Pimpinan DPR RI, Saan Mustopa, menyatakan bahwa usulan pembangunan kembali Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memerlukan pembahasan lebih lanjut. Menurutnya, usulan yang diajukan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tersebut perlu dikoordinasikan dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait di tingkat pemerintahan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa penggunaan dana APBN sesuai dengan prosedur dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Saan Mustopa juga menekankan perlunya koordinasi dengan Komisi V DPR RI untuk membahas usulan ini secara lebih detail. Tujuannya adalah agar keputusan yang diambil terkait pembangunan pesantren ini dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Dia menambahkan bahwa meskipun usulan ini memiliki niat baik untuk membantu pesantren yang terkena musibah, perlu dilakukan kajian yang mendalam agar tidak justru merugikan pesantren itu sendiri. Koordinasi yang baik antar lembaga pemerintahan dan DPR RI menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan Ponpes Al Khoziny yang transparan dan akuntabel.
Perlunya Pembahasan Mendalam Pembangunan Ponpes dengan APBN
Saan Mustopa menekankan bahwa penggunaan dana APBN untuk membangun kembali Ponpes Al Khoziny harus melalui proses pembahasan yang cermat dan komprehensif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa alokasi anggaran tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil pesantren. Pembahasan ini melibatkan koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait di tingkat pemerintahan. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan program pembangunan pesantren dengan program-program lain yang sedang berjalan, sehingga tercipta sinergi yang optimal. Selain itu, pembahasan mendalam juga diperlukan untuk mengidentifikasi potensi risiko dan tantangan yang mungkin muncul selama proses pembangunan, serta mencari solusi yang efektif untuk mengatasi masalah tersebut. Dengan demikian, pembangunan Ponpes Al Khoziny dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga Terkait
Koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait menjadi krusial dalam proses pengajuan dan persetujuan anggaran pembangunan Ponpes Al Khoziny. Kementerian Agama (Kemenag), misalnya, memiliki peran penting dalam memberikan rekomendasi terkait kebutuhan dan spesifikasi bangunan pesantren yang sesuai dengan standar pendidikan Islam. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga perlu dilibatkan untuk memastikan ketersediaan anggaran dan mekanisme pencairan dana yang efisien. Selain itu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dapat memberikan masukan terkait prioritas pembangunan dan keselarasan dengan program pembangunan nasional. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan pembangunan Ponpes Al Khoziny dapat dilaksanakan secara terkoordinasi dan efektif.
Peran DPR dalam Mengawasi Penggunaan APBN
Sebagai lembaga legislatif, DPR RI memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan APBN, termasuk alokasi anggaran untuk pembangunan Ponpes Al Khoziny. Saan Mustopa menegaskan bahwa usulan dari Menteri PU perlu dibahas secara mendalam dengan Komisi V DPR RI, yang membidangi infrastruktur dan perhubungan. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa usulan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat. DPR juga akan melakukan evaluasi terhadap rencana anggaran dan spesifikasi teknis bangunan pesantren untuk memastikan bahwa pembangunan dilakukan secara efisien dan transparan. Melalui pengawasan yang ketat, DPR RI berupaya mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan bahwa dana APBN digunakan untuk kepentingan yang sebesar-besarnya bagi kemajuan pendidikan Islam.
Menghindari Polemik di Masyarakat
Saan Mustopa mengingatkan bahwa usulan pembangunan Ponpes Al Khoziny dengan dana APBN berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat jika tidak dikomunikasikan dengan baik dan transparan. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat mengenai tujuan dan manfaat pembangunan pesantren tersebut. Pemerintah juga perlu menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme pengajuan anggaran, proses persetujuan, dan pelaksanaan pembangunan, serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memahami dan mendukung pembangunan Ponpes Al Khoziny sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan Islam di Indonesia. Keterbukaan dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan DPR RI.
Tanggapan Menteri PU Terkait Usulan Pembangunan Ponpes
Menteri PU Dody Hanggodo sebelumnya telah menyampaikan usulan pembangunan kembali Ponpes Al Khoziny menggunakan dana APBN. Ia menyatakan bahwa pembangunan gedung yang ambruk dapat dilakukan dengan mengandalkan anggaran negara. Meskipun demikian, pemerintah tidak menutup kemungkinan adanya bantuan dari pihak swasta. Namun, Dody mengakui bahwa pihaknya belum mengalokasikan anggaran secara spesifik untuk pembangunan ulang pesantren tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa proses pembangunan masih menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian terkait penyebab ambruknya bangunan pesantren. Dengan demikian, rencana pembangunan Ponpes Al Khoziny masih dalam tahap awal dan memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait.