Keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan melaporkan serangkaian kejadian aneh dan ancaman yang mereka terima setelah pemakaman Arya Daru. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada keluarga yang berduka. Kasus ini menjadi sorotan karena kejanggalan yang meliputi kematian Arya Daru dan teror yang dialami keluarganya setelah pemakaman. Polisi pun melakukan penyelidikan terkait dugaan perusakan makam tersebut.
Namun, pihak kepolisian membantah adanya perusakan makam. Meski begitu, keluarga tetap bersikukuh bahwa ada indikasi kuat makam Arya Daru telah diacak-acak. Perbedaan pendapat antara keluarga dan kepolisian ini menambah misteri dalam kasus ini. Keluarga menduga kuat adanya upaya intimidasi dan teror yang menyasar mereka setelah kepergian Arya Daru. LPSK sendiri telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, mengingat adanya potensi ancaman yang membahayakan keselamatan keluarga.
Laporan Keluarga ke LPSK Terkait Ancaman
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengungkapkan bahwa keluarga Arya Daru melaporkan setidaknya tiga bentuk ancaman yang mereka terima setelah pemakaman. Ancaman-ancaman tersebut meliputi pengiriman simbol misterius saat tahlilan, perusakan makam, dan penemuan benda-benda aneh di makam yang dinilai sebagai bentuk intimidasi. Pengiriman simbol-simbol seperti love, bintang, dan bunga, serta penggantian bunga di makam dengan mawar putih, menimbulkan kecurigaan dan ketakutan di kalangan keluarga. Temuan benda berwarna merah yang diletakkan sejajar di makam semakin memperkuat dugaan adanya upaya teror.
LPSK menanggapi serius laporan ini dan berjanji untuk memberikan perlindungan yang dibutuhkan kepada keluarga Arya Daru. Susilaningtias menjelaskan bahwa LPSK akan melakukan asesmen terhadap tingkat ancaman yang dihadapi keluarga dan menentukan langkah-langkah perlindungan yang sesuai. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan keluarga Arya Daru di tengah situasi yang tidak pasti ini. Perlindungan yang diberikan LPSK diharapkan dapat memberikan rasa aman dan memungkinkan keluarga untuk fokus pada proses pemulihan.
Bantahan Polisi Terkait Dugaan Perusakan Makam
Kepolisian Daerah Metro Jaya membantah keras kabar yang beredar mengenai perusakan makam Arya Daru. Berdasarkan hasil investigasi dan keterangan dari juru makam, polisi menyatakan bahwa tidak ada indikasi perusakan makam seperti yang dilaporkan. Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa makam Arya Daru tidak mengalami kerusakan akibat tindakan vandalisme. Menurut keterangan juru makam, makam tersebut justru mengalami amblas akibat faktor alam, mengingat usia makam yang sudah lebih dari satu bulan.
Penjelasan dari pihak kepolisian ini tentu berbeda dengan apa yang dirasakan oleh keluarga Arya Daru. Polisi juga menambahkan bahwa petugas makam telah melakukan pembersihan makam bersama dengan pihak keluarga saat mereka berziarah. Bantahan dari pihak kepolisian ini menimbulkan pertanyaan, apakah memang benar tidak ada unsur kesengajaan dalam perubahan kondisi makam Arya Daru, atau ada faktor lain yang belum terungkap. Perbedaan persepsi ini menjadi salah satu poin penting yang perlu didalami lebih lanjut dalam penyelidikan.
Keluarga Tetap Yakin Makam Diplomat Muda Diacak-acak
Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, dengan tegas membantah pernyataan polisi yang menyebutkan bahwa makam kliennya amblas karena faktor alam. Nicholay menyatakan bahwa keluarga secara rutin mengunjungi makam Arya Daru setelah pemakaman dan makam tersebut dalam kondisi baik. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa keluarga memiliki keyakinan kuat bahwa telah terjadi sesuatu yang tidak wajar pada makam Arya Daru. Keluarga berpegang pada bukti-bukti yang mereka lihat langsung di lapangan dan merasa bahwa ada upaya untuk menutupi fakta yang sebenarnya.
Nicholay mempertanyakan dasar pernyataan polisi yang menyimpulkan bahwa makam amblas karena faktor alam. Ia menekankan bahwa keluarga adalah pihak yang paling tahu kondisi makam Arya Daru karena mereka secara rutin mengunjunginya. Perbedaan pandangan antara keluarga dan kepolisian ini semakin mempertegas adanya ketidakjelasan dalam kasus ini. Keluarga berharap agar pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan objektif, tanpa mengabaikan bukti-bukti yang telah mereka sampaikan.