Keluarga korban ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, mendesak agar proses hukum segera ditegakkan. Fauzi, salah satu anggota keluarga yang kehilangan empat keponakannya dalam tragedi tersebut, menyatakan kekecewaannya dan menuntut agar pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian dalam pembangunan gedung tersebut segera diproses secara hukum. Tragedi ini telah merenggut nyawa puluhan santri dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Fauzi menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, bahkan jika melibatkan pengasuh pondok pesantren sekalipun. Desakan ini muncul di tengah proses identifikasi jenazah korban yang masih berlangsung di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya.
Desakan Keluarga Korban untuk Penegakan Hukum yang Adil
Fauzi, yang kehilangan empat keponakannya dalam kejadian tersebut, tidak bisa menyembunyikan rasa kecewa dan marahnya. Ia menyatakan bahwa tragedi ini tidak bisa hanya dianggap sebagai musibah semata, tetapi juga harus dilihat dari sisi kelalaian yang mungkin terjadi dalam proses pembangunan gedung. Fauzi mendesak agar aparat penegak hukum (APH) tidak hanya fokus pada proses evakuasi, tetapi juga segera memulai proses hukum untuk mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa memandang status sosial atau jabatan seseorang. Fauzi juga menyoroti dugaan adanya eksploitasi anak dalam proses pembangunan gedung, di mana santri diduga ikut dipekerjakan. Hal ini semakin memperkuat keyakinannya bahwa proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel.
Tuntutan Pertanggungjawaban Pihak yang Lalai
Fauzi secara tegas menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang lalai dalam pembangunan gedung tersebut. Ia mengatakan bahwa jika terbukti ada kesalahan atau kelalaian manusia dalam proses pembangunan, maka pihak-pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Fauzi juga mengungkapkan bahwa ia telah berkonsultasi dengan ahli konstruksi yang menyatakan bahwa konstruksi bangunan tersebut tidak memenuhi standar. Hal ini semakin memperkuat dugaannya bahwa ada kelalaian dalam proses pembangunan yang menyebabkan gedung tersebut ambruk. Ia berharap agar kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi pesantren lain agar lebih memperhatikan keselamatan dan keamanan bangunan.
Harapan akan Transparansi dalam Investigasi
Fauzi berharap agar proses investigasi dilakukan secara transparan dan melibatkan ahli konstruksi yang kompeten. Ia juga meminta agar publik ikut mengawal jalannya proses hukum ini agar tidak ada intervensi dari pihak manapun. Menurutnya, banyak wali santri yang enggan menuntut karena faktor budaya menghormati kiai. Oleh karena itu, ia berharap agar keberaniannya dalam menuntut keadilan ini bisa menjadi inspirasi bagi wali santri lainnya untuk ikut memperjuangkan hak-hak korban. Fauzi meyakini bahwa dengan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum, keadilan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan bisa terwujud.
Tanggapan Pihak Pondok Pesantren dan Kepolisian
Pengasuh Pondok Pesantren Al Khoziny, KH Abdus Salam Mujib, menyatakan bahwa kejadian ini adalah takdir dari Tuhan dan meminta semua pihak untuk bersabar. Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Nanang Avianto berjanji akan melakukan proses hukum terhadap tragedi ini setelah proses evakuasi selesai. Pihak kepolisian juga telah mengumpulkan data-data perihal dugaan kegagalan konstruksi gedung dan akan meminta pendapat para ahli bidang konstruksi untuk mengurai penyebab ambruknya gedung tersebut. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini secara saintifik dan berdasarkan pendapat para ahli.