Presiden RI, Prabowo Subianto, menyerahkan enam fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) yang sebelumnya disita dari kasus korupsi tata niaga timah kepada PT Timah Tbk (TINS). Penyerahan aset ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi kinerja perusahaan dan meningkatkan potensi pendapatan negara. Lebih menariknya lagi, dari smelter-smelter tersebut ditemukan timbunan mineral logam tanah jarang (rare earth element) serta ingot-ingot timah yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Hal ini tentu menjadi kabar gembira, mengingat potensi sumber daya alam yang terkandung di dalamnya dapat dimanfaatkan untuk kemajuan industri dan perekonomian nasional. Penemuan ini sekaligus membuka peluang baru bagi pengembangan sektor pertambangan yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Aset Smelter Timah dan Potensi Logam Tanah Jarang
Penyerahan enam aset smelter sitaan kepada PT Timah Tbk bukan hanya sekadar penambahan aset fisik. Lebih dari itu, smelter-smelter ini menyimpan potensi kekayaan yang sangat besar, terutama dengan ditemukannya timbunan mineral logam tanah jarang. Logam tanah jarang ini merupakan kelompok unsur kimia yang memiliki sifat unik dan sangat dibutuhkan dalam berbagai industri modern, mulai dari elektronik, otomotif, hingga energi terbarukan. Keberadaan logam tanah jarang ini menjadi daya tarik utama dari aset smelter yang diserahkan.
Perkiraan Nilai Ekonomis 'Harta Karun' Timah
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa logam tanah jarang yang ditemukan di smelter-smelter tersebut belum terurai sepenuhnya. Ia memprediksi bahwa nilai ekonomisnya sangat besar, terutama karena mengandung monasit. Monasit sendiri merupakan mineral fosfat yang mengandung unsur-unsur tanah jarang. Prabowo memperkirakan bahwa satu ton monasit dapat bernilai ratusan ribu dolar AS, bahkan mencapai US$200 ribu. Dengan total timbunan yang ditemukan mencapai puluhan ribu ton, mendekati 40.000 ton, potensi nilai ekonomisnya sangat fantastis. Jika dikalkulasikan dengan asumsi US$1 setara dengan Rp16.543, nilai harta karun yang diberikan Prabowo kepada PT Timah Tbk dapat mencapai Rp132,40 triliun.
Kerugian Negara Akibat Korupsi Pertambangan
Dalam kunjungannya ke Bangka Belitung, Prabowo juga menyinggung kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun akibat korupsi yang dilakukan oleh enam perusahaan pertambangan. Ia menegaskan bahwa kerugian negara ini harus dihentikan, dan pemerintah akan terus berupaya memberantas praktik pertambangan ilegal. Prabowo meminta TNI-Polri, Kejaksaan Agung, dan Bea Cukai untuk terus bekerja sama dalam memberantas pertambangan ilegal dan menegakkan hukum.
Komitmen Pemerintah Berantas Tambang Ilegal
Pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas praktik pertambangan ilegal dan menegakkan hukum di sektor pertambangan. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan aset smelter sitaan kepada PT Timah Tbk dan upaya penegakan hukum terhadap pelaku korupsi di sektor pertambangan. Prabowo menegaskan bahwa pemerintah serius dalam memberantas penyelundupan, illegal mining, dan semua tindakan yang melanggar hukum. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melindungi siapapun yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.