Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, baru-baru ini menyampaikan dukungannya agar Pondok Pesantren Al Khoziny mendapatkan bantuan dari APBN. Hal ini menyusul insiden ambruknya bangunan pesantren yang mengakibatkan sekitar 1.900 santri kehilangan tempat belajar. Cak Imin, sapaan akrabnya, menilai bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk turun tangan membantu mengatasi permasalahan ini. Ia mempertanyakan bagaimana nasib para santri jika tidak ada tindakan nyata dari pemerintah, dan menekankan pentingnya menjaga keamanan serta kenyamanan generasi muda dalam menuntut ilmu. Pernyataan ini muncul di tengah diskusi mengenai alokasi APBN untuk lembaga pendidikan keagamaan, yang seringkali menuai pro dan kontra. Cak Imin berharap agar semua pihak dapat membuka mata dan melihat bahwa bantuan ini ditujukan untuk anak-anak bangsa yang sedang belajar dan membutuhkan tempat yang layak untuk belajar.
Alasan Ponpes Al Khoziny Layak Mendapatkan Bantuan APBN
Cak Imin dengan tegas menyatakan bahwa Ponpes Al Khoziny layak dibantu melalui APBN. Alasan utamanya adalah dampak yang ditimbulkan akibat robohnya bangunan pesantren tersebut. Sebanyak 1.900 santri kehilangan tempat untuk belajar, dan menurut Cak Imin, pemerintah tidak bisa tinggal diam melihat kondisi ini. Ia menekankan bahwa sudah menjadi kewajiban negara untuk melindungi dan memastikan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik bagi seluruh warga negara, termasuk para santri di Al Khoziny. Cak Imin juga menyinggung pihak-pihak yang mengkritik penggunaan APBN untuk membantu pesantren, menantang mereka untuk memberikan solusi alternatif bagi para santri yang terdampak.
- Jumlah santri yang terdampak sangat besar, mencapai 1.900 orang.
- Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan kelangsungan pendidikan seluruh warga negara.
- Bantuan APBN adalah solusi konkret untuk mengatasi masalah yang ada.
Prioritas Negara dalam Mendukung Pendidikan Pesantren
Menjaga rasa aman dan nyaman dalam proses belajar generasi muda adalah sebuah prioritas bagi negara. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan memastikan proses belajar berjalan dengan baik. Cak Imin menegaskan bahwa APBN dibutuhkan agar tidak ada masyarakat yang terabaikan, dan pesantren merupakan salah satu lembaga yang selama ini minim mendapatkan bantuan dari pemerintah. Ia meminta semua pihak untuk menyadari bahwa bantuan ini ditujukan untuk anak-anak negeri yang sedang belajar, dan mengkritik pihak-pihak yang justru mempersoalkan upaya pemerintah dalam melindungi dan menyediakan fasilitas belajar yang layak bagi mereka. Cak Imin juga menyinggung adanya unsur kelalaian di balik tragedi robohnya Ponpes Al Khoziny, namun menekankan bahwa pemerintah tetap tidak dapat mengabaikan kebutuhan perlindungan para santri.
Arahan Presiden terkait Bantuan untuk Pesantren
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar pesantren tidak hanya diaudit, tetapi juga diberikan bantuan yang dibutuhkan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tragedi yang menimpa Ponpes Al-Khoziny dan sebagai upaya untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Meskipun demikian, Cak Imin mengakui bahwa masih banyak pesantren yang enggan menerima bantuan dari pemerintah, karena mereka lebih memilih untuk mengandalkan kemandirian dan gotong royong dari masyarakat sekitar. Pemerintah menghargai kemandirian ini, namun tetap berupaya untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan, terutama bagi pesantren yang kondisinya rawan dan membutuhkan bantuan mendesak.
Kriteria Pesantren yang Mendapatkan Bantuan Pemerintah
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menerbitkan surat edaran yang berisi rincian kualifikasi pesantren yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk perbaikan. Kriteria tersebut meliputi:
- Pesantren yang dalam kondisi rawan.
- Prioritas untuk pesantren dengan jumlah santri di atas 1.000 orang.
- Pesantren yang benar-benar tidak mampu meneruskan pembangunan.
Cak Imin menambahkan bahwa Presiden Prabowo menginginkan agar semua pesantren yang membutuhkan bantuan dapat dibantu, meskipun ada kalkulasi anggaran yang perlu diperhatikan. Pemerintah akan terus berupaya untuk mewujudkan keinginan tersebut.
Alokasi Anggaran dan Perubahan Struktur di Kemenag
Mengenai besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk perbaikan Ponpes Al Khoziny, Menteri Agama Nasaruddin Umar belum dapat memberikan angka yang pasti. Namun, ia memastikan bahwa Kemenag telah mendapatkan restu dari Presiden Prabowo untuk menambah anggaran khusus untuk madrasah dan pondok pesantren. Hal ini seiring dengan perubahan dalam struktur Kemenag, di mana pondok pesantren akan dinaungi oleh Direktorat Jenderal Pondok Pesantren, yang sebelumnya berada di bawah Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren). Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan perhatian dan dukungan pemerintah terhadap pendidikan pesantren di Indonesia.