Viralnya pernikahan seorang pria berusia 74 tahun dengan seorang wanita berusia 24 tahun di Pacitan, Jawa Timur, menghebohkan publik. Pernikahan yang disebut-sebut memberikan mahar fantastis berupa cek senilai Rp 3 miliar ini memicu berbagai spekulasi. Kabar terbaru menyebutkan bahwa mempelai pria melarikan diri, namun Polres Pacitan dengan sigap menindaklanjuti informasi tersebut. Berdasarkan pengecekan lapangan, ternyata kabar tersebut tidak benar. Pasangan tersebut sedang menikmati bulan madu di daerah Purwantoro, Wonogiri. Hal ini sekaligus mengklarifikasi berbagai isu miring yang beredar di media sosial. Polres Pacitan juga memastikan bahwa pihak keluarga mempelai wanita tidak merasa dirugikan dengan mahar yang diberikan, bahkan berencana untuk mencairkan cek tersebut. Kasus pernikahan ini menjadi perhatian publik karena perbedaan usia yang signifikan dan nilai mahar yang fantastis. Meski demikian, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Klarifikasi Polres Pacitan tentang Pernikahan Viral
Polres Pacitan mengambil langkah cepat untuk mengklarifikasi kabar yang beredar terkait pernikahan viral antara seorang pria lansia dan wanita muda dengan mahar fantastis. Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menegaskan bahwa kabar mempelai pria melarikan diri adalah tidak benar. Pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan, termasuk mendatangi kediaman mempelai wanita. Hasilnya menunjukkan bahwa pasangan tersebut sedang menikmati bulan madu di Purwantoro, Wonogiri. Kapolres juga mengonfirmasi bahwa pihak keluarga wanita tidak merasa dirugikan dengan mahar cek senilai Rp 3 miliar, dan bahkan berencana untuk mencairkannya. Langkah proaktif Polres Pacitan ini bertujuan untuk meredam keresahan masyarakat dan memastikan tidak ada potensi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Dengan pendekatan yang humanis, polisi berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Bantahan Kabar Kaburnya Mempelai Pria
Kabar mengenai kaburnya mempelai pria, Tarman, sempat membuat heboh media sosial. Namun, kabar ini dengan tegas dibantah oleh Polres Pacitan dan pihak keluarga mempelai wanita. Kapolsek Bandar bersama kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta perangkat desa telah turun langsung untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Hasilnya, dipastikan bahwa Tarman dan istrinya, Shela Arika, sedang berbulan madu di Purwantoro, Wonogiri. Bantahan ini diperkuat dengan video call dari pihak keluarga wanita yang menunjukkan keberadaan pasangan tersebut. Dengan demikian, kabar kaburnya Tarman adalah tidak benar dan merupakan informasi yang menyesatkan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Penjelasan tentang Mahar Pernikahan Rp 3 Miliar
Mahar pernikahan berupa cek senilai Rp 3 miliar menjadi salah satu faktor yang membuat pernikahan ini viral. Polres Pacitan juga menanyakan langsung kepada pihak keluarga mempelai wanita mengenai keabsahan mahar tersebut. Jawaban dari pihak keluarga adalah mereka tidak merasa dirugikan dengan adanya cek tersebut. Bahkan, mereka menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan. Hal ini menunjukkan bahwa mahar tersebut memang benar adanya dan disetujui oleh kedua belah pihak keluarga. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap melakukan mapping terhadap potensi kerawanan dan mengedukasi pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Proses pencairan cek tersebut tentunya akan menjadi perhatian pihak berwenang untuk memastikan tidak ada unsur pidana di dalamnya.
Kewaspadaan Polisi terhadap Rekam Jejak Mempelai Pria
Polres Pacitan tetap waspada meskipun telah mengklarifikasi kabar yang beredar. Pihak kepolisian menerima informasi bahwa mempelai pria, Tarman, memiliki rekam jejak yang kurang baik. Meski demikian, Kapolres Pacitan menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap orang berhak untuk berubah dan tidak boleh didiskriminasi. Namun, pihak kepolisian tetap akan melakukan pemantauan dan mapping terhadap potensi kerawanan yang mungkin timbul. Jika ada laporan atau informasi valid terkait dugaan tindak pidana, pihak kepolisian akan segera mengambil tindakan sesuai prosedur hukum. Kewaspadaan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Imbauan kepada Masyarakat dan Langkah Selanjutnya
Kapolres Pacitan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas perhatiannya terhadap persoalan yang viral ini. Ia menilai bahwa kehebohan publik merupakan bentuk kepedulian agar tidak ada warga Pacitan yang menjadi korban. Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak perlu resah, dan terus beraktivitas seperti biasa. Jika memiliki informasi pasti terkait dugaan tindak pidana, masyarakat diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Polres Pacitan sangat terbuka terhadap laporan dan informasi dari masyarakat. Langkah selanjutnya adalah terus melakukan pemantauan dan mapping terhadap potensi kerawanan, serta memberikan edukasi kepada pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.