Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti praktik manipulasi harga saham, atau yang lebih dikenal dengan istilah saham gorengan, yang masih marak terjadi di pasar modal Indonesia. Menurutnya, fenomena ini telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa adanya penegakan hukum yang tegas, sehingga berpotensi mengganggu keberlangsungan pasar modal. Purbaya menekankan pentingnya tindakan tegas dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberantas praktik ini. Ia bahkan mengaitkan pemberian insentif fiskal untuk pasar modal dengan keberhasilan dalam menertibkan saham gorengan. Jika BEI dan OJK mampu menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik ini, Purbaya yakin kepercayaan investor, terutama dari kalangan generasi muda, akan meningkat dan pasar modal Indonesia akan menjadi lebih sehat dan adil. Hal ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan investasi di Indonesia. Purbaya juga menyinggung beberapa kasus perusahaan yang merugi akibat terjebak dalam praktik saham gorengan, termasuk perusahaan investasi dan asuransi.
Ancaman Saham Gorengan Terhadap Pasar Modal
Saham gorengan menjadi ancaman serius bagi pasar modal karena dapat merusak kepercayaan investor dan mengganggu stabilitas pasar. Praktik manipulasi harga ini sering kali melibatkan sekelompok orang yang secara sengaja menaikkan harga saham tertentu secara tidak wajar, kemudian menjualnya dengan keuntungan besar ketika harga mencapai puncak. Investor awam yang tidak menyadari praktik ini sering kali menjadi korban, karena mereka membeli saham pada harga tinggi dan kemudian menderita kerugian besar ketika harga saham tersebut jatuh.
Selain merugikan investor, saham gorengan juga dapat merusak reputasi pasar modal secara keseluruhan. Jika investor kehilangan kepercayaan terhadap pasar modal, mereka akan enggan untuk berinvestasi, yang pada akhirnya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, penting bagi BEI dan OJK untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku saham gorengan.
Dampak Negatif Saham Gorengan: Kerugian Investor dan Potensi Kebangkrutan
Praktik saham gorengan memberikan dampak yang sangat negatif bagi banyak pihak. Kerugian finansial yang dialami investor ritel menjadi sorotan utama, di mana mereka seringkali menjadi korban dari harga saham yang dipompa naik secara artifisial. Ketika harga saham mencapai puncaknya, para pelaku gorengan akan menjual saham mereka, meninggalkan investor ritel dengan kerugian besar saat harga saham anjlok secara tiba-tiba. Tidak hanya investor individu, institusi keuangan seperti perusahaan investasi dan asuransi juga dapat terjerat dalam praktik ini, yang pada akhirnya dapat menyebabkan potensi kebangkrutan. Kasus-kasus masa lalu, seperti yang dialami oleh Danareksa, Asabri, dan Jiwasraya, menjadi contoh nyata bagaimana saham gorengan dapat merugikan banyak pihak dan mengguncang stabilitas keuangan.
Purbaya: Berantas Saham Gorengan untuk Tarik Minat Investor Muda
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa pemberantasan saham gorengan adalah kunci untuk menarik minat investor muda atau Gen Z ke pasar modal Indonesia. Data menunjukkan bahwa saat ini sekitar 50% investor pasar modal berasal dari kalangan muda. Jika mereka melihat pasar modal sebagai tempat yang adil dan transparan, di mana harga saham ditentukan oleh mekanisme pasar yang sehat, mereka akan lebih berani untuk berinvestasi. Sebaliknya, jika mereka melihat pasar modal dipenuhi dengan praktik manipulasi harga, mereka akan enggan untuk berinvestasi dan memilih instrumen investasi lain yang lebih aman. Oleh karena itu, Purbaya mendorong BEI dan OJK untuk menciptakan lingkungan investasi yang bersih dan terpercaya, sehingga dapat menarik minat generasi muda untuk berpartisipasi dalam pasar modal.
Insentif Fiskal Pasar Modal: Syarat dari Pemberantasan Saham Gorengan
Purbaya menegaskan bahwa pemberian insentif fiskal untuk pasar modal akan diberikan jika BEI dan OJK menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas praktik saham gorengan. Ia berharap dalam setahun ke depan, akan ada banyak pelaku saham gorengan yang ditindak tegas oleh BEI dan OJK. Purbaya juga menyatakan bahwa ia akan terus memantau perkembangan pasar modal dan tidak akan ragu untuk meminta pertanggungjawaban BEI dan OJK jika masih menemukan adanya praktik manipulasi harga saham. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan pasar modal yang sehat dan terpercaya, di mana investor dapat berinvestasi dengan aman dan nyaman.