Anwar Iskandar kembali didapuk sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk periode 2025-2030. Penunjukan ini dilakukan melalui Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Keputusan ini menandai kelanjutan kepemimpinan Anwar Iskandar dalam organisasi Islam terkemuka di Indonesia, yang diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi kemajuan umat dan bangsa.
Pemilihan Anwar Iskandar dilakukan melalui sistem musyawarah mufakat dengan menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi, atau sistem formatur. Proses ini melibatkan 19 orang yang menjadi anggota formatur, yang mewakili berbagai elemen penting dalam organisasi MUI, termasuk perwakilan dari Dewan Pimpinan MUI Pusat, Dewan Pertimbangan, ormas Islam, cendekiawan Muslim, perguruan tinggi Islam, pondok pesantren, dan MUI Provinsi. Sistem ini memastikan bahwa pemilihan dilakukan secara inklusif dan representatif, mencerminkan aspirasi seluruh anggota MUI.
Penetapan Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI Periode 2025-2030
Anwar Iskandar resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI untuk periode 2025-2030 melalui Munas XI MUI yang diadakan di Jakarta. Sidang Pleno ke-12 yang dipimpin oleh Ketua SC Munas XI, KH Masduki Baidlowi, menjadi momen penting dalam proses pemilihan ini. Amirsyah Tambunan menyampaikan hasil rapat tim formatur yang menghasilkan keputusan tersebut. Penunjukan ini memperkuat posisi Anwar Iskandar sebagai pemimpin MUI, melanjutkan kepemimpinannya yang dimulai pada tahun 2023 menggantikan KH Miftachul Akhyar.
Penetapan ini diharapkan membawa stabilitas dan keberlanjutan dalam program-program MUI. Anwar Iskandar dikenal sebagai sosok yang memiliki komitmen tinggi terhadap kemajuan umat Islam dan bangsa Indonesia. Dengan pengalaman yang dimilikinya, ia diharapkan dapat terus membimbing MUI dalam menghadapi berbagai tantangan dan peluang di masa depan, serta menjaga harmoni antar umat beragama.
Proses Pemilihan Ketua Umum MUI Melalui Sistem Formatur
Pemilihan Ketua Umum MUI dilakukan melalui sistem musyawarah mufakat dengan menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau sistem formatur. Sebanyak 19 orang menjadi anggota tim formatur yang berasal dari berbagai unsur dalam organisasi. Sistem ini memastikan representasi yang luas dari berbagai elemen MUI, termasuk Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner, Dewan Pertimbangan, MUI Provinsi, ormas Islam, cendekiawan Muslim, perguruan tinggi Islam, dan pondok pesantren.
Proses pemilihan ini mengikuti Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor:01/PO-MUI/VI/2025 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI. Tahapan pemilihan meliputi penetapan formatur, pemilihan ketua umum, penyusunan Dewan Pimpinan MUI, pemilihan Ketua Dewan Pertimbangan, dan penyusunan Dewan Pertimbangan. Sistem formatur ini bertujuan untuk menghasilkan kepengurusan MUI yang solid, kompeten, dan mampu mengemban amanah organisasi dengan baik.
Susunan Kepengurusan MUI Periode 2025-2030
Selain menetapkan Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum, Munas XI juga menetapkan susunan kepengurusan MUI periode 2025-2030. M Cholil Nafis, Marsudi Syuhud, dan Anwar Abbas didapuk sebagai Wakil Ketua Umum, sementara Amirsyah Tambunan dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Umum MUI. Susunan kepengurusan ini mencerminkan representasi dari berbagai kalangan dan ormas Islam, serta diharapkan dapat bekerja sama secara efektif dalam menjalankan program-program MUI.
Kehadiran tokoh-tokoh berpengaruh dalam kepengurusan MUI ini memberikan harapan baru bagi kemajuan organisasi. Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, mereka diharapkan dapat membawa MUI menjadi organisasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan umat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa. Sinergi antara pengurus pusat dan daerah juga menjadi kunci keberhasilan MUI dalam mencapai tujuan-tujuannya.
Daftar Nama Tim Formatur Pemilihan Ketua Umum MUI
Berikut adalah daftar nama tim formatur yang terlibat dalam pemilihan Ketua Umum MUI periode 2025-2030:
- KH Ma'ruf Amin (Ketua Dewan Pertimbangan MUI periode 2020-2025)
- KH Anwar Iskandar (Ketua Umum MUI periode 2020-2025)
- Amirsyah Tambunan (Sekretaris Umum MUI periode 2020-2025)
- H Misbahul Ulum (Bendahara Umum MUI periode 2020-2025)
- Cholil Nafis (Rais Syuriah PBNU)
- Anwar Abbas (Ketua PP Muhammadiyah)
- H Faishol Nasar bin Nasr (Al Irsyad)
- Syamsul Qomar (KAHMI)
- KH Zaitun Rasmin (Ketua Umum Wahdah Islamiyah)
- Prof Fasli Jalal (Ketua Umum GUPPI)
- Prof Masnun Tahir (Rektor UIN Mataram)
- KH Marsudi Syuhud (Pengasuh Pesantren Darul Uchwah)
- Tengku Abu Faisal Ali (Ketua Umum MPU Aceh)
- Prof Zulkarnain Dali (Ketua Umum MUI Bengkulu)
- KH Muhammad Faiz (Ketua Umum MUI DKI Jakarta)
- KH Mutawakkil Alallah (Ketua Umum MUI Jawa Timur)
- KH Salman (Ketua Umum MUI Maluku Utara)
- KH Zulkarnain Sulaiman (Ketua Umum MUI Gorontalo)
