Beberapa waktu lalu, jagat maya dihebohkan dengan visual maskot Seleksi Tilawatil Qur'an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025. Bentuk maskot yang berupa hewan Anoa memegang Al-Qur'an tersebut menuai berbagai reaksi dari warganet. Kementerian Agama (Kemenag) pun angkat bicara terkait polemik yang berkembang. Penjelasan ini penting untuk meluruskan informasi yang beredar dan memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai identitas resmi STQH Nasional 2025. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai tuan rumah juga memberikan klarifikasi terkait visual maskot yang beredar tersebut.
Kemenag menegaskan bahwa STQH Nasional 2025 hanya menggunakan logo resmi yang telah ditetapkan sebagai identitas utama kegiatan. Logo tersebut mengandung berbagai simbol yang bermakna, mencerminkan tema nasional "Syiar Al-Qur'an dan Hadis: Merawat Kerukunan, Melestarikan Lingkungan". Logo ini diharapkan menjadi representasi visual yang kuat dari nilai-nilai yang ingin diusung dalam STQH Nasional kali ini.
Makna Filosofis Logo STQH 2025
Logo STQH Nasional XXVIII mengandung filosofi mendalam yang merepresentasikan nilai-nilai Islam dan semangat persatuan. Kubah yang menjadi bagian dari logo menggambarkan masjid sebagai pusat ibadah umat Islam. Warna emas yang digunakan melambangkan keagungan ajaran Islam. Tugu Persatuan Sultra menjadi simbol kerukunan dalam keberagaman, mencerminkan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Unsur-unsur ini bersatu dalam logo untuk menyampaikan pesan tentang pentingnya menjaga nilai-nilai agama dan persatuan bangsa.
Selain itu, mushaf Al-Qur'an yang terdapat dalam logo melambangkan sumber utama ajaran Islam. Pancaran sinar yang terpancar dari Al-Qur'an menggambarkan dakwah dan penyebaran ilmu pengetahuan. Tangan berdoa mencerminkan harapan dan doa untuk keselamatan bangsa. Tipografi XXVIII menunjukkan bahwa STQH Nasional ini merupakan penyelenggaraan yang ke-28. Keseluruhan elemen logo ini dirancang untuk menyampaikan pesan yang kuat tentang pentingnya syiar Islam, persatuan, dan doa untuk kemajuan bangsa.
Kemenag berharap, logo ini dapat menjadi identitas visual yang kuat bagi STQH Nasional 2025 dan menginspirasi seluruh peserta dan masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Qur'ani dalam kehidupan sehari-hari.
Klarifikasi Pemprov Sultra Terkait Maskot Anoa
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai tuan rumah STQH Nasional XXVIII memberikan klarifikasi terkait beredarnya visual maskot Anoa. Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap persiapan STQH Nasional. Ia menjelaskan bahwa dalam rapat koordinasi antara Pemprov Sultra dan Kemenag RI, tidak ada pembahasan mengenai penetapan maskot.
Asrun Lio menegaskan bahwa Pemprov Sultra belum pernah meresmikan atau meluncurkan maskot untuk kegiatan STQH Nasional ini. Visual Anoa yang sempat beredar merupakan inisiatif lokal dalam menyambut perhelatan nasional tersebut. Namun, setelah berkoordinasi dengan pihak event organizer, Pemprov Sultra memutuskan untuk menarik penggunaan visual tersebut guna menjaga kehati-hatian dalam menampilkan simbol religius di ruang publik.
Pemprov Sultra mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga semangat kebersamaan dan saling menghargai dalam menyambut STQH Nasional. Perhelatan ini diharapkan menjadi ajang syiar Islam, mempererat persaudaraan, dan mengenalkan potensi Sultra ke seluruh Indonesia. Pemprov Sultra berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan STQH Nasional berjalan khidmat, bermartabat, dan membawa berkah bagi daerah serta bangsa.