Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini memimpin rapat terbatas yang membahas berbagai isu penting terkait perekonomian nasional. Rapat yang berlangsung di kediaman pribadinya, dihadiri oleh sejumlah menteri kabinet dan pejabat tinggi negara. Fokus utama pertemuan tersebut adalah evaluasi terhadap sistem keuangan dan perbankan Indonesia, serta efektivitas kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang baru diterapkan. Pemerintah berupaya untuk memperkuat cadangan devisa negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui kebijakan-kebijakan yang tepat sasaran. Evaluasi ini menjadi krusial untuk mengidentifikasi kendala dan mencari solusi agar DHE dapat memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional. Selain itu, rapat tersebut juga membahas strategi untuk meningkatkan daya saing sektor-sektor unggulan Indonesia di pasar global.
Rapat Terbatas Bahas Sistem Keuangan dan DHE
Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas dengan sejumlah menteri untuk membahas secara mendalam mengenai sistem keuangan dan perbankan di Indonesia. Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah evaluasi terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE). Rapat ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meninjau dan memperbaiki kebijakan ekonomi untuk mencapai hasil yang lebih baik. Keberadaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta para menteri terkait seperti Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan keseriusan pemerintah dalam menangani isu-isu strategis di sektor keuangan. Diskusi mendalam dilakukan untuk mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan dan penyesuaian agar kebijakan DHE dapat berjalan lebih efektif.
Evaluasi Penerapan PP Nomor 8 Tahun 2025 tentang DHE
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 mewajibkan para eksportir dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan (kecuali migas) untuk menempatkan 100% DHE mereka dalam sistem keuangan nasional selama 12 bulan. Kebijakan ini berbeda dengan aturan sebelumnya yang tertuang dalam PP Nomor 36 Tahun 2023 yang mengatur sektor migas. Tujuan utama dari kebijakan DHE ini adalah untuk memperkuat cadangan devisa negara dan mendukung stabilitas perekonomian Indonesia. Pemerintah juga memberikan insentif bagi para eksportir yang patuh terhadap aturan ini sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka. Evaluasi yang dilakukan dalam rapat tersebut bertujuan untuk mengukur sejauh mana efektivitas kebijakan DHE dalam mencapai target yang telah ditetapkan, serta mengidentifikasi potensi hambatan yang perlu diatasi.
Tantangan dan Kendala Penempatan DHE di Sistem Keuangan Nasional
Meskipun kebijakan DHE telah mulai diterapkan sejak Maret, hasil yang dicapai dinilai belum optimal. Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara, mengungkapkan bahwa penempatan DHE di dalam sistem keuangan nasional masih menghadapi beberapa kendala. Rapat tersebut secara khusus membahas faktor-faktor yang menyebabkan belum optimalnya penempatan DHE, dan mencari solusi untuk mengatasi tantangan tersebut. Pemerintah menyadari pentingnya evaluasi yang komprehensif untuk memahami akar permasalahan dan merumuskan langkah-langkah perbaikan yang efektif. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan DHE dapat memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian Indonesia. Identifikasi kendala menjadi langkah awal untuk merancang strategi yang lebih tepat sasaran dan meningkatkan kepatuhan eksportir terhadap kebijakan DHE.
Langkah Selanjutnya: Mempelajari dan Mengatasi Kendala DHE
Pemerintah akan segera melakukan kajian mendalam untuk mengidentifikasi secara rinci kendala-kendala yang menghambat penempatan DHE di sistem keuangan nasional. Hasil kajian ini akan menjadi dasar bagi perumusan kebijakan yang lebih efektif dan implementasi yang lebih optimal. Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan efektivitas kebijakan DHE demi memperkuat cadangan devisa dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Langkah-langkah konkret akan diambil untuk mengatasi kendala yang ada, termasuk memberikan sosialisasi yang lebih intensif kepada para eksportir dan meningkatkan koordinasi antar lembaga terkait. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kebijakan DHE dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.