Anggota Komisi V DPR, Ahmad Bakri, menyoroti rencana pemerintah untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam perbaikan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali penggunaan APBN untuk proyek ini, mengingat keterbatasan anggaran yang ada. Kekhawatiran utama adalah potensi timbulnya kecemburuan sosial dari pondok pesantren lain jika hanya Al Khoziny yang mendapatkan bantuan APBN. Ahmad Bakri menekankan pentingnya kehati-hatian dan pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran negara, terutama di tengah kondisi keuangan yang sedang mengalami efisiensi. Pernyataan ini muncul setelah Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengindikasikan bahwa dana perbaikan ponpes tersebut akan bersumber dari APBN, meskipun tidak menutup kemungkinan adanya bantuan dari pihak swasta di kemudian hari.
Sorotan Legislator terhadap Penggunaan APBN untuk Ponpes
Ahmad Bakri mengungkapkan kekhawatirannya terkait rencana perbaikan Ponpes Al Khoziny yang menggunakan APBN. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan perhitungan yang matang mengingat keterbatasan anggaran negara. Ia mengakui bahwa Kementerian PU memiliki direktorat khusus yang bertugas membangun dan memperbaiki infrastruktur sekolah, termasuk pesantren. Namun, penggunaan APBN untuk satu ponpes dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan dari ponpes lain yang juga membutuhkan bantuan. Legislator tersebut menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Potensi Kecemburuan Sosial Antar Pondok Pesantren
Kekhawatiran utama Ahmad Bakri adalah potensi timbulnya kecemburuan sosial di antara pondok pesantren. Jika hanya Ponpes Al Khoziny yang mendapatkan bantuan perbaikan melalui APBN, pondok pesantren lain yang juga membutuhkan bantuan mungkin merasa tidak adil. Hal ini dapat memicu ketidakpuasan dan bahkan protes dari pihak-pihak yang merasa dirugikan. Oleh karena itu, Ahmad Bakri menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kebutuhan anggaran dari semua pondok pesantren secara proporsional dan transparan. Pemerintah juga perlu menetapkan kriteria yang jelas dan objektif dalam menentukan prioritas pemberian bantuan agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.
Pertimbangan Kondisi Keuangan Negara yang Efisien
Ahmad Bakri mengingatkan bahwa kondisi keuangan negara saat ini sedang dalam masa efisiensi. Oleh karena itu, setiap penggunaan APBN harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan dipertimbangkan secara matang. Proyek-proyek yang tidak mendesak atau kurang prioritas sebaiknya ditunda atau dibatalkan untuk menghemat anggaran negara. Penggunaan APBN untuk perbaikan Ponpes Al Khoziny perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan manfaat dan dampaknya bagi masyarakat secara luas. Pemerintah juga perlu mencari sumber pendanaan alternatif selain APBN, seperti melibatkan pihak swasta atau lembaga filantropi.
Penjelasan Menteri PU tentang Sumber Dana Perbaikan
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo sebelumnya menyatakan bahwa dana perbaikan Ponpes Al Khoziny untuk sementara akan menggunakan APBN. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya bantuan dari pihak swasta di masa depan. Dody menjelaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya mencari sumber pendanaan tambahan untuk mempercepat proses perbaikan ponpes tersebut. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam membangun dan memperbaiki infrastruktur pendidikan di Indonesia.