Dua putra terbaik Aceh, Ustaz Hajarul Akbar dan H. Muhammad Iqbal Hasan, mendapatkan kehormatan untuk menjadi bagian dari Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional ke-28. Acara akbar ini akan diselenggarakan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Pelantikan resmi keduanya dilakukan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, pada hari Sabtu, 11 Oktober 2025, di Hotel Claro Kendari. Kepercayaan ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Aceh, khususnya bagi mereka yang berkecimpung di dunia Al-Qur’an. Kiprah kedua tokoh ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan STQH Nasional, serta memotivasi generasi muda Aceh untuk semakin mencintai dan mempelajari Al-Qur’an. Kehadiran mereka di jajaran Dewan Hakim juga menjadi bukti pengakuan atas kualitas dan kompetensi yang dimiliki oleh putra-putra Aceh di bidang keagamaan.
Ustaz Hajarul Akbar: Hafiz dan Mufassir Berpengalaman
Ustaz Hajarul Akbar, M.A., yang saat ini menjabat sebagai Direktur Dayah Darul Qur’an Aceh (DQA), dipercaya untuk menjadi Dewan Hakim pada Cabang Tahfizh 30 Juz dan Tafsir Bahasa Arab. Beliau dikenal luas sebagai seorang hafiz dan mufassir yang kaya akan pengalaman. Keterlibatannya dalam berbagai ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), baik di tingkat nasional maupun internasional, telah mengukuhkan namanya sebagai salah satu tokoh yang kompeten di bidangnya. Ustaz Hajarul Akbar bukan hanya sekadar penghafal Al-Qur’an, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam tentang tafsir Al-Qur’an, khususnya dalam Bahasa Arab. Hal ini menjadikannya sosok yang ideal untuk menilai dan mengevaluasi para peserta cabang Tahfizh dan Tafsir pada STQH Nasional.
Sebagai seorang hafiz dan mufassir yang berpengalaman, Ustaz Hajarul Akbar memiliki beberapa keunggulan, di antaranya:
- Penguasaan Ilmu Tajwid yang Sempurna: Memastikan bacaan Al-Qur’an sesuai dengan kaidah yang benar.
- Pemahaman Mendalam tentang Tafsir Al-Qur’an: Mampu menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan tepat dan komprehensif.
- Pengalaman sebagai Dewan Hakim: Telah terlibat dalam berbagai ajang MTQ, baik nasional maupun internasional.
- Kemampuan Berbahasa Arab yang Fasih: Memudahkan dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur’an.
Ustaz H. Muhammad Iqbal Hasan: Qari Berprestasi Nasional
Sementara itu, Ustaz H. Muhammad Iqbal Hasan, S.H.I., yang sehari-hari bertugas sebagai muazin di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, mendapatkan amanah untuk menjadi Dewan Hakim pada Cabang Tilawah Golongan Anak-anak dan Dewasa. Ustaz Iqbal adalah seorang qari berprestasi yang telah mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional. Prestasinya sebagai juara MTQ Nasional 2012 di Ambon serta partisipasinya dalam MTQ Internasional di Iran pada tahun 2011 menjadi bukti nyata akan kualitas suara dan kemampuan tilawahnya. Kehadirannya sebagai Dewan Hakim diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi para peserta cabang Tilawah, khususnya bagi golongan anak-anak dan dewasa.
Beberapa prestasi dan pengalaman yang dimiliki oleh Ustaz H. Muhammad Iqbal Hasan, antara lain:
- Juara MTQ Nasional 2012 di Ambon.
- Peserta MTQ Internasional di Iran tahun 2011.
- Muazin di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
- Memiliki suara yang merdu dan fasih dalam membaca Al-Qur’an.
Apresiasi dari FUQAHA Aceh
Ketua Forum Ukhuwwah Qari dan Hafizh Aceh (FUQAHA), Tgk H.T. Mardhatillah, S.H.I., M.H., menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas kepercayaan yang diberikan kepada dua qari terbaik asal Aceh tersebut. Ia berharap agar kepercayaan ini dapat dijaga dengan baik dan menjadi motivasi bagi qari dan hafiz Aceh lainnya untuk terus meningkatkan kualitas diri. FUQAHA juga berharap agar ke depannya semakin banyak lagi qari dan hafiz Aceh yang mampu dan dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Dewan Hakim pada MTQ maupun STQH tingkat nasional. Tgk Mardhatillah juga berpesan agar Ustaz Hajarul Akbar dan Ustaz Iqbal Hasan dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, serta memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan STQH Nasional.