Ribuan massa penambang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor PT Timah Tbk pada hari Senin, 6 Oktober 2025. Aksi ini berujung ricuh, dengan massa yang berhasil menerobos masuk dan merusak sejumlah fasilitas kantor perusahaan plat merah tersebut. Awalnya, demonstrasi berjalan dengan tertib, namun situasi memanas ketika sebagian pendemo melemparkan minuman ke arah aparat kepolisian yang berjaga. Aksi tersebut memicu respons dari pihak kepolisian, yang kemudian menembakkan water canon dan gas air mata untuk membubarkan massa. Meskipun sempat berhasil dipukul mundur, massa kembali berkumpul untuk menyampaikan tuntutan mereka. Korlap aksi, Batara, menyampaikan empat tuntutan utama kepada PT Timah, termasuk kenaikan harga timah dan pelepasan IUP yang tidak produktif kepada Pemprov. Massa juga meminta pembebasan penambang yang diamankan.
Awal Mula Aksi Unjuk Rasa Penambang
Aksi unjuk rasa ribuan penambang ini bermula pada pukul 11.15 WIB. Pada awalnya, demonstrasi berjalan dengan damai dan tertib. Para koordinator lapangan (korlap) diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan para penambang kepada pihak PT Timah Tbk. Namun, suasana mulai berubah ketika beberapa oknum demonstran mulai bertindak provokatif dengan melemparkan minuman ke arah aparat kepolisian yang sedang berjaga di depan gerbang kantor. Tindakan ini memicu reaksi dari pihak kepolisian yang merasa bahwa demonstran telah melanggar janji untuk melakukan aksi damai. Ketegangan pun meningkat dan berujung pada bentrokan antara massa dan aparat.
- Aksi dimulai pukul 11.15 WIB.
- Korlap menyampaikan tuntutan dengan damai.
- Oknum demonstran melempar minuman ke polisi.
Bentrokan dan Upaya Pembubaran Massa
Setelah insiden pelemparan minuman, situasi semakin memanas. Massa aksi mencoba untuk menerobos masuk ke dalam kantor PT Timah Tbk. Aparat kepolisian berusaha menghalau massa, namun para demonstran berhasil memukul mundur petugas dan menembus pintu masuk. Melihat massa yang sudah bertindak anarkis dengan melemparkan batu ke arah aparat, pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembakkan dua unit water canon dan gas air mata. Langkah ini berhasil membubarkan massa untuk sementara waktu. Namun, tidak berselang lama, massa kembali berkumpul dan melanjutkan aksi demonstrasi mereka dengan menyampaikan kembali tuntutan-tuntutan yang sama. Aksi saling dorong dan lempar batu terus terjadi antara massa dan aparat kepolisian.
Tuntutan Para Penambang kepada PT Timah
Batara, salah satu koordinator lapangan unjuk rasa, menyampaikan empat tuntutan utama para penambang kepada PT Timah Tbk. Pertama, mereka meminta agar harga timah dinaikkan. Kedua, mereka menuntut pembubaran satuan tugas (satgas) yang dianggap menghambat aktivitas penambangan. Ketiga, mereka meminta agar izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah yang tidak produktif lagi dilepaskan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov), sehingga masyarakat dapat melakukan penambangan di wilayah tersebut. Keempat, mereka menuntut agar aparat kepolisian membebaskan para penambang yang telah diamankan sebelumnya. Para penambang merasa bahwa mereka tidak mendapatkan keadilan dan kesamaan hak dalam mencari nafkah di negeri sendiri, dan hanya menjadi penonton di tengah kekayaan alam yang seharusnya dapat mereka manfaatkan.
Aksi Anarkis dan Perusakan Fasilitas Kantor
Merasa tidak mendapatkan respon yang memadai dari pihak PT Timah Tbk, massa aksi semakin memanas dan bertindak anarkis. Mereka menerobos masuk ke dalam kantor PT Timah Tbk, bahkan sebagian massa menerobos masuk dari sisi lain di depan Transmart Pangkalpinang dengan merobohkan pagar besi pembatas. Setelah berhasil masuk ke dalam area kantor, massa kembali menerobos ke gedung utama dan melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas kantor, seperti kaca, meja, dan kursi. Di halaman gedung utama, terlihat kepulan asap hitam mengepul akibat pembakaran tumpukan barang-barang yang dilempar keluar dari lantai dua. Aksi anarkis ini menunjukkan kekecewaan dan kemarahan para penambang terhadap PT Timah Tbk.