Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mengumumkan bahwa pihaknya dan badan usaha SPBU swasta akan segera mencapai kesepakatan terkait skema baru pembelian BBM base fuel. Kesepakatan ini menjadi solusi atas permasalahan stok BBM di SPBU swasta yang sempat kosong. Pemerintah telah menunjuk Pertamina untuk menyediakan BBM base fuel impor sebagai langkah strategis mengatasi kelangkaan tersebut.
Namun, setelah proses impor selesai, beberapa SPBU swasta menyatakan penolakan terhadap base fuel dari Pertamina. Alasan penolakan tersebut adalah kandungan base fuel dinilai tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh SPBU swasta. Hal ini menimbulkan diskusi dan negosiasi lebih lanjut antara Pertamina dan para pengusaha SPBU swasta untuk mencari titik temu. Diharapkan dengan adanya kesepakatan ini, pasokan BBM di SPBU swasta dapat kembali normal dan masyarakat tidak perlu khawatir akan kenaikan harga.
Negosiasi Intensif Pembelian BBM Base Fuel
Pembahasan antara Pertamina dan SPBU swasta terkait pembelian BBM base fuel terus dilakukan secara intensif. Simon Mantiri mengungkapkan optimismenya bahwa kesepakatan akan tercapai dalam waktu dekat. Pertamina berkomitmen untuk menjalankan proses negosiasi secara transparan dan terbuka, atau open book, khususnya terkait aspek komersial. Tujuannya adalah agar tercipta kesepakatan yang adil dan menguntungkan semua pihak, tanpa memberatkan masyarakat dengan potensi kenaikan harga BBM. Pemerintah terus memantau perkembangan negosiasi ini untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga BBM di seluruh wilayah.
Skema Pembelian BBM dengan Sistem Open Book
Pertamina menekankan penerapan sistem open book dalam proses negosiasi pembelian BBM base fuel dengan SPBU swasta. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan transaksi. Dengan membuka informasi secara detail mengenai biaya produksi, harga impor, dan komponen harga lainnya, diharapkan SPBU swasta memiliki pemahaman yang komprehensif tentang penawaran Pertamina. Sistem open book ini juga bertujuan untuk membangun kepercayaan antara Pertamina dan SPBU swasta, sehingga tercipta hubungan kerjasama yang berkelanjutan dan saling menguntungkan.
Perubahan Mekanisme Lelang untuk Efektivitas
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan adanya perubahan mekanisme lelang dalam proses negosiasi antara Pertamina dan SPBU swasta. Sebelumnya, lelang dilakukan secara serentak dengan mengumpulkan seluruh usulan dari SPBU swasta. Namun, mekanisme ini dinilai kurang efektif karena adanya perbedaan standar dan kebutuhan masing-masing SPBU.
Lelang Privat Antara Pertamina dan SPBU Swasta
Mekanisme lelang diubah menjadi negosiasi langsung atau privat antara Pertamina dengan masing-masing SPBU swasta. Dengan pendekatan ini, Pertamina dapat memberikan treatment yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan dan standar yang dimiliki oleh setiap SPBU. Perubahan mekanisme lelang ini diharapkan dapat mempercepat proses negosiasi dan menghasilkan kesepakatan yang lebih konkret. Pemerintah optimis bahwa dengan mekanisme baru ini, permasalahan pasokan BBM di SPBU swasta dapat segera teratasi.
Target Penyelesaian Negosiasi Akhir Oktober
Kementerian ESDM menargetkan agar seluruh proses negosiasi antara Pertamina dan SPBU swasta dapat selesai pada akhir Oktober. Laode Sulaeman menyatakan keyakinannya bahwa mekanisme negosiasi yang baru akan membuahkan hasil yang positif. Pemerintah terus mendorong Pertamina dan SPBU swasta untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan, sehingga pasokan BBM dapat kembali normal dan masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan energi. Pemerintah akan terus memantau perkembangan negosiasi ini dan memberikan dukungan yang diperlukan untuk memastikan target penyelesaian tercapai.