Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini memberikan teguran kepada Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, terkait dengan tingkat inflasi yang tinggi di wilayahnya. Sumatra Utara mencatatkan inflasi tertinggi di Indonesia, mencapai 5,32 persen secara tahunan. Kondisi ini menjadi perhatian serius Kemendagri, yang meminta pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah-langkah pengendalian. Inflasi yang tinggi dapat berdampak signifikan pada daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah. Oleh karena itu, Kemendagri menekankan pentingnya kerja keras dan evaluasi terhadap kinerja dinas-dinas terkait dalam upaya menekan laju inflasi. Teguran ini menjadi sinyal bagi seluruh kepala daerah untuk lebih fokus pada pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga di wilayah masing-masing. Pemerintah pusat terus memantau perkembangan inflasi di berbagai daerah dan siap memberikan dukungan yang diperlukan untuk mengatasi tantangan ini.
Kemendagri Tegur Bobby Nasution Soal Inflasi Sumatera Utara
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, secara langsung menyampaikan teguran kepada Gubernur Sumatra Utara dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah. Selain Sumatra Utara, Kemendagri juga meminta perhatian khusus dari 9 gubernur lainnya yang wilayahnya mengalami inflasi tinggi. Tomsi menekankan bahwa inflasi sebesar 5,32 persen akan sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Ia meminta para gubernur untuk segera melakukan evaluasi dan mengambil tindakan konkret untuk menekan laju inflasi di daerah masing-masing.
10 Provinsi dengan Tingkat Inflasi Tertinggi di Indonesia
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Sumatra Utara menjadi provinsi dengan inflasi tertinggi, yaitu 5,32 persen. Riau menyusul di posisi kedua dengan 5,08 persen, dan Aceh berada di urutan ketiga dengan 4,45 persen. Berikut adalah daftar lengkap 10 provinsi dengan inflasi tertinggi per September 2025:
- Sumatra Utara: 5,32 persen
- Riau: 5,08 persen
- Aceh: 4,45 persen
- Sumatra Barat: 4,22 persen
- Sulawesi Tengah: 3,88 persen
- Jambi: 3,77 persen
- Sulawesi Tenggara: 3,68 persen
- Papua Pegunungan: 3,55 persen
- Sumatra Selatan: 3,44 persen
- Papua Selatan: 3,42 persen
Upaya Pengendalian Inflasi Daerah Mendesak Dilakukan
Tomsi Tohir membandingkan kondisi Sumatra Utara dengan Papua Pegunungan. Meskipun memiliki tantangan geografis yang signifikan dalam distribusi barang, Papua Pegunungan mampu mencatatkan inflasi yang lebih rendah, yaitu 3,55 persen. Hal ini menunjukkan bahwa dengan upaya yang optimal, inflasi dapat dikendalikan meskipun menghadapi berbagai keterbatasan. Tomsi mendesak para kepala daerah untuk segera mengevaluasi kinerja dinas-dinas terkait dan memastikan bahwa semua pihak bekerja maksimal dalam menekan laju inflasi.
Evaluasi Kinerja Dinas Terkait Pengendalian Inflasi
Tomsi Tohir menyampaikan sindiran terhadap daerah-daerah yang dinilai kurang maksimal dalam upaya pengendalian inflasi. Ia menekankan bahwa kepala daerah harus mengevaluasi kinerja dinas-dinas terkait dan mengganti personel yang tidak mampu bekerja secara efektif. Ia mengingatkan bahwa pemerintah bekerja setiap minggu untuk mengabdikan diri kepada masyarakat dan memastikan ketersediaan barang-barang dengan harga yang terjangkau. Upaya pengendalian inflasi membutuhkan kerja keras dan sinergi dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Penyebab Utama Inflasi dan Langkah Antisipasi Kenaikan Harga
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa inflasi pada September 2025 mencapai 2,65 persen secara year on year (yoy). Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi terbesar, yaitu 9,59 persen yoy, yang didorong oleh kenaikan harga emas. Selain itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga mengalami inflasi yang signifikan, yaitu 5,01 persen secara tahunan. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah antisipasi untuk mengendalikan harga komoditas-komoditas tersebut dan menjaga stabilitas harga secara keseluruhan.