Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan enam saham yang tercatat di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Keputusan ini diambil pada awal pekan, tepatnya Senin, 6 Oktober 2025, dan mencakup sejumlah perusahaan dari berbagai sektor. Tindakan suspensi ini dilakukan sebagai respons terhadap lonjakan harga yang signifikan pada saham-saham tersebut dalam periode waktu yang relatif singkat. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi investor dari potensi risiko yang mungkin timbul akibat fluktuasi harga yang tidak wajar. Langkah ini juga memberikan kesempatan bagi BEI untuk melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap pergerakan saham-saham yang bersangkutan.
Daftar Saham yang Kena Suspensi Perdagangan
Enam emiten yang terkena dampak suspensi perdagangan oleh BEI meliputi berbagai sektor industri. Berikut daftar lengkap saham-saham tersebut:
- PT Petrosea Tbk (PTRO)
- PT Timah Tbk (TINS)
- PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF)
- PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI)
- PT Koka Indonesia Tbk (KOKA)
- PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA)
Penghentian sementara ini berlaku untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, memberikan dampak langsung pada aktivitas jual beli saham-saham tersebut.
Alasan Penghentian Sementara Saham
Alasan utama di balik keputusan BEI untuk menghentikan sementara perdagangan keenam saham tersebut adalah karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan dalam waktu singkat. Peningkatan harga yang terlalu cepat dan tinggi dapat memicu spekulasi dan volatilitas pasar yang berlebihan. BEI mengambil langkah preventif ini untuk mencegah potensi dampak negatif yang lebih besar terhadap investor dan pasar secara keseluruhan. Suspensi ini memberikan waktu bagi BEI untuk meninjau kembali aktivitas perdagangan saham-saham tersebut dan memastikan tidak ada aktivitas yang mencurigakan atau manipulasi harga.
Dampak Kenaikan Harga Saham PTRO
Salah satu saham yang mengalami lonjakan harga signifikan adalah PT Petrosea Tbk (PTRO). Dalam kurun waktu satu bulan, harga saham PTRO tercatat melonjak sebesar 103,13 persen. Pada penutupan perdagangan terakhir sebelum suspensi, yaitu Jumat, 3 Oktober 2025, saham PTRO diperdagangkan pada harga Rp7.150, atau naik 5,93 persen dibandingkan hari sebelumnya. Kenaikan harga yang drastis ini menjadi salah satu faktor pendorong utama BEI untuk melakukan suspensi perdagangan saham PTRO. Kenaikan harga yang tinggi dalam waktu singkat memicu kewaspadaan BEI terkait potensi risiko investasi.
Tujuan Suspensi untuk Stabilitas Pasar
Keputusan BEI untuk menghentikan sementara perdagangan enam saham ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas dan integritas pasar modal Indonesia. Dengan melakukan suspensi, BEI berharap dapat meredam volatilitas yang berlebihan dan memberikan waktu bagi investor untuk melakukan evaluasi ulang terhadap investasi mereka. Suspensi ini juga memberikan kesempatan bagi BEI untuk melakukan investigasi lebih lanjut jika diperlukan, guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap peraturan pasar modal. Tujuan akhirnya adalah untuk menciptakan pasar modal yang lebih adil, transparan, dan efisien bagi semua peserta pasar.