Sembilan orang di Cikande, Serang, dinyatakan positif terpapar radioaktif Cesium-137 (CS-137) berdasarkan hasil pemeriksaan whole-body counter (WBC). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengambil tindakan dengan membawa mereka ke RS Fatmawati, Jakarta, untuk penanganan lebih lanjut. Beruntungnya, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, memastikan bahwa kesembilan orang tersebut tidak menunjukkan gejala sakit dan secara umum dalam kondisi baik. Mereka telah menerima perawatan intensif, termasuk pemberian obat prussian blue yang berfungsi untuk mengurangi dampak paparan radioaktif. Kejadian ini bermula dari temuan udang yang terpapar material radioaktif di kawasan industri tersebut. Pemerintah bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap ribuan pekerja dan warga sekitar untuk mengidentifikasi potensi paparan lainnya.
Langkah-Langkah Pemeriksaan Paparan Radioaktif
Pemerintah menerapkan serangkaian tahapan pemeriksaan yang komprehensif untuk mendeteksi paparan radioaktif. Proses ini melibatkan penggunaan alat surveymeter untuk mengukur tingkat radiasi eksternal pada tubuh dan pakaian. Jika terdeteksi adanya paparan, langkah selanjutnya adalah dekontaminasi, yang meliputi mandi dan penggantian pakaian. Pemeriksaan lanjutan berupa tes darah juga dilakukan untuk memantau indikasi penurunan limfosit, yang bisa menjadi pertanda paparan radiasi internal. Bagi individu dengan kadar limfosit rendah, pemeriksaan WBC dilakukan untuk mengukur kadar Cesium-137 yang masuk ke dalam tubuh. Apabila terindikasi paparan serius, pasien dirujuk ke RS Fatmawati sebagai rumah sakit rujukan nasional untuk pemeriksaan dan perawatan lebih intensif. Pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk mendeteksi dan menangani kasus paparan radioaktif ini dengan cepat dan efektif, demi melindungi kesehatan masyarakat.
Efek dan Dampak Paparan CS-137 pada Kesehatan
Paparan Cesium-137 (CS-137) dapat menimbulkan berbagai efek pada kesehatan manusia, tergantung pada tingkat dan durasi paparan. Efek jangka pendek meliputi sindrom radiasi akut, yang ditandai dengan gejala seperti mual, muntah, diare, kelelahan, sakit kepala, dan penurunan sel darah putih. Selain itu, paparan radiasi juga dapat menyebabkan kerusakan kulit dan jaringan, dengan tanda-tanda seperti kemerahan, lepuh, dan luka bakar radiasi. Pada kasus paparan radiasi yang tinggi, risiko perdarahan, infeksi berat, kerusakan organ, hingga kematian dapat meningkat. Sementara itu, paparan rendah dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko kanker akibat kerusakan DNA, serta penurunan daya tahan tubuh akibat gangguan pada sumsum tulang dan sistem kekebalan tubuh. Bagi ibu hamil, paparan radiasi juga dapat meningkatkan risiko kelainan pada janin. Penting untuk diingat bahwa tingkat paparan yang ditemukan pada mayoritas kasus saat ini masih dapat ditangani dengan dekontaminasi, pemberian obat khusus, dan pemantauan kesehatan jangka panjang.
Tindakan Pemerintah dalam Penanganan CS-137
Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan CS-137 telah mengambil langkah-langkah cepat dan terpadu dalam menangani kasus paparan radioaktif di wilayah Cikande dan sekitarnya, dengan fokus pada area dalam radius 5 kilometer. Satgas aktif melakukan edukasi dan komunikasi risiko kepada masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat dan menenangkan, sekaligus meningkatkan kewaspadaan. Pemantauan kesehatan masyarakat juga menjadi prioritas, termasuk pemantauan terhadap keluarga dan kontak serumah dari individu yang terpapar. Pemerintah berencana untuk memperluas area pemeriksaan, menunggu hasil pemetaan yang lebih rinci dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Masyarakat diimbau untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis yang disediakan di puskesmas atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah.
Imbauan untuk Masyarakat dan Langkah Pencegahan
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada, serta mengikuti anjuran dan imbauan dari pemerintah. Mengingat radiasi tidak dapat dilihat, didengar, atau dicium, pemeriksaan kesehatan menjadi sangat penting untuk mengetahui dampaknya. Masyarakat juga diimbau untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti rajin mencuci tangan, mandi setelah beraktivitas di area berisiko, mengonsumsi makanan bergizi, dan istirahat yang cukup. Warga yang mengalami keluhan seperti mual, muntah, lemas, atau perubahan kesehatan lainnya, segera melaporkan diri ke tenaga kesehatan. Pemerintah telah melakukan dekontaminasi, pengamanan lokasi, dan penanganan medis, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan. Aji Muhawarman juga mengingatkan pentingnya menghindari stigma atau diskriminasi terhadap individu yang terpapar, serta mengedepankan solidaritas sosial untuk membantu pemulihan bersama.