Musyawarah Nasional (Munas) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah usai digelar di Jakarta. Acara penting ini menghasilkan keputusan krusial, yaitu terpilihnya KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI untuk periode 2025-2030. Pemilihan ini menjadi sorotan karena menentukan arah kebijakan dan kepemimpinan MUI dalam lima tahun mendatang. Munas ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari berbagai organisasi masyarakat Islam, akademisi, dan perwakilan dari berbagai daerah di Indonesia. Proses pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat dengan sistem formatur, menunjukkan semangat kebersamaan dan persatuan dalam memilih pemimpin.
KH Anwar Iskandar Kembali Pimpin MUI
KH Anwar Iskandar kembali mendapatkan amanah untuk memimpin MUI. Beliau sebelumnya menjabat sebagai pengganti KH Miftachul Akhyar sejak tahun 2023. Kepercayaan ini menunjukkan apresiasi atas kinerja dan dedikasi beliau selama menjabat sebelumnya. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur ini, dikenal sebagai sosok yang alim, bijaksana, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Pemilihan ini diharapkan dapat membawa MUI semakin solid dan mampu menjawab tantangan-tantangan umat Islam di masa depan.
Proses Pemilihan Ketua Umum MUI
Pemilihan Ketua Umum MUI dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat dengan sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau sistem formatur. Sistem ini melibatkan 19 formatur yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner, perwakilan Dewan Pertimbangan, MUI provinsi, ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah, cendekiawan Muslim, dan unsur Pondok Pesantren. Proses pemilihan ini diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor: 01/PO-MUI/VI/2025, yang mengatur seluruh alur pemilihan, mulai dari pemilihan formatur hingga penetapan Dewan Pertimbangan MUI. Sistem ini dianggap representatif dan mampu mengakomodasi berbagai kepentingan umat Islam di Indonesia.
Jajaran Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal MUI
Selain memilih Ketua Umum, Munas XI juga menetapkan jajaran Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal MUI periode 2025-2030. KH M Cholil Nafis, KH Marsudi Syuhud, dan Buya Anwar Abbas dipercaya untuk menjabat sebagai Wakil Ketua Umum MUI. Sementara itu, posisi Sekretaris Jenderal MUI diamanahkan kepada Buya Amirsyah Tambunan. Jajaran kepengurusan ini diharapkan dapat bekerja sama secara harmonis dan efektif dalam menjalankan program-program MUI. Keberagaman latar belakang dan pengalaman para pengurus diharapkan dapat memperkaya perspektif MUI dalam menghadapi berbagai isu dan tantangan.
Susunan Formatur Munas XI MUI
Berikut adalah nama-nama formatur yang terlibat dalam Munas XI MUI:
- KH Ma'ruf Amin - Ketua Dewan Pertimbangan MUI Periode 2020-2025
- KH Anwar Iskandar - Ketua Umum MUI Periode 2020-2025
- Buya Amirsyah Tambunan - Sekretaris Umum MUI Periode 2020-2025
- H Misbahul Ulum - Bendahara Umum MUI Periode 2020-2025
- KH Cholil Nafis - Rais Syuriah PBNU
- Buya Anwar Abbas - Ketua PP Muhammadiyah
- H Faishol Nasar bin Nasr - Al Irsyad
- Syamsul Qomar - KAHMI
- KH Zaitun Rasmin - Ketua Umum Wahdah Islamiyah
- Prof Fasli Jalal - Ketua Umum GUPPI
- Prof Masnun Tahir - Rektor UIN Mataram
- KH Marsudi Syuhud - Pengasuh Pesantren Darul Uchwah
- Tengku Abu Faisal Ali - Ketua Umum MPU Aceh
- Prof Zulkarnain Dali - Ketua Umum MUI Bengkulu
- KH Muhammad Faiz - Ketua Umum MUI DKI Jakarta
- KH Mutawakkil Alallah - Ketua Umum MUI Jawa Timur
- KH Salman - Ketua Umum MUI Maluku Utara
- KH Zulkarnain Sulaiman - Ketua Umum MUI Gorontalo
- H Alwani Saputra - Sekretaris Umum MUI Kalimantan Utara
Kehadiran berbagai tokoh dari beragam latar belakang ini mencerminkan representasi umat Islam Indonesia yang luas.
