Perseteruan antara penyanyi Rayen Pono dan musisi Ahmad Dhani memasuki babak baru yang semakin panas. Rayen Pono dengan tegas menyatakan bahwa pintu damai antara dirinya dan Ahmad Dhani sudah tertutup rapat. Baginya, masalah ini bukan lagi sekadar urusan hukum, melainkan sudah menyentuh harga dirinya yang merasa diinjak-injak. Penyanyi berusia 42 tahun ini bersikeras tidak akan mencabut laporannya terhadap Ahmad Dhani karena merasa tidak ada itikad baik yang ditunjukkan oleh pentolan grup band Dewa 19 tersebut. Bahkan, Rayen Pono sampai bersumpah tidak akan mengakui keberadaan Ahmad Dhani jika bertemu di kemudian hari. Kasus ini bermula dari laporan Rayen Pono ke Bareskrim Polri pada tanggal 23 April 2025 atas dugaan pelanggaran pasal terkait penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Rayen Pono Tutup Pintu Damai: Tidak Ada Ruang untuk Ahmad Dhani
Rayen Pono menegaskan bahwa tidak ada narasi damai dalam perseteruannya dengan Ahmad Dhani. Ia merasa tidak ada alasan untuk berdamai karena sejak awal tidak melihat adanya itikad baik dari pihak Ahmad Dhani. Baginya, pintu damai sudah tertutup rapat dan tidak ada celah untuk membuka kembali kemungkinan tersebut.
"Narasi damai itu gak ada. Apa yang mau ditutup? Pintunya aja gak ada," ungkap Rayen Pono dengan nada tegas saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Pernyataan ini sekaligus membantah adanya kemungkinan mediasi atau upaya perdamaian di antara kedua belah pihak. Rayen Pono tampaknya sudah bulat dengan keputusannya untuk melanjutkan proses hukum hingga tuntas.
Harga Diri Jadi Alasan Utama: Merasa Diremehkan dan Dikecilkan
Rasa diremehkan dan dikecilkan menjadi alasan utama mengapa Rayen Pono bersikeras melanjutkan proses hukum terhadap Ahmad Dhani. Ia merasa bahwa Ahmad Dhani telah merendahkan dirinya dan tidak menghargai keberadaannya sebagai seorang musisi. Baginya, harga diri adalah hal yang paling penting dan tidak bisa ditoleransi jika ada pihak yang mencoba menginjak-injaknya.
"Intinya orang ini sudah meremehkan gue, mengecilkan gue. Orang itu yang tersisa cuma harga diri," beber Rayen Pono dengan nada kesal. Pernyataan ini menunjukkan betapa dalamnya luka yang dirasakan oleh Rayen Pono akibat perlakuan Ahmad Dhani. Ia merasa bahwa Ahmad Dhani telah melampaui batas dan harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Sumpah Rayen Pono: Tidak Akan Mengakui Keberadaan Ahmad Dhani
Sebagai bentuk kekecewaannya yang mendalam, Rayen Pono bahkan bersumpah untuk tidak mengakui keberadaan Ahmad Dhani jika suatu saat mereka bertemu. Ia menegaskan bahwa dirinya adalah seorang gentleman dan akan menepati janjinya tersebut.
"Gue gentleman ya, gue akan lakukan apa yang gue bilang. Ketemu dia di mana pun, gue akan anggap manusia ini gak ada!" tegasnya. Sumpah ini menunjukkan betapa seriusnya Rayen Pono dalam menghadapi perseteruannya dengan Ahmad Dhani. Ia tidak main-main dengan ucapannya dan siap untuk membuktikan bahwa dirinya tidak akan pernah melupakan atau memaafkan perbuatan Ahmad Dhani.
Laporan Polisi Rayen Pono: Pasal yang Disangkakan pada Ahmad Dhani
Sebelumnya, Rayen Pono telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada 23 April 2025. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, pada tanggal yang sama. Ahmad Dhani disangkakan melanggar beberapa pasal, termasuk Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, Pasal 310 KUHP, dan Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Laporan ini menjadi dasar bagi proses hukum yang kini sedang berjalan antara Rayen Pono dan Ahmad Dhani.