Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan rencana pemerintah untuk menyuntikkan dana segar ke Bank Jakarta. Keputusan ini diambil setelah pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada hari Selasa (7/10/2025). Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan saldo anggaran lebih (SAL) dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Sebelumnya, pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun di lima bank Himbara, dan kini Bank Jakarta menjadi target selanjutnya. Penempatan dana ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Bank Jakarta dalam menyalurkan kredit kepada UMKM dan sektor industri lainnya di wilayah DKI Jakarta.
Suntikan Dana Puluhan Triliun Rupiah ke Bank Jakarta
Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penempatan dana di Bank Jakarta bertujuan untuk mendukung pengembangan sektor UMKM dan industri di Jakarta. Ia telah berdiskusi dengan Gubernur Pramono Anung mengenai kemampuan Bank Jakarta dalam menyerap dana tersebut. Tujuannya adalah agar dana yang disalurkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian daerah. Pemerintah berharap Bank Jakarta dapat memanfaatkan dana ini secara efektif untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada pelaku usaha kecil dan menengah.
Alokasi Dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL)
Sumber dana yang akan disuntikkan ke Bank Jakarta berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah. Purbaya menekankan pentingnya mengelola SAL secara produktif agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Penempatan dana di Bank Jakarta merupakan salah satu cara untuk mengoptimalkan pemanfaatan SAL dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah. Kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan.
Izin Gubernur DKI Jakarta untuk Penyaluran Dana
Sebelum mengambil keputusan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah meminta izin dan berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Gubernur Pramono Anung menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan bahwa Bank Jakarta siap menyalurkan dana yang akan ditempatkan. Dukungan dari pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini dan dampaknya bagi perekonomian Jakarta.
Target Penyaluran Kredit ke UMKM Jakarta
Dana yang akan ditempatkan di Bank Jakarta diharapkan dapat disalurkan sebagai kredit kepada UMKM dan sektor industri lainnya di Jakarta. Purbaya memperkirakan bahwa jumlah dana yang akan diserahkan berkisar antara Rp 10 triliun hingga Rp 20 triliun. Penyaluran kredit kepada UMKM diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas dan daya saing pelaku usaha kecil dan menengah di Jakarta. Selain itu, diharapkan juga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi tingkat pengangguran di wilayah tersebut.
Strategi Penempatan Dana di Bank Daerah Lain
Selain Bank Jakarta, Kementerian Keuangan juga berencana untuk menerapkan strategi yang sama di bank daerah lain, khususnya di Jawa Timur. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung pengembangan sektor keuangan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara merata di seluruh Indonesia. Penempatan dana di bank daerah diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas kredit bagi UMKM dan sektor industri lainnya di berbagai wilayah.
Perhitungan Jumlah Dana yang Akan Disalurkan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa jumlah dana yang akan disalurkan ke Bank Jakarta akan dihitung secara cermat. Ia memperkirakan bahwa Bank Jakarta mampu menyerap dana sebesar Rp 10 triliun hingga Rp 20 triliun. Perhitungan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas Bank Jakarta dalam menyalurkan kredit dan potensi dampak positif yang dapat dihasilkan bagi perekonomian daerah.