Harga emas Antam mencetak rekor baru hari ini, melonjak hingga Rp 78 ribu per gram. Kenaikan signifikan ini merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah perdagangan emas di Indonesia, melampaui rekor-rekor sebelumnya. Lonjakan harga ini tentu menjadi perhatian bagi investor, kolektor, maupun masyarakat umum yang tertarik dengan investasi emas. Faktor-faktor global dan domestik diperkirakan menjadi pemicu utama kenaikan harga emas yang fantastis ini. Sentimen pasar yang berubah-ubah dan ketidakpastian ekonomi global seringkali mendorong investor untuk beralih ke aset safe haven seperti emas, sehingga meningkatkan permintaannya dan berujung pada kenaikan harga. Lalu, bagaimana detail harga emas hari ini? Mari kita simak selengkapnya.
Harga Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi
Pada perdagangan hari ini, harga emas Antam 24 karat mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah. Kenaikan mencapai Rp 78 ribu per gram, menjadikan harga emas Antam menjadi Rp 2.485.000 per gram. Kenaikan harga yang signifikan ini belum pernah terjadi sebelumnya. Kenaikan harga tertinggi sebelumnya hanya mencapai angka Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu per gram. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi para pelaku pasar dan investor emas.
Kenaikan harga emas Antam yang mencapai rekor tertinggi ini menunjukkan betapa dinamisnya pasar emas. Investor perlu mencermati berbagai faktor yang memengaruhi pergerakan harga emas agar dapat mengambil keputusan investasi yang tepat. Analisis fundamental dan teknikal menjadi penting dalam memahami tren pasar dan memprediksi potensi pergerakan harga emas di masa depan. Dengan pemahaman yang baik, investor dapat memaksimalkan potensi keuntungan dari investasi emas.
Kilas Balik Kenaikan Harga Emas Sebelumnya
Sebelum rekor kenaikan harga hari ini, terdapat beberapa momen penting yang mencatatkan kenaikan harga emas yang signifikan. Kenaikan harga emas tertinggi sebelumnya terjadi pada tanggal 23 September, di mana harga emas naik hingga Rp 41 ribu per gram. Selain itu, pada tanggal 22 April, harga logam mulia Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp 36 ribu per gram. Meskipun kenaikan tersebut terbilang signifikan pada masanya, namun masih jauh di bawah rekor kenaikan harga yang terjadi hari ini.
Perbandingan dengan kenaikan harga emas di masa lalu memberikan gambaran tentang volatilitas pasar emas. Meskipun emas sering dianggap sebagai aset safe haven, harganya tetap dapat berfluktuasi secara signifikan dalam jangka waktu tertentu. Oleh karena itu, investor perlu berhati-hati dan melakukan riset yang mendalam sebelum berinvestasi pada emas. Diversifikasi portofolio juga merupakan strategi yang bijak untuk mengurangi risiko investasi.
Rincian Harga Emas Antam Berbagai Ukuran
Berikut ini adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini (17 Oktober 2025) untuk berbagai ukuran:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.292.500
- Harga emas 1 gram: Rp 2.485.000
- Harga emas 2 gram: Rp 4.910.000
- Harga emas 3 gram: Rp 7.340.000
- Harga emas 5 gram: Rp 12.200.000
- Harga emas 10 gram: Rp 24.345.000
- Harga emas 25 gram: Rp 60.737.000
- Harga emas 50 gram: Rp 121.395.000
- Harga emas 100 gram: Rp 242.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp 606.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp 1.212.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.425.600.000
Daftar harga di atas memberikan informasi yang jelas mengenai harga emas Antam untuk berbagai ukuran. Investor dapat memilih ukuran emas yang sesuai dengan anggaran dan tujuan investasi mereka. Informasi ini juga berguna bagi mereka yang ingin melakukan jual beli emas, baik untuk investasi jangka panjang maupun untuk memenuhi kebutuhan finansial jangka pendek.
Tren Harga Emas Dalam Sepekan dan Sebulan Terakhir
Jika dilihat dalam satu minggu terakhir, harga emas Antam menunjukkan tren yang positif, bergerak dalam rentang Rp 2.299.000 hingga Rp 2.485.000 per gram. Sementara itu, dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas Antam berada pada rentang Rp 2.090.000 hingga Rp 2.485.000 per gram. Tren kenaikan ini menunjukkan bahwa emas masih menjadi aset yang menarik bagi investor.
Analisis tren harga emas dalam jangka waktu tertentu membantu investor untuk memahami dinamika pasar dan membuat keputusan investasi yang lebih informatif. Investor dapat menggunakan data historis harga emas untuk mengidentifikasi pola dan memprediksi potensi pergerakan harga di masa depan. Namun, penting untuk diingat bahwa tren harga di masa lalu bukanlah jaminan bahwa tren tersebut akan berlanjut di masa depan.
Harga Buyback Emas Antam Juga Naik
Tidak hanya harga jual emas yang mengalami kenaikan, harga buyback emas Antam juga ikut naik sebesar Rp 78 ribu per gram, menjadi Rp 2.334.000 per gram. Harga buyback adalah harga di mana Antam bersedia membeli kembali emas dari masyarakat. Kenaikan harga buyback ini tentu menjadi kabar baik bagi mereka yang ingin menjual emasnya.
Bagi investor yang ingin menjual emasnya, penting untuk memperhatikan harga buyback yang ditawarkan oleh Antam. Harga buyback dapat bervariasi tergantung pada kondisi pasar dan kebijakan perusahaan. Investor juga perlu mempertimbangkan pajak yang dikenakan atas transaksi buyback. Dengan memahami faktor-faktor ini, investor dapat memaksimalkan keuntungan dari penjualan emas mereka.
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Saat Buyback
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback emas dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. PPh Pasal 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback. Investor perlu memahami ketentuan pajak ini agar tidak terkejut saat melakukan transaksi buyback.
Informasi mengenai pajak atas transaksi buyback penting bagi investor agar dapat menghitung keuntungan bersih yang akan mereka peroleh. Investor juga perlu menyimpan bukti transaksi buyback untuk keperluan pelaporan pajak. Dengan memahami ketentuan pajak yang berlaku, investor dapat menghindari potensi masalah di kemudian hari dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.