Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghadapi gelombang protes dari sekitar 18 gubernur se-Indonesia terkait pemotongan dana transfer daerah. Para gubernur, yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), mendatangi kantor Kementerian Keuangan untuk menyampaikan keluhan mereka. Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang dikenal sebagai Mualem, menjadi beberapa tokoh yang vokal menyuarakan ketidakpuasan atas kebijakan tersebut. Purbaya mengakui adanya keluhan tersebut dan menjelaskan bahwa kondisi ekonomi yang melambat menjadi salah satu faktor pertimbangan dalam penyesuaian anggaran. Ia berjanji akan meninjau kembali alokasi dana transfer daerah jika kondisi keuangan negara membaik di masa mendatang. Namun, ia juga menyinggung kinerja pemerintah daerah yang dianggap kurang optimal dalam pengelolaan anggaran yang sudah ada.
Keluhan Gubernur atas Pemotongan Dana Transfer Daerah
Para gubernur yang hadir menyampaikan beragam keluhan terkait pemotongan dana transfer daerah (TKD). Dampak pemotongan ini dirasakan sangat signifikan, terutama dalam pembangunan infrastruktur dan pembayaran gaji pegawai. Gubernur Aceh, Mualem, secara tegas menolak pemotongan anggaran yang mencapai 25 persen karena membebani provinsi. Ia mendesak Menkeu untuk membenahi permasalahan di daerah, termasuk Aceh, dengan memberikan dukungan anggaran yang memadai. Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, bahkan mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih kewajiban membayar gaji ASN di daerah jika dana TKD tidak dikembalikan ke jumlah semula. Desakan ini mencerminkan betapa seriusnya dampak pemotongan anggaran terhadap stabilitas keuangan daerah dan kelangsungan pembangunan.
Respon Menkeu Purbaya terhadap Tuntutan Daerah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah pusat memahami kesulitan yang dihadapi oleh pemerintah daerah akibat pemotongan dana transfer. Namun, ia juga menekankan bahwa kondisi ekonomi yang belum stabil menjadi pertimbangan utama dalam mengambil kebijakan tersebut. Purbaya berjanji akan mengevaluasi kembali alokasi dana TKD pada pertengahan triwulan kedua tahun 2026, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan pendapatan negara. Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memperbaiki citra mereka di mata pemerintah pusat, terutama terkait pengelolaan anggaran. Purbaya berharap dengan adanya perbaikan citra dan peningkatan kinerja, desentralisasi fiskal dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Upaya Mencari Solusi Terbaik untuk Alokasi Anggaran
Purbaya mencontohkan keluhan dari Kalimantan Utara (Kaltara) terkait minimnya infrastruktur, seperti jembatan, yang menyebabkan warga Kaltara bergantung pada Malaysia untuk memenuhi kebutuhan. Pemprov Kaltara membutuhkan dana sekitar Rp150 miliar untuk membangun jembatan. Purbaya berjanji akan berkonsultasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membahas pembangunan jembatan tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi daerah, meskipun dengan anggaran yang terbatas. Purbaya juga menekankan pentingnya peningkatan pendapatan negara melalui optimalisasi penerimaan pajak dan bea cukai. Jika pendapatan negara meningkat, maka alokasi dana ke daerah juga dapat ditingkatkan.
Dampak Pemotongan TKD pada RAPBN 2026
Dana TKD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi sorotan karena awalnya hanya dianggarkan sebesar Rp650 triliun, turun 29 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp919 triliun. Pemotongan anggaran ini memicu gejolak di daerah, bahkan mendorong beberapa pemerintah daerah untuk menaikkan tarif pajak secara signifikan. Menkeu Purbaya, yang baru menjabat pada Senin (8/9), akhirnya memutuskan untuk menambah dana TKD sebesar Rp43 triliun, sehingga total dana TKD untuk tahun 2026 menjadi Rp693 triliun. Penambahan ini diharapkan dapat meredam gejolak di daerah dan membantu pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Harapan untuk Perbaikan Citra Pemerintah Daerah
Menkeu Purbaya menekankan bahwa dirinya adalah orang baru di pemerintahan dan berharap pemerintah daerah dapat memperbaiki citra mereka di mata pemerintah pusat. Ia meyakini bahwa dengan perbaikan citra dan peningkatan kinerja, pemerintah pusat akan lebih mudah memberikan dukungan anggaran kepada daerah. Purbaya juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan desentralisasi fiskal secara efektif, sehingga daerah memiliki otonomi yang lebih besar dalam mengelola keuangan mereka. Dengan demikian, diharapkan pembangunan di daerah dapat berjalan lebih cepat dan merata.