Yogyakarta, bersama Bali dan Labuhan Bajo, menjadi magnet bagi jutaan wisatawan setiap tahun. Pada tahun 2024, tercatat lebih dari 10 juta kunjungan, termasuk ratusan ribu wisatawan mancanegara. Popularitas ini, meskipun membanggakan, membawa tantangan tersendiri, terutama dalam bidang kesehatan. Mobilitas tinggi membuka peluang penyebaran penyakit menular, sehingga Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil langkah proaktif untuk melindungi warganya dan para pengunjung. Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menerapkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) untuk memantau dan mencegah potensi KLB (Kejadian Luar Biasa) akibat penyakit menular. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi dini ancaman kesehatan dan merespons dengan cepat untuk meminimalkan risiko penyebaran penyakit. Upaya ini menjadi krusial untuk menjaga Yogyakarta tetap aman dan nyaman bagi semua orang. Langkah-langkah preventif dan respons cepat merupakan kunci utama dalam melindungi kesehatan masyarakat di tengah arus pariwisata yang dinamis. Dengan SKDR, diharapkan potensi penularan penyakit dapat dikendalikan, sehingga Yogyakarta tetap menjadi destinasi wisata yang sehat dan menarik. Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya meningkatkan sistem kesehatan untuk menghadapi tantangan yang ada, seiring dengan pertumbuhan sektor pariwisata.
Apa Itu Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR)?
Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) adalah sebuah sistem yang dirancang untuk mendeteksi secara dini potensi ancaman penyakit menular yang berpotensi menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah di suatu wilayah. Di Kota Yogyakarta, SKDR menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari risiko penyebaran penyakit, terutama mengingat tingginya mobilitas penduduk dan wisatawan. Sistem ini bekerja dengan memantau gejala atau tanda-tanda penyakit pada kasus suspek (tersangka) melalui perekaman diagnosis ICD-X di seluruh puskesmas dan rumah sakit di Kota Yogyakarta. Diagnosis ICD-X sendiri merupakan klasifikasi penyakit standar internasional yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mencatat berbagai jenis penyakit. Dengan memantau data diagnosis ICD-X secara rutin, Dinas Kesehatan dapat mendeteksi adanya peningkatan kasus penyakit tertentu yang mungkin mengindikasikan adanya potensi KLB. SKDR bukan hanya sekadar sistem pengawasan, tetapi juga sistem respons yang cepat dan terkoordinasi.
Fungsi Deteksi Dini Penyakit Menular
Fungsi utama SKDR adalah mendeteksi dini ancaman penyakit menular yang berpotensi menjadi KLB atau wabah. Pendeteksian dini penyakit menular dilakukan dengan pendekatan gejala pada kasus suspek. Gejala pada kasus suspek diperoleh melalui perekaman diagnosis ICD-X terhadap pasien di 18 puskesmas dan rumah sakit di Kota Yogyakarta. Sebanyak 24 jenis penyakit menular yang berpotensi KLB diamati kemunculannya melalui diagnosis ICD-X oleh tenaga medis.
24 Jenis Penyakit Menular yang Berpotensi KLB di Yogyakarta
Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta memfokuskan perhatian pada 24 jenis penyakit menular yang memiliki potensi menyebabkan KLB. Penyakit-penyakit ini dipilih berdasarkan tingkat penularan, potensi dampak kesehatan yang serius, dan riwayat kejadian KLB di masa lalu. Pemantauan intensif terhadap 24 penyakit ini memungkinkan Dinas Kesehatan untuk mendeteksi dini adanya peningkatan kasus dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat. Berikut adalah daftar lengkap 24 penyakit potensial KLB yang menjadi fokus kewaspadaan:
- Campak
- Difteri
- Acute Flaccid Paralysis (AFP) atau Lumpuh Layuh Mendadak
- Pertusis/Batuk Rejan
- Tetanus Pada Bayi Baru Lahir/Tetanus Neonatorum (TN)
- Tetanus
- COVID-19
- ILI (Influenza Like Illness atau Penyakit Serupa Influenza)
- Pneumonia
- Meningitis
- Penyakit Kaki, Tangan dan Mulut Pada Manusia (HFMD)
- Diare Akut
- Kolera
- Diare Berdarah (Disentri)
- Demam Tifoid (Tipes)
- Sindrom Jaundice Akut
- Malaria
- Demam Dengue
- Leptospirosis
- Rabies (Gigitan Hewan Penular Rabies)
- Antraks
- Chikungunya
- Flu Burung
- Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)
Sumber Data dan Mekanisme Kewaspadaan SKDR
Data SKDR bersumber dari kunjungan pasien di puskesmas dan rumah sakit, yang dikumpulkan setiap minggu. Setiap temuan suspek dari salah satu 24 penyakit potensial KLB dicatat dalam diagnosis ICD-X dan dimasukkan ke aplikasi SKDR Kementerian Kesehatan. Aplikasi ini secara otomatis memberikan peringatan dini jika jumlah kasus yang dilaporkan melebihi ambang batas yang ditetapkan untuk Kota Yogyakarta.
Langkah Tindak Lanjut Jika Muncul Peringatan Dini
Peringatan dini yang muncul bukan berarti KLB sudah terjadi, melainkan sebagai sinyal pra-KLB yang memerlukan tindakan cepat. Fasilitas kesehatan menindaklanjuti sinyal ini dengan:
- Verifikasi Memastikan keakuratan data yang dilaporkan.
- Investigasi Kasus: Menyelidiki kasus-kasus yang mencurigakan untuk mengidentifikasi sumber penularan dan faktor risiko.
- Koordinasi: Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pihak terkait lainnya untuk mengambil tindakan pencegahan dan pengendalian yang tepat.
- Penyuluhan: Memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penyakit menular dan cara pencegahannya.
- Tindakan Preventif: Melakukan tindakan preventif seperti vaksinasi, penyemprotan disinfektan, dan isolasi kasus.
Dengan sistem kewaspadaan dini ini, diharapkan potensi penularan penyakit dan terjadinya KLB di Kota Yogyakarta dapat dicegah dan dikendalikan. Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta terus berupaya meningkatkan sistem kesehatan untuk menghadapi tantangan yang ada seiring pertumbuhan sektor pariwisata.