Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengumumkan bahwa provinsi yang dipimpinnya akan mengalami penyesuaian dana transfer daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp1,1 triliun pada tahun 2026. Pengumuman ini disampaikan di sela-sela pelantikan 177 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Meskipun ada pengurangan dana, Bobby Nasution menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi ASN untuk menurunkan kinerja. Ia justru menuntut kinerja yang lebih efektif dan efisien dari seluruh jajaran, terutama pejabat yang baru dilantik. Penyesuaian anggaran ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, dan berbagai upaya sedang dilakukan untuk memitigasi dampaknya.
Penyesuaian Dana Transfer Daerah Sumut 2026
Bobby Nasution menjelaskan bahwa penyesuaian dana transfer dari pusat sebesar Rp1,1 triliun akan mulai berlaku pada tahun 2026. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov Sumut dalam menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggaran dan mencari cara untuk memaksimalkan penggunaan dana yang ada. Efisiensi dan efektivitas menjadi kunci utama dalam menghadapi situasi ini. Dengan adanya penyesuaian dana ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih cermat dalam memprioritaskan program-program yang benar-benar berdampak positif bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran juga menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Respon ASN terhadap Penyesuaian Anggaran
Menanggapi penyesuaian dana transfer, Bobby Nasution memberikan arahan tegas kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut. Ia menekankan bahwa pengurangan anggaran bukanlah alasan untuk menurunkan kualitas kerja. Justru sebaliknya, ASN dituntut untuk bekerja lebih cerdas, lebih efektif, dan lebih efisien. Inovasi dan kreativitas dalam mencari solusi menjadi sangat penting dalam menghadapi tantangan ini. Bobby Nasution juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk menjaga kekompakan dan berkolaborasi dalam mendukung visi misi pemerintah. Ego sektoral harus dihilangkan demi mencapai tujuan bersama. Dengan semangat gotong royong dan kerja keras, diharapkan penyesuaian anggaran ini tidak akan menghambat pembangunan di Sumatera Utara.
Pertemuan APPSI dengan Menteri Keuangan
Sebelumnya, sebanyak 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) telah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun 2026. Pertemuan ini juga membahas berbagai isu aktual mengenai kebijakan TKD, dana bagi hasil (DBH), dan sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah guna mendukung pembangunan nasional. Para gubernur menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mereka terkait dampak pemangkasan anggaran terhadap pembangunan di daerah masing-masing. Menteri Keuangan memberikan penjelasan mengenai alasan pemerintah melakukan penyesuaian anggaran dan menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk tetap mendukung pembangunan di daerah melalui program-program yang dialokasikan secara terpusat.
Penjelasan Menteri Keuangan terkait Pemangkasan TKD
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemangkasan TKD dilakukan karena adanya ketidaksesuaian anggaran di daerah. Pemerintah pusat ingin mengoptimalkan kinerja penggunaan anggaran agar lebih efektif dan bersih. Menurut Purbaya, meskipun TKD turun, program untuk daerah justru mengalami peningkatan signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat tetap memberikan perhatian besar terhadap pembangunan di daerah. Purbaya juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Dengan pengelolaan anggaran yang baik, diharapkan pembangunan di daerah dapat terus berjalan meskipun ada penyesuaian dana transfer.