anti monopoli, money laundering, penyuapan, dan lain-lain. Hal ini menunjukkan komitmen dari kedua belah pihak untuk menjalankan bisnis secara transparan dan bertanggung jawab.
Poin-Poin Kesepakatan Pembelian Bahan Bakar
Terdapat beberapa poin penting yang disepakati antara Pertamina dan ketiga badan usaha swasta tersebut. Pertama, adalah kesepakatan mengenai dokumen pernyataan untuk menjaga good corporate governance (GCG) dan kepatuhan terhadap regulasi. Kedua, perusahaan-perusahaan swasta tersebut akan menyampaikan kebutuhan komoditas yang mereka butuhkan, termasuk spesifikasi produk yang diinginkan.
Selanjutnya, Pertamina akan menyampaikan kembali spesifikasi produk yang sesuai dengan persyaratan semua badan usaha swasta, serta key term, termasuk penunjukan joint surveyor. Jika badan usaha swasta menyetujui, maka proses pengadaan komoditas akan dilanjutkan. Pemenang pengadaan akan diumumkan berdasarkan kriteria seperti penyedia kargo, harga terbaik (best price), dan volume kargo yang ditawarkan.
Tahapan Selanjutnya dalam Proses Pengadaan Base Fuel
Setelah pemenang pengadaan diumumkan, tahapan selanjutnya adalah pembahasan aspek komersial secara business to business (B2B) dan pelaksanaan inspeksi bersama (joint inspection). Tahap akhir adalah pengiriman kargo, yang dijadwalkan sekitar minggu ketiga Oktober 2025. Roberth MV menekankan bahwa seluruh proses ini berjalan atas dasar kesepakatan dari ketiga badan usaha swasta tersebut, karena pengiriman kargo dilakukan dalam satu pengadaan yang sama dan tidak terpisah-pisah. Kesepakatan ini memastikan efisiensi dan koordinasi yang baik dalam proses pengadaan base fuel.