Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., mengambil langkah tegas dalam memimpin pemerintahan daerah. Beliau menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh jajaran pemerintahannya. Evaluasi ini tidak hanya menyasar pejabat tinggi, tetapi juga seluruh staf yang dinilai kurang loyal dan tidak sejalan dengan visi serta misi yang telah ditetapkan. Penegasan ini disampaikan setelah upacara peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur di Kantor Bupati Tulungagung. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mewujudkan Tulungagung yang lebih maju dan berdaya saing di masa depan. Bupati Gatut Sunu ingin memastikan bahwa seluruh elemen pemerintahan bekerja secara efektif dan efisien demi mencapai tujuan bersama. Dengan evaluasi ini, diharapkan akan tercipta pemerintahan yang solid, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Evaluasi Kinerja Pejabat dan Staf: Komitmen Bupati Gatut Sunu
Bupati Gatut Sunu Wibowo menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi kinerja seluruh jajaran pemerintahannya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi di Kabupaten Tulungagung. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh, meliputi berbagai aspek seperti loyalitas, integritas, dan kemampuan dalam melaksanakan tugas. Bupati Gatut Sunu berharap evaluasi ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan mewujudkan pemerintahan yang lebih baik. Dengan adanya evaluasi yang transparan dan akuntabel, diharapkan dapat tercipta iklim kerja yang kondusif dan mendorong ASN untuk bekerja lebih profesional.
Tindakan Tegas bagi yang Tidak Loyal
Bupati Gatut Sunu memberikan peringatan keras kepada pejabat dan staf yang tidak menunjukkan loyalitas dan integritas terhadap visi dan misi pemerintah daerah. Beliau menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil bagi siapa pun yang terbukti tidak sejalan dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan. Ketegasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh jajaran pemerintahan bekerja secara harmonis dan saling mendukung dalam mencapai tujuan bersama. Bupati Gatut Sunu tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang dapat menghambat kemajuan daerah. Loyalitas dan integritas merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Dengan adanya tindakan tegas, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi ASN yang melakukan pelanggaran dan mendorong mereka untuk bekerja lebih profesional.
Pengisian Jabatan Kosong Sesuai Aturan
Bupati Gatut Sunu juga menyoroti adanya sejumlah jabatan struktural yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Beliau memastikan bahwa pengisian jabatan tersebut akan dilakukan secara hati-hati, profesional, dan sesuai dengan mekanisme peraturan perundangan yang berlaku. Proses pengisian jabatan akan melibatkan berbagai tahapan seleksi yang ketat untuk memastikan bahwa orang yang terpilih benar-benar kompeten dan memiliki kapasitas untuk mengemban amanah. Bupati Gatut Sunu menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengisian jabatan untuk menghindari praktik-praktik yang tidak sehat. Dengan terisinya jabatan-jabatan yang kosong, diharapkan kinerja pemerintahan dapat berjalan lebih optimal dan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.
Rotasi dan Mutasi Pejabat: Pertimbangan Kompetensi dan Loyalitas
Mengenai rencana rotasi dan mutasi pejabat, Bupati Gatut Sunu belum memberikan kepastian waktu pelaksanaannya. Beliau menegaskan bahwa pertimbangan utama dalam rotasi dan mutasi adalah kompetensi dan loyalitas pejabat terhadap visi pemerintahan. Rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi pemerintahan untuk memberikan kesempatan kepada pejabat untuk mengembangkan potensi diri dan meningkatkan kinerja. Bupati Gatut Sunu akan mempertimbangkan berbagai aspek seperti bidang keahlian, keilmuan, dan loyalitas sebelum memutuskan untuk melakukan rotasi dan mutasi. Tujuannya adalah untuk menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat sehingga kinerja pemerintahan dapat berjalan efektif dan efisien.
Jabatan Camat Kosong: Tidak Mengganggu Pelayanan
Menanggapi pertanyaan wartawan terkait jabatan camat yang masih kosong di beberapa wilayah, Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa hal itu tidak mengganggu jalannya pemerintahan. Pihaknya telah menyiapkan pejabat pelaksana tugas (Plt) yang dinilai berkompeten dan profesional untuk mengisi jabatan tersebut sementara waktu. Bupati Gatut Sunu memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar meskipun ada jabatan camat yang kosong. Pemilihan Plt dilakukan secara selektif untuk memastikan bahwa yang bersangkutan memiliki kemampuan dan pengalaman yang memadai untuk menjalankan tugas sebagai camat. Dengan adanya Plt yang kompeten, diharapkan roda pemerintahan di tingkat kecamatan tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.