Dessi Juwita mengalami pengalaman menegangkan saat menjadi korban pemerasan dengan modus jual beli mobil secara cash on delivery (COD). Ia berhasil melarikan diri dari sebuah kontrakan di Tangerang Selatan (Tangsel) yang dijadikan tempat penyekapan. Kisah pelariannya yang dramatis ini bermula ketika ia dan suaminya menjadi target komplotan penjahat yang memanfaatkan transaksi jual beli mobil daring untuk menjerat korban. Dessi, dengan keberaniannya, berhasil memanfaatkan kelengahan para pelaku saat dini hari, ketika mereka sedang tertidur lelap. Aksi nekatnya ini membuka jalan bagi pengungkapan kasus yang melibatkan sembilan tersangka dan beberapa korban lainnya. Kisah ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi daring, terutama yang melibatkan pertemuan langsung dan pembayaran tunai.
Awal Mula Penyanderaan dan Pelarian Dessi
Dessi menceritakan bahwa ia berhasil kabur dari kontrakan di kawasan Pondok Aren pada Senin (13/10) saat subuh. Saat itu, ia melihat para penjaganya sudah tertidur lelap, terdiri dari satu wanita dan tiga pria. Dengan sangat hati-hati, Dessi mengendap-endap keluar rumah. Pintu kontrakan ternyata tidak terkunci, memudahkannya untuk keluar secara perlahan. Namun, tantangan belum berakhir. Pintu gerbang kontrakan terkunci, memaksanya untuk memanjat pagar besi di rumah tetangga. Setelah berhasil melompati pagar, Dessi berlari sekencang-kencangnya mencari pertolongan.
Pertolongan Warga dan Bapak Taksi Baik Hati
Dalam pelariannya, Dessi bertemu dengan seorang kakek yang kemudian membantunya menuju jalan raya. Dari kakek tersebut, ia mengetahui bahwa dirinya berada di kawasan Taman Mangu, Pondok Aren, Tangsel. Ia kemudian bertemu dengan seorang pengemudi taksi yang bersedia mengantarkannya ke rumah ibu mertuanya di Cibubur. Pertemuan dengan orang-orang baik di tengah situasi sulit itu memberikan Dessi kekuatan untuk melanjutkan perjuangannya.
Laporan ke Polisi dan Penangkapan Para Pelaku
Setelah tiba di rumah ibu mertuanya, Dessi segera menghubungi kakak dan adiknya untuk menceritakan kejadian penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya bersama suami dan rekan-rekannya. Atas saran keluarganya, Dessi melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Respon cepat dari pihak kepolisian membuahkan hasil. Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera bergerak dan berhasil menangkap sembilan orang tersangka yang terlibat dalam kasus penculikan, pemerasan, dan kekerasan dengan modus jual beli mobil COD.
Peran Masing-Masing Tersangka dalam Kasus Pemerasan
Dua tersangka utama, Nunung alias NN (52) dan Adrian alias MAM (41), ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, saat berupaya melarikan diri. Dari penangkapan ini, polisi menemukan lima pria yang disekap di kontrakan Pondok Aren, termasuk suami Dessi dan rekan-rekannya. Tersangka lain memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari koordinator lapangan, pemancing korban, penyedia tempat, hingga perekam video penyiksaan. MAM berperan sebagai koordinator lapangan dan eksekutor, sementara NN bertugas memancing dan memeras korban. Para tersangka lainnya turut serta dalam penyiksaan dan penjagaan korban. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, serta pentingnya kewaspadaan dalam setiap transaksi daring.