Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan teguran keras kepada Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, terkait tingginya angka inflasi di provinsi tersebut. Sumatra Utara mencatatkan inflasi tertinggi se-Indonesia, mencapai 5,32 persen secara tahunan. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat, mengingat dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat. Teguran tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, yang juga melibatkan beberapa gubernur dari provinsi lain yang mengalami masalah serupa. Kemendagri menekankan pentingnya kerja keras dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dinas-dinas terkait di daerah, agar inflasi dapat ditekan dan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat. Pemerintah pusat berharap, dengan langkah-langkah konkret dan koordinasi yang baik, masalah inflasi di Sumatra Utara dan daerah lain dapat segera diatasi.
Tingginya inflasi di Sumatra Utara menjadi sorotan utama dalam rapat koordinasi tersebut. Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, secara langsung menyampaikan teguran kepada Gubernur Bobby Nasution. Menurutnya, angka inflasi 5,32 persen adalah alarm bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan. Kemendagri meminta agar Pemprov Sumut segera melakukan evaluasi mendalam terhadap faktor-faktor penyebab inflasi dan mencari solusi yang efektif.
Evaluasi Penyebab Inflasi Tertinggi di Sumatra Utara
Kemendagri menekankan pentingnya identifikasi penyebab utama inflasi di Sumatra Utara. Analisis mendalam diperlukan untuk memahami faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kenaikan harga barang dan jasa. Beberapa faktor yang mungkin mempengaruhi inflasi antara lain gangguan rantai pasok, kenaikan harga komoditas global, dan kebijakan fiskal daerah. Dengan memahami akar masalah, pemerintah daerah dapat merumuskan strategi yang tepat sasaran untuk mengendalikan inflasi. Pemerintah daerah juga didorong untuk mengkaji regulasi yang mungkin menghambat distribusi barang dan jasa, serta mencari cara untuk meningkatkan efisiensi logistik.
Perbandingan Inflasi dengan Daerah Lain
Tomsi Tohir membandingkan kondisi Sumatra Utara dengan Papua Pegunungan. Meskipun memiliki tantangan geografis yang signifikan, Papua Pegunungan mampu mencatatkan angka inflasi yang lebih rendah, yaitu 3,55 persen. Perbandingan ini menunjukkan bahwa inflasi tinggi di Sumatra Utara bukan semata-mata disebabkan oleh faktor eksternal, tetapi juga oleh kinerja pemerintah daerah dalam mengelola inflasi. Kemendagri mendorong Pemprov Sumut untuk belajar dari daerah lain yang berhasil menekan inflasi, dan mengadopsi praktik-praktik terbaik yang sesuai dengan kondisi lokal.
Desakan Pengendalian Inflasi Daerah Secara Proaktif
Kemendagri mendesak pemerintah daerah untuk tidak hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat, tetapi juga mengambil inisiatif proaktif dalam mengendalikan inflasi. Kepala daerah diharapkan memantau secara ketat perkembangan harga barang dan jasa di wilayahnya, serta mengambil tindakan cepat jika terjadi lonjakan harga. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Bank Indonesia, Bulog, dan pelaku usaha, untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan. Pemerintah daerah juga diharapkan untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pengendalian inflasi, melalui kampanye edukasi dan sosialisasi.
Tindakan Evaluasi Kinerja Dinas Terkait
Tomsi Tohir memberikan sindiran keras terhadap dinas-dinas yang dianggap kurang responsif dalam menangani masalah inflasi. Ia menegaskan bahwa kepala daerah harus berani mengevaluasi kinerja dinas-dinas terkait, dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya inefisiensi atau kelalaian. Kemendagri mengingatkan bahwa tugas utama pemerintah daerah adalah melayani masyarakat, dan pengendalian inflasi merupakan salah satu wujud nyata dari pelayanan tersebut. Kepala daerah diharapkan untuk memastikan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah bekerja keras dan berdedikasi untuk mengatasi masalah inflasi.
Data Inflasi Nasional dan Kontribusi Sumatra Utara
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa inflasi nasional pada September 2025 mencapai 2,65 persen secara year on year (yoy). Dari 38 provinsi di Indonesia, 37 provinsi mengalami inflasi dan hanya 1 provinsi yang mengalami deflasi. Sumatra Utara menjadi provinsi dengan inflasi tertinggi, diikuti oleh Riau (5,08 persen) dan Aceh (4,45 persen). Data ini menunjukkan bahwa Sumatra Utara memiliki kontribusi signifikan terhadap inflasi nasional, dan oleh karena itu, penanganan inflasi di provinsi ini menjadi sangat penting.
Sektor Penyumbang Inflasi Terbesar
Amalia menjelaskan bahwa kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi terbesar, yaitu 9,59 persen yoy. Kenaikan harga emas menjadi salah satu faktor pendorong inflasi di sektor ini. Selain itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga mengalami inflasi yang signifikan, yaitu 5,01 persen secara tahunan. Pemerintah daerah perlu fokus pada pengendalian harga komoditas di sektor-sektor ini, untuk menekan laju inflasi secara keseluruhan.
Daftar 10 Provinsi dengan Inflasi Tertinggi
Berikut adalah daftar 10 provinsi dengan inflasi tertinggi per September 2025:
- Sumatra Utara: 5,32 persen
- Riau: 5,08 persen
- Aceh: 4,45 persen
- Sumatra Barat: 4,22 persen
- Sulawesi Tengah: 3,88 persen
- Jambi: 3,77 persen
- Sulawesi Tenggara: 3,68 persen
- Papua Pegunungan: 3,55 persen
- Sumatra Selatan: 3,44 persen