Pemerintah berencana menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk memperbaiki Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang ambruk di Sidoarjo, Jawa Timur. Rencana ini menuai kritik dari berbagai pihak, terutama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Mereka mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dan mempertimbangkan rasa keadilan dalam penggunaan APBN, mengingat tragedi tersebut telah menewaskan puluhan orang dan masih dalam proses penyelidikan terkait dugaan kelalaian. Penggunaan uang negara untuk membangun kembali pesantren yang runtuh dinilai perlu kajian mendalam agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial dan ketidakadilan di masyarakat.
Tragedi ambruknya Ponpes Al Khoziny pada awal Oktober 2025 lalu memang menyisakan duka mendalam. Insiden itu menewaskan 67 santri dan membutuhkan waktu beberapa hari bagi tim SAR gabungan untuk mengevakuasi seluruh korban. Polisi saat ini tengah menyelidiki dugaan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut, dengan memeriksa belasan saksi. Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul wacana dari pemerintah untuk membangun kembali Ponpes Al Khoziny menggunakan APBN.
Wacana Penggunaan APBN untuk Renovasi Ponpes
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menjadi orang pertama yang menyampaikan wacana pembangunan kembali Ponpes Al Khoziny dengan dana APBN. Ia juga membuka kemungkinan adanya bantuan dari pihak swasta. Menurutnya, meskipun anggaran pembangunan pesantren biasanya disalurkan oleh Kementerian Agama, kondisi darurat yang terjadi di Sidoarjo memerlukan penanganan yang cepat.
Pernyataan ini kemudian memicu reaksi dari berbagai pihak, terutama anggota DPR RI. Banyak yang mempertanyakan urgensi dan dasar hukum penggunaan APBN untuk membangun kembali pesantren yang ambruk, sementara proses hukum terkait penyebab ambruknya bangunan tersebut masih berjalan. Kritikan juga muncul terkait potensi ketidakadilan dan kecemburuan sosial, mengingat banyak lembaga pendidikan lain yang juga membutuhkan bantuan.
Kritik dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya, mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana penggunaan APBN untuk memperbaiki Ponpes Al Khoziny. Ia menekankan pentingnya mekanisme penggunaan APBN yang jelas dan adil, serta menghindari kesan bahwa lembaga yang lalai justru mendapatkan bantuan. Atalia juga menyoroti perlunya penegakan hukum yang serius jika ditemukan unsur kelalaian dalam tragedi tersebut. Pemerintah harus memastikan keadilan bagi korban menjadi prioritas utama.
Perlunya Kajian Ulang dan Transparansi
Atalia Praratya memahami kegelisahan masyarakat terkait rencana ini. Ia mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dan transparan dalam mengambil keputusan, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Pemerintah harus memastikan bahwa semua lembaga keagamaan diperlakukan secara adil dan setara. Bantuan yang diberikan harus proporsional dan berdasarkan kebutuhan yang jelas, bukan karena adanya kejadian luar biasa seperti ambruknya bangunan.
Komisi V DPR Minta Investigasi Mendalam
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, juga memberikan tanggapan terkait rencana penggunaan APBN untuk Ponpes Al Khoziny. Ia menyarankan agar pemerintah fokus melakukan investigasi mendalam terlebih dahulu untuk mengetahui penyebab pasti ambruknya bangunan. Hal ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan. Lasarus juga menekankan perlunya mendengarkan aspirasi dari keluarga korban sebelum mengambil keputusan terkait pembangunan kembali pesantren.
Pentingnya Investigasi Penyebab Runtuhnya Bangunan
Lasarus menekankan bahwa meskipun banyak ponpes yang dibangun menggunakan APBN, kasus Ponpes Al Khoziny ini berbeda karena adanya unsur kelalaian yang diduga menjadi penyebab ambruknya bangunan. Jika terbukti ada kelalaian, pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum terlebih dahulu. Pembangunan kembali pesantren menggunakan APBN harus menjadi opsi terakhir setelah semua proses hukum selesai dan keadilan bagi korban terpenuhi.
Potensi Masalah dalam Penggunaan APBN
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PAN, Ahmad Bakri, juga menyoroti potensi masalah yang timbul jika APBN digunakan untuk memperbaiki Ponpes Al Khoziny. Ia mengingatkan bahwa anggaran negara terbatas dan penggunaan APBN harus diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih mendesak. Selain itu, penggunaan APBN untuk Ponpes Al Khoziny juga berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dari pondok pesantren lain yang juga membutuhkan bantuan.
Pertimbangan Keterbatasan Anggaran dan Keadilan
Ahmad Bakri menekankan perlunya pemerintah mempertimbangkan kembali penggunaan APBN untuk Ponpes Al Khoziny. Meskipun Kementerian PU memiliki direktorat yang bertugas membangun dan memperbaiki infrastruktur sekolah, penggunaan anggaran harus dilakukan secara hati-hati dan proporsional. Pemerintah harus memastikan bahwa semua lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, mendapatkan perlakuan yang adil dan setara dalam hal bantuan dan dukungan.