Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan saham PT Petrosea Tbk (PTRO), perusahaan milik konglomerat Prajogo Pangestu, dan PT Timah Tbk (TINS). Keputusan ini diambil setelah kedua saham tersebut mengalami lonjakan harga yang signifikan dalam beberapa hari perdagangan terakhir. Suspensi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada investor dari potensi gejolak harga yang tidak wajar dan memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan kembali keputusan investasi mereka. Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme cooling down yang diterapkan BEI untuk menjaga stabilitas pasar modal dan mencegah spekulasi berlebihan yang dapat merugikan investor ritel. Penghentian sementara ini diharapkan dapat memberikan efek menenangkan pasar dan memberikan kesempatan bagi para analis untuk mengevaluasi kembali fundamental perusahaan terkait dengan pergerakan harga saham yang terjadi.
Alasan Penghentian Sementara Saham PTRO dan TINS
BEI secara resmi mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham PTRO dan TINS mulai Senin, 6 Oktober 2025. Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi BEI dengan nomor Peng-SPT-00292/BEI.WAS/10-2025 untuk PTRO dan Peng-SPT-00288/BEI.WAS/10-2025 untuk TINS. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada kedua saham tersebut dalam waktu singkat. BEI memandang perlu untuk melakukan cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, terutama investor ritel yang mungkin terpengaruh oleh fluktuasi harga yang ekstrem. Penghentian sementara ini berlaku baik di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai, sehingga semua transaksi jual beli saham PTRO dan TINS dihentikan sementara.
Dampak Lonjakan Harga Saham Sebelum Suspensi
Sebelum penghentian sementara, saham PTRO mengalami kenaikan sebesar 2,88 persen dalam lima hari perdagangan terakhir, mencapai level Rp7.150 per saham. Kenaikan ini meningkatkan kapitalisasi pasar PTRO menjadi Rp72,12 triliun, dengan price-to-earnings ratio (P/E ratio) yang fantastis sebesar 453,94 dan dividen yield hanya 0,23 persen. Sementara itu, saham TINS mencatat reli yang jauh lebih tajam, melesat 45,81 persen dalam periode yang sama ke posisi Rp2.260 per saham. Lonjakan ini meningkatkan kapitalisasi pasar emiten pelat merah sektor tambang timah ini menjadi Rp16,83 triliun, dengan P/E ratio 16 dan dividen yield 2,82 persen.
Tujuan Utama dari Tindakan Cooling Down BEI
Penghentian sementara perdagangan saham, atau cooling down, adalah mekanisme yang digunakan oleh BEI untuk menstabilkan pasar dan melindungi investor dari potensi kerugian akibat fluktuasi harga yang tidak terkendali. Tujuan utama dari tindakan ini adalah untuk memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mengevaluasi kembali informasi yang tersedia dan membuat keputusan investasi yang lebih rasional. Selain itu, cooling down juga bertujuan untuk mencegah praktik spekulasi yang berlebihan yang dapat memanipulasi harga saham dan merugikan investor lain. Dengan menghentikan sementara perdagangan, BEI berharap dapat menciptakan kondisi pasar yang lebih stabil dan transparan.
Saham Lain yang Turut Disuspensi Bersamaan
Selain PTRO dan TINS, BEI juga menghentikan sementara perdagangan beberapa saham lain pada hari yang sama. Saham-saham tersebut adalah PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), PT Koka Indonesia Tbk (KOKA), PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI), dan PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF). Langkah ini menunjukkan bahwa BEI secara aktif memantau pergerakan harga saham dan siap mengambil tindakan jika diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi kepentingan investor. Penghentian sementara perdagangan saham-saham ini menunjukkan komitmen BEI untuk menciptakan pasar modal yang sehat dan berkelanjutan.