Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan pentingnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk fokus pada perbaikan tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia mengingatkan agar Kemenkeu tidak terjebak dalam polemik teknis terkait subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan energi lainnya. Menurutnya, keterlambatan pembayaran subsidi dapat membebani arus kas negara dan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Misbakhun menegaskan bahwa tugas utama Menteri Keuangan adalah memastikan pembayaran subsidi berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antar kementerian terkait penetapan harga dan distribusi subsidi.
Fokus pada Tata Kelola Subsidi yang Efektif
Misbakhun menekankan bahwa Kemenkeu, di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa, harus fokus pada perbaikan tata kelola pembayaran subsidi energi. Hal ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pembayaran, identifikasi potensi kebocoran anggaran, dan implementasi sistem yang lebih transparan. Keterlambatan pembayaran subsidi dapat berdampak negatif pada berbagai sektor, termasuk energi dan pelayanan publik. Oleh karena itu, Kemenkeu perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelancaran pembayaran subsidi.
- Evaluasi mekanisme pembayaran subsidi yang ada.
- Identifikasi potensi kebocoran anggaran.
- Implementasi sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
- Koordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan kelancaran pembayaran.
Peran Kemenkeu dalam Pembayaran Subsidi
Sebagai bendahara umum negara, Kemenkeu memiliki peran sentral dalam memastikan pembayaran subsidi berjalan tepat waktu dan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. Hal ini memerlukan perencanaan yang matang, pengelolaan kas yang efisien, dan pengawasan yang ketat. Kemenkeu juga perlu berkoordinasi dengan kementerian teknis, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Sosial, untuk memastikan data penerima subsidi akurat dan valid. Dengan demikian, subsidi dapat disalurkan secara efektif dan tepat sasaran.
Koordinasi Antar Kementerian untuk Efektivitas Subsidi
Misbakhun menyoroti pentingnya koordinasi yang baik antara Kemenkeu dan kementerian teknis dalam pengelolaan subsidi. Penetapan harga dan distribusi subsidi merupakan kewenangan kementerian teknis, sementara Kemenkeu bertanggung jawab atas pembayaran dan pengelolaan anggaran. Kurangnya koordinasi dapat menyebabkan ketidakefisienan, duplikasi anggaran, dan bahkan penyalahgunaan dana subsidi. Oleh karena itu, komunikasi dan kerja sama yang erat antara Kemenkeu dan kementerian teknis sangat penting untuk memastikan efektivitas kebijakan subsidi.
Menghindari Polemik Teknis Subsidi
Misbakhun mengingatkan agar Kemenkeu tidak terjebak dalam polemik teknis terkait subsidi, seperti perbedaan data atau interpretasi kebijakan. Menurutnya, fokus utama harus tetap pada perbaikan tata kelola pembayaran dan memastikan subsidi tepat sasaran. Polemik teknis hanya akan mengalihkan perhatian dari masalah yang lebih mendasar dan menghambat upaya perbaikan sistem subsidi secara keseluruhan. Oleh karena itu, Kemenkeu perlu mengedepankan dialog konstruktif dan mencari solusi yang terbaik untuk kepentingan masyarakat.
Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN)
Misbakhun menjelaskan bahwa basis data penerima manfaat subsidi energi akan masuk ke dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN), hasil kerja sama Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS). DTSEN diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran penyaluran subsidi energi. Pemutakhiran data secara berkala dan koordinasi antar kementerian terkait sangat penting untuk memastikan DTSEN berfungsi secara efektif. Dengan adanya DTSEN, diharapkan subsidi energi dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Antisipasi Kenaikan Belanja Subsidi Energi
Misbakhun mewanti-wanti soal potensi kenaikan belanja subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026, seiring dengan ketidakpastian harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Ia menekankan pentingnya disiplin fiskal dan tata kelola yang baik untuk menjaga kredibilitas APBN dan kepercayaan publik. Kemenkeu perlu mengambil langkah-langkah antisipatif untuk menghadapi potensi kenaikan belanja subsidi, seperti diversifikasi sumber energi, efisiensi penggunaan energi, dan peningkatan pengawasan terhadap penyaluran subsidi. Dengan demikian, APBN tetap sehat dan mampu mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.