Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya memberantas penyakit kusta di Indonesia, khususnya di 111 kabupaten/kota yang menjadi fokus utama. Penyakit menular kronis ini disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae dan menyerang kulit, saraf, serta jaringan tubuh lainnya. Jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat, kusta dapat menyebabkan kerusakan permanen, bahkan kecacatan. Pemerintah menyadari bahwa eliminasi kusta membutuhkan kerjasama yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, tidak hanya dalam bidang kesehatan, tetapi juga aspek sosial yang memengaruhi penyebarannya. Dengan upaya yang lebih intensif dan kolaboratif, Kemenkes menargetkan peningkatan jumlah wilayah bebas kusta di Indonesia pada tahun 2030.
Upaya Eliminasi Kusta di Indonesia: Target dan Strategi
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya eliminasi kusta. Target saat ini adalah membebaskan 111 kabupaten/kota dari penyakit kusta pada tahun 2030. Untuk mencapai target ini, diperlukan strategi yang komprehensif dan terintegrasi, meliputi peningkatan deteksi dini kasus kusta, pengobatan yang efektif, serta rehabilitasi bagi pasien yang mengalami disabilitas akibat kusta. Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penyakit kusta dan menghilangkan stigma yang masih melekat pada penyakit ini. Program-program pencegahan dan pengendalian kusta harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok-kelompok rentan seperti masyarakat dengan sanitasi buruk dan tingkat kemiskinan tinggi.
Situasi Terkini Kasus Kusta: Jawa Timur Sebagai Fokus Perhatian
Menurut data resmi tahun 2023, Indonesia menempati urutan ketiga di dunia dalam hal penemuan kasus kusta. Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kasus kusta tertinggi di Indonesia, yaitu 2.124 kasus dari total 7.166 kasus nasional. Angka ini menunjukkan bahwa kusta masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang serius di Jawa Timur dan memerlukan perhatian khusus. Tingginya angka kasus kusta di Jawa Timur menjadi perhatian utama bagi Kemenkes dan pemerintah daerah. Berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan angka kasus kusta di provinsi ini, termasuk peningkatan surveilans, deteksi aktif kasus di masyarakat, serta penguatan pelayanan kesehatan untuk pasien kusta.
Analisis Faktor-Faktor Penyebab Kusta dengan Regresi Spasial
Peneliti dari Universitas Airlangga (Unair) melakukan penelitian untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi persebaran kasus kusta di Jawa Timur. Penelitian ini menggunakan pendekatan regresi spasial dengan pembobotan queen contiguity. Regresi spasial dipilih karena kasus kusta menunjukkan adanya keterkaitan antar wilayah yang berdekatan. Model regresi spasial yang digunakan adalah spatial lag model (SLM) dan spatial error model (SEM). Data yang digunakan berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, meliputi 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Variabel yang dianalisis meliputi persentase kasus kusta, kepadatan penduduk, persentase rumah tangga dengan akses sanitasi layak, persentase penduduk miskin, rata-rata lama sekolah, dan rasio tenaga kesehatan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan dan program pengendalian kusta yang lebih efektif.
Pentingnya Sanitasi dan Kondisi Sosial Ekonomi dalam Penyebaran Kusta
Penelitian yang dilakukan oleh peneliti Unair menyoroti pentingnya faktor sanitasi dan kondisi sosial ekonomi dalam penyebaran penyakit kusta. Akses terhadap sanitasi yang layak dan tingkat kemiskinan yang rendah memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran penyakit ini. Kepadatan penduduk yang tinggi juga dapat menjadi faktor risiko penyebaran kusta. Selain itu, tingkat pendidikan yang rendah dan kurangnya akses terhadap pelayanan kesehatan juga dapat meningkatkan risiko seseorang terkena kusta. Oleh karena itu, upaya pengendalian kusta harus dilakukan secara komprehensif, meliputi peningkatan sanitasi, pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan, serta penguatan sistem pelayanan kesehatan.