Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menanggapi keluhan sejumlah perusahaan swasta terkait investasi mereka di sektor energi. Beberapa perusahaan seperti Shell, Exxon, dan BP AKR sebelumnya mendatangi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk mencari kejelasan mengenai investasi mereka, terutama di tengah isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang mereka kelola. Pemerintah berupaya menenangkan para investor dengan memberikan jaminan kepastian, sembari tetap meminta mereka untuk mematuhi regulasi yang berlaku.
Bahlil membantah adanya upaya penghambatan investasi dari pemerintah. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan tambahan kuota impor BBM sebesar 110% untuk tahun 2025, dibandingkan dengan kuota tahun sebelumnya. Hal ini seharusnya menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung investasi swasta di sektor energi. Sementara itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mengakui bahwa isu kelangkaan BBM dan pembatasan kuota impor sedikit mengganggu rencana bisnis perusahaan swasta. Namun, mereka memastikan bahwa investasi tetap berjalan sesuai rencana, sembari mencari solusi terbaik untuk semua pihak.
Bantahan Menteri Bahlil Soal Penghambatan Investasi
Menteri Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak menghalangi investasi swasta di sektor energi. Ia menyoroti pemberian kuota impor BBM yang telah ditingkatkan secara signifikan. "110% itu kan harusnya udah paten kali itu kan. Jadi apanya investasinya yang kita halangi?" ujarnya saat ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (10/10/2025). Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas kekhawatiran para pelaku usaha swasta terkait keberlangsungan investasi mereka. Pemerintah berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan memberikan kemudahan dan kepastian bagi para investor.
Bahlil juga menambahkan bahwa pemerintah menghargai semua investasi yang dilakukan oleh pihak swasta. Namun, ia menekankan pentingnya bagi para pengusaha untuk selalu mematuhi aturan pemerintah yang berlaku. Kepatuhan terhadap regulasi merupakan kunci untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
Solusi Pemerintah Atasi Kelangkaan BBM di SPBU Swasta
Sebagai solusi jangka pendek untuk mengatasi kelangkaan BBM yang terjadi di SPBU swasta, pemerintah meminta mereka untuk bekerja sama dengan Pertamina. Kekosongan stok BBM di SPBU swasta telah terjadi sejak akhir Agustus 2025, dan kerja sama dengan Pertamina diharapkan dapat membantu mengatasi masalah ini. Pemerintah berupaya mencari solusi yang adil dan efektif untuk memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat.
Bahlil menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam memberikan kuota impor yang memadai. "Menyangkut kuota impor, saya sampaikan sekali lagi ya. Kuota impor itu sudah kita memberikan 110% dibandingkan dengan tahun 2024. Semuanya kita kasih, bukan nggak kita kasih. Jadi apanya?" tambahnya. Pemerintah berupaya transparan dan terbuka dalam memberikan informasi terkait kuota impor BBM kepada para pelaku usaha.
Dampak Pembatasan Kuota Impor Menurut BKPM
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, mengakui bahwa polemik kelangkaan BBM dan pembatasan kuota impor berdampak pada rencana bisnis badan usaha swasta. Namun, ia juga mengingatkan bahwa Kementerian ESDM perlu menyesuaikan neraca impor untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan sektor energi.
"Iya (terganggu), karena memang ada pembatasan kuota itu menjadi cukup terganggu. Tapi kan juga dari sisi Kementerian ESDM juga mereka butuh menyesuaikan juga dalam neraca kuota impornya mereka," imbuh Todotua. Pemerintah berupaya menyeimbangkan antara kebutuhan investasi swasta dan kepentingan nasional dalam pengelolaan impor BBM.
Kepastian Investasi Bagi SPBU Swasta
Meskipun terdapat beberapa kendala, Todotua memastikan bahwa rencana investasi badan usaha swasta tetap berjalan sesuai rencana. Ia menjelaskan bahwa pertemuan dengan perwakilan SPBU swasta bertujuan untuk membahas isu kelangkaan BBM dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
"Jadi kita kumpul pada hari ini karena memang masuknya surat dari para pelaku usaha ini, swasta ini, kepada Kementerian kami mengenai kepastian dan kelangsungan investasi mereka di negara kita, kaitannya dengan adanya isu pembatasan terhadap kuota impor bahan bakar yang dijual, yang non-subsidi dijual oleh SPBU para pelaku usaha," jelas Todotua dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (7/10/2025). Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif bagi para pelaku usaha swasta di sektor energi.