Dinas Kesehatan Kota Jogja terus berupaya meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat dengan memperkuat sistem pencegahan penyakit menular. Salah satu langkah penting yang diambil adalah penerapan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Sistem ini dirancang sebagai alat deteksi dini terhadap potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) yang bisa menjadi ancaman serius bagi kesehatan warga Kota Jogja. Dengan SKDR, diharapkan respons terhadap ancaman penyakit dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif, sehingga dampak buruk bagi masyarakat dapat diminimalkan.
SKDR tidak hanya berfokus pada deteksi dini, tetapi juga pada respons cepat dan terkoordinasi. Data yang terkumpul melalui sistem ini akan dianalisis secara berkala untuk mengidentifikasi tren penyakit dan faktor risiko yang mungkin ada. Informasi ini kemudian digunakan untuk mengambil keputusan yang tepat dan menerapkan tindakan pencegahan yang efektif. Selain itu, SKDR juga berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah penularan penyakit.
Identifikasi Potensi KLB di Jogja
Dinas Kesehatan Kota Jogja telah mengidentifikasi 24 jenis penyakit yang berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB). Daftar penyakit ini mencakup berbagai infeksi menular yang dapat menyebar dengan cepat dan menyebabkan dampak kesehatan yang signifikan. Beberapa penyakit yang menjadi fokus perhatian adalah Demam Berdarah Dengue (DBD), leptospirosis, difteri, campak, pertusis, hepatitis, Covid-19, pneumonia, dan ISPA. Pemantauan terhadap 24 jenis penyakit ini dilakukan secara intensif melalui sistem SKDR untuk mendeteksi dini adanya peningkatan kasus yang tidak biasa.
Upaya identifikasi potensi KLB ini melibatkan pengumpulan data dari berbagai sumber, termasuk fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit. Data yang terkumpul kemudian dianalisis untuk mengidentifikasi tren dan pola penyakit. Jika ditemukan adanya peningkatan kasus yang melebihi ambang batas yang telah ditetapkan, sistem SKDR akan memberikan peringatan dini agar tindakan pencegahan dan pengendalian dapat segera dilakukan.
Peran Fasyankes dalam Sistem SKDR
Fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) memegang peranan krusial dalam implementasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) di Kota Jogja. Setiap fasyankes diharapkan dapat menyusun tren mingguan dari 24 penyakit potensial KLB yang telah diidentifikasi. Data yang terkumpul dari fasyankes ini menjadi dasar penting untuk analisis dan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat saat terjadi lonjakan kasus penyakit. Semakin lengkap dan akurat data yang diterima, semakin berkualitas pula identifikasi dan analisis faktor risiko penyakit yang dapat dilakukan.
Selain menyusun tren mingguan, fasyankes juga bertanggung jawab untuk melaporkan setiap kasus penyakit menular yang ditemukan kepada Dinas Kesehatan Kota Jogja. Laporan ini harus mencakup informasi detail tentang pasien, diagnosis, dan faktor risiko yang mungkin terkait. Dengan adanya laporan yang lengkap dan tepat waktu, Dinas Kesehatan dapat memantau perkembangan penyakit secara efektif dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Respons Cepat dengan Peringatan Dini Otomatis
Sistem SKDR dilengkapi dengan fitur alert atau peringatan dini yang akan muncul secara otomatis di aplikasi ketika jumlah kasus suatu penyakit melebihi ambang batas kewaspadaan. Fitur ini memungkinkan tenaga medis untuk segera mengetahui adanya potensi KLB dan mengambil tindakan yang diperlukan. Setelah peringatan muncul, tenaga medis akan melakukan verifikasi diagnosis dan menindaklanjutinya dengan respons cepat untuk mencegah penyebaran penyakit.
Respons cepat yang dilakukan oleh tenaga medis dapat berupa berbagai tindakan, seperti melakukan penyelidikan epidemiologi untuk mengetahui sumber penularan penyakit, memberikan pengobatan kepada pasien yang terinfeksi, dan melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang cara mencegah penularan penyakit. Selain itu, tenaga medis juga dapat berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum, untuk melakukan tindakan pengendalian lingkungan yang diperlukan, seperti fogging untuk memberantas nyamuk penyebab DBD atau membersihkan sumber air yang tercemar leptospirosis.
Data Laporan Mingguan dan Diagnosis ICD-X
Data SKDR selama ini berasal dari laporan mingguan kunjungan pasien di puskesmas dan rumah sakit. Dari laporan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Jogja melakukan deteksi berdasarkan gejala penyakit menular yang diklasifikasikan melalui diagnosis ICD-X. ICD-X merupakan sistem klasifikasi penyakit internasional yang digunakan untuk mengkodekan diagnosis penyakit secara standar. Dengan menggunakan ICD-X, data penyakit yang dikumpulkan dari berbagai sumber dapat dianalisis secara konsisten dan akurat.
Laporan mingguan dari puskesmas dan rumah sakit mencakup informasi tentang jumlah pasien yang datang dengan gejala penyakit menular, diagnosis penyakit yang ditegakkan, dan faktor risiko yang mungkin terkait. Data ini kemudian diolah dan dianalisis oleh Dinas Kesehatan untuk mengidentifikasi tren penyakit dan mendeteksi adanya peningkatan kasus yang tidak biasa. Jika ditemukan adanya potensi KLB, Dinas Kesehatan akan segera mengambil tindakan pencegahan dan pengendalian yang diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat.