Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengambil sikap tegas terhadap penayangan program Xpose Uncensored di salah satu stasiun televisi swasta. Program tersebut dinilai telah melecehkan pesantren dan tokoh-tokoh yang sangat dihormati di kalangan Nahdliyin. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, yang akrab disapa Gus Yahya, telah menginstruksikan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU untuk menempuh jalur hukum terkait dengan penayangan yang dianggap meresahkan tersebut. PBNU menyampaikan keberatan dan protes keras atas tayangan yang dinilai mencederai prinsip-prinsip jurnalisme dan berpotensi mengganggu ketenteraman sosial di masyarakat. Gus Yahya juga menekankan bahwa materi tayangan bukan hanya menyalahi etika jurnalistik, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat luas. Oleh karena itu, PBNU menuntut agar pihak stasiun televisi dan korporasinya segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki kerusakan sosial yang telah ditimbulkan akibat tayangan tersebut.
Reaksi PBNU atas Pelecehan Pesantren di Televisi
Gus Yahya menyampaikan bahwa tayangan tersebut secara terang-terangan melecehkan dan bahkan menghina pesantren, serta tokoh-tokoh pesantren yang sangat dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama. PBNU memandang serius persoalan ini dan tidak akan tinggal diam terhadap upaya-upaya yang merendahkan lembaga pendidikan Islam dan para tokohnya. Langkah hukum dianggap sebagai cara yang tepat untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di kemudian hari. PBNU berharap, dengan tindakan tegas ini, media massa dapat lebih berhati-hati dalam menayangkan konten yang berpotensi menimbulkan konflik dan keresahan di masyarakat. Selain itu, PBNU juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi, serta mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pihak yang berwenang.
Instruksi PBNU untuk Menempuh Jalur Hukum
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf telah menginstruksikan kepada Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan terkait dengan tayangan yang dianggap melecehkan tersebut. Instruksi ini menunjukkan keseriusan PBNU dalam menangani persoalan ini secara serius dan terstruktur. Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU akan melakukan kajian mendalam terhadap materi tayangan dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat dasar hukum. Selain itu, lembaga ini juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), untuk mendapatkan dukungan dan masukan dalam proses hukum. PBNU berharap, dengan langkah hukum yang terukur dan profesional, keadilan dapat ditegakkan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diberikan sanksi yang sesuai.
Tuntutan PBNU terhadap Stasiun Televisi
PBNU menuntut agar stasiun televisi dan korporasinya segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki kerusakan sosial yang telah ditimbulkan akibat tayangan tersebut. Langkah-langkah tersebut antara lain dapat berupa permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh warga Nahdliyin dan masyarakat Indonesia, serta penarikan tayangan yang dianggap meresahkan. Selain itu, PBNU juga meminta agar stasiun televisi tersebut menyelenggarakan program-program yang edukatif dan konstruktif, yang dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pesantren dan nilai-nilai Islam yang moderat. PBNU berharap, dengan tindakan korektif yang cepat dan tepat, kepercayaan masyarakat terhadap media massa dapat dipulihkan dan citra pesantren sebagai lembaga pendidikan yang penting dapat terjaga.
Potensi Keresahan di Tengah Masyarakat
Gus Yahya menilai bahwa materi tayangan tersebut bukan hanya menyalahi etika jurnalistik, melainkan juga berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tayangan yang melecehkan pesantren dan tokoh-tokoh agama dapat memicu reaksi negatif dari berbagai kalangan, terutama dari umat Islam yang merasa tersinggung dan terhina. Keresahan ini dapat berujung pada konflik sosial yang merugikan semua pihak. Oleh karena itu, PBNU mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi, serta menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada pihak yang berwenang. PBNU juga mengimbau kepada media massa untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan konten yang sensitif dan berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat. Media massa memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan dan persatuan bangsa, sehingga harus senantiasa menjunjung tinggi etika jurnalistik dan nilai-nilai moral yang luhur.
Isi Tayangan yang Dianggap Melecehkan
Melalui program Xpose Uncensored, stasiun televisi tersebut menayangkan video yang menampilkan para santri dan jamaah sedang menyalami kiai yang sedang duduk. Ada pula potongan video yang memperlihatkan seorang kiai yang sedang turun dari mobil. Narasi suara dari video itu menyebutkan bahwa santri rela melakukan sesuatu yang berlebihan demi menyalami dan memberikan sesuatu kepada kiai. Menurut narator, kiai yang sudah kaya seharusnya yang memberikan sesuatu kepada santri. Cuplikan tayangan program itu mendapatkan reaksi keras dari beragam pihak. Para netizen lantas menyerukan boikot kepada stasiun televisi tersebut. PBNU menilai bahwa tayangan tersebut telah menggambarkan pesantren dan kiai secara negatif dan tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin. Kiai merupakan tokoh agama yang dihormati dan menjadi panutan bagi masyarakat. Oleh karena itu, PBNU tidak akan mentolerir segala bentuk upaya yang merendahkan pesantren dan kiai.