SPBU swasta di Indonesia baru-baru ini menolak pembelian bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina karena kandungan etanol. Hal ini memicu perdebatan mengenai manfaat dan keamanan etanol dalam bahan bakar. Padahal, penggunaan etanol dalam BBM sudah menjadi praktik umum di banyak negara, bahkan dengan kadar yang lebih tinggi. Penolakan ini menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan Indonesia dalam transisi menuju energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
Pakar energi dari Universitas Indonesia (UI) menjelaskan bahwa penambahan etanol dalam BBM memiliki dampak positif terhadap lingkungan. Etanol dapat mengurangi emisi karbon, sehingga membantu memerangi perubahan iklim. Di negara-negara Eropa, Amerika, dan Australia, kandungan etanol dalam BBM bahkan mencapai 5 hingga 10 persen. Penggunaan etanol bukan hanya soal bisnis, tetapi juga upaya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Manfaat Etanol dalam Bahan Bakar Minyak
Etanol sebagai campuran bahan bakar bukan hal baru. Banyak negara telah lama mengadopsinya sebagai bagian dari program energi bersih mereka. Berikut beberapa manfaat utama etanol dalam bahan bakar minyak:
- Mengurangi Emisi Karbon: Etanol dihasilkan dari biomassa, seperti jagung atau tebu. Proses pembakarannya menghasilkan emisi karbon yang lebih rendah dibandingkan bensin murni.
- Meningkatkan Angka Oktan: Etanol memiliki angka oktan yang tinggi, sehingga dapat meningkatkan performa mesin dan mengurangi knocking.
- Mengurangi Ketergantungan pada Bahan Bakar Fosil: Dengan mencampurkan etanol ke dalam bensin, kita dapat mengurangi impor minyak mentah dan meningkatkan ketahanan energi nasional.
Alasan Penolakan SPBU Swasta Terhadap Etanol
Meski memiliki banyak manfaat, beberapa SPBU swasta di Indonesia menolak BBM yang mengandung etanol. Alasan utama penolakan ini adalah kekhawatiran terhadap kualitas dan dampak etanol terhadap mesin kendaraan. Mereka beranggapan bahwa etanol dapat merusak komponen mesin, terutama pada kendaraan yang lebih tua.
Namun, pakar energi membantah kekhawatiran tersebut. Mereka menjelaskan bahwa kandungan etanol 3,5 persen yang ditawarkan Pertamina masih sangat aman untuk mesin kendaraan, bahkan mesin-mesin keluaran terbaru sudah dirancang untuk kompatibel dengan bahan bakar yang mengandung etanol.
Dampak Kandungan Etanol Terhadap Mesin Kendaraan
Kekhawatiran terhadap dampak etanol pada mesin kendaraan sebenarnya tidak sepenuhnya tidak berdasar. Pada kendaraan yang sangat tua (sebelum tahun 2000-an) yang komponen karet dan plastiknya belum tahan terhadap etanol, penggunaan bahan bakar dengan kandungan etanol tinggi memang dapat menyebabkan kerusakan.
Namun, untuk kendaraan keluaran 2010 ke atas, teknologi mesin sudah jauh lebih maju dan adaptif terhadap bahan bakar yang mengandung etanol. Kandungan etanol 3,5 persen dalam BBM Pertamina seharusnya tidak menimbulkan masalah berarti pada mesin kendaraan modern. Bahkan, beberapa pabrikan otomotif merekomendasikan penggunaan bahan bakar dengan kandungan etanol tertentu untuk performa yang lebih baik.
Standar Kandungan Etanol di Berbagai Negara
Indonesia sebenarnya tidak sendirian dalam menerapkan kebijakan penggunaan etanol dalam BBM. Banyak negara lain di dunia telah lebih dulu mengadopsi kebijakan ini, bahkan dengan standar kandungan etanol yang lebih tinggi.
Sebagai contoh, Brasil adalah salah satu negara pelopor penggunaan etanol sebagai bahan bakar. Di sana, bensin wajib mengandung minimal 27 persen etanol. Amerika Serikat juga memiliki program biofuel yang mewajibkan pencampuran etanol ke dalam bensin. Di Eropa, standar kandungan etanol bervariasi antara 5 hingga 10 persen, tergantung pada negara dan jenis bahan bakarnya.
Transisi Energi dan Peran Bahan Bakar Ramah Lingkungan
Penolakan SPBU swasta terhadap BBM yang mengandung etanol menjadi tantangan tersendiri bagi upaya transisi energi di Indonesia. Padahal, penggunaan bahan bakar ramah lingkungan seperti etanol merupakan salah satu langkah penting untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai target-target iklim yang telah ditetapkan.
Pemerintah perlu memberikan sosialisasi dan edukasi yang lebih intensif kepada masyarakat dan pelaku industri mengenai manfaat dan keamanan etanol dalam bahan bakar. Selain itu, perlu juga ada regulasi yang jelas dan konsisten mengenai standar kandungan etanol dalam BBM, serta insentif bagi SPBU yang menjual bahan bakar ramah lingkungan.