Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil tindakan tegas terhadap pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai yang kedapatan nongkrong di kedai kopi Starbucks saat jam kerja. Ancaman pemecatan ini merupakan respons atas aduan masyarakat yang diterima melalui layanan "Lapor Pak Purbaya" yang baru diluncurkan. Purbaya mengungkapkan kekesalannya terhadap perilaku oknum pegawai yang dinilai tidak mengindahkan aturan dan merusak citra instansi.
Purbaya menegaskan bahwa ia tidak akan mentolerir tindakan indisipliner semacam ini, apalagi jika dilakukan dengan mengenakan seragam dinas. Ia juga memperluas ancaman tersebut kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak, menyiratkan bahwa pengawasan akan diperketat di seluruh lingkungan Kementerian Keuangan. Langkah ini menunjukkan komitmen Purbaya untuk menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan adanya layanan aduan langsung, Purbaya berharap dapat memantau kinerja anak buahnya secara lebih efektif dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.
Respons Menteri Keuangan atas Aduan Masyarakat
Purbaya mengungkapkan bahwa layanan "Lapor Pak Purbaya" yang diluncurkan pada Rabu (15/10) telah menerima ribuan pesan WhatsApp dari masyarakat. Aduan tersebut beragam, mulai dari pujian terhadap kinerja kementerian hingga laporan mengenai perilaku tidak terpuji oknum pegawai. Purbaya secara khusus menyoroti aduan mengenai gerombolan petugas Bea Cukai yang nongkrong di Starbucks bersama aparat berpakaian preman, sambil membicarakan pengamanan aset bisnis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Purbaya menyampaikan ancaman pemecatan kepada pegawai yang kedapatan melakukan tindakan serupa di kemudian hari. Ia menekankan bahwa ancaman ini bukan main-main dan akan ditegakkan demi menjaga integritas dan kredibilitas Kementerian Keuangan. Purbaya juga menyayangkan bahwa masih ada oknum pegawai yang tidak peduli dengan upaya reformasi birokrasi yang sedang dijalankan.
Ancaman Pemecatan bagi Pegawai Indisipliner
Purbaya secara tegas menyatakan bahwa ia tidak akan segan memecat pegawai Bea Cukai maupun Pajak yang melanggar aturan. Ia menyadari bahwa proses pemecatan pegawai negeri tidaklah mudah, namun ia bertekad untuk mempersulit hidup para pelanggar tersebut. Purbaya merasa geram karena masih ada pegawai yang berani nongkrong di tempat umum dengan mengenakan seragam dinas saat jam kerja.
Ancaman pemecatan ini merupakan sinyal kuat bagi seluruh pegawai Kementerian Keuangan bahwa tindakan indisipliner dan penyalahgunaan wewenang tidak akan ditolerir. Purbaya berharap ancaman ini dapat memberikan efek jera dan mendorong para pegawai untuk bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab.
Layanan Aduan "Lapor Pak Purbaya"
Purbaya menjelaskan bahwa layanan aduan masyarakat melalui nomor WhatsApp 0822 4040 6600 sengaja dibuat untuk mendapatkan laporan langsung dari masyarakat mengenai kinerja dan perilaku pegawai Kementerian Keuangan. Ia menjamin bahwa isi aduan tidak akan bocor karena tidak ada pegawai Bea Cukai maupun Pajak yang memiliki akses ke sistem tersebut.
Layanan ini merupakan upaya Purbaya untuk memangkas jalur birokrasi dan mendekatkan diri dengan masyarakat. Ia berharap masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan aduan atau keluhan mengenai pelayanan publik yang kurang memuaskan. Purbaya berjanji akan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk secara serius dan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang terbukti melanggar aturan.
Respons Masyarakat terhadap Layanan Aduan
Sejak diluncurkan, layanan "Lapor Pak Purbaya" telah menerima ribuan pesan WhatsApp dari masyarakat. Purbaya mengungkapkan bahwa tidak semua pesan berisi aduan, sebagian besar justru berisi pujian terhadap kinerjanya selama sebulan menjabat sebagai menteri keuangan. Namun, ia tetap memberikan perhatian serius terhadap aduan yang masuk dan berjanji akan menindaklanjutinya secara profesional.
Dari ribuan pesan yang masuk, terdapat ratusan aduan yang sedang dalam proses verifikasi dan tindak lanjut. Purbaya berharap layanan ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan kinerja pemerintah dan mendorong terciptanya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.