Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan enam saham yang tercatat di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada awal pekan ini, Senin, 6 Oktober 2025. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan harga yang signifikan pada saham-saham tersebut dalam periode waktu yang relatif singkat. Suspensi ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi bursa untuk melakukan evaluasi lebih lanjut dan menjaga stabilitas pasar modal. Investor diimbau untuk memantau perkembangan informasi lebih lanjut dari BEI dan berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi. Penghentian sementara ini juga menjadi sinyal bagi emiten terkait untuk memberikan penjelasan yang transparan mengenai pergerakan saham mereka. Langkah ini merupakan bagian dari upaya BEI untuk menciptakan pasar modal yang sehat dan terpercaya.
Daftar Saham yang Dikenakan Suspensi Perdagangan
Adapun keenam saham yang terkena suspensi perdagangan oleh BEI meliputi beberapa sektor industri yang berbeda. Berikut adalah daftar lengkap saham-saham tersebut:
- PT Petrosea Tbk (PTRO)
- PT Timah Tbk (TINS)
- PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF)
- PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI)
- PT Koka Indonesia Tbk (KOKA)
- PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA)
Suspensi ini berlaku mulai sesi I perdagangan pada tanggal 6 Oktober 2025 dan akan berlangsung hingga pemberitahuan lebih lanjut dari pihak BEI. Investor yang memiliki saham-saham tersebut diharapkan untuk bersabar menunggu pengumuman resmi berikutnya.
Alasan di Balik Penghentian Sementara Perdagangan Saham
Keputusan BEI untuk menghentikan sementara perdagangan keenam saham tersebut didasari oleh adanya peningkatan harga kumulatif yang sangat signifikan dalam waktu singkat. Lonjakan harga yang tidak wajar ini memicu kekhawatiran akan adanya potensi manipulasi pasar atau aktivitas spekulatif yang berlebihan. Dengan melakukan suspensi, BEI berupaya untuk melindungi investor dari risiko kerugian yang lebih besar dan menjaga integritas pasar modal. Evaluasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memahami penyebab pasti kenaikan harga yang drastis tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa perdagangan saham berlangsung secara adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.
Dampak Suspensi Saham PTRO dan Saham Lainnya
Salah satu saham yang mengalami lonjakan harga signifikan adalah PT Petrosea Tbk (PTRO). Dalam kurun waktu satu bulan, harga saham PTRO tercatat meningkat sebesar 103,13 persen. Pada penutupan perdagangan terakhir sebelum suspensi, yaitu pada hari Jumat, 3 Oktober 2025, harga saham PTRO berada di level Rp7.150 per saham, naik 5,93 persen dibandingkan hari sebelumnya. Peningkatan harga yang sangat tajam ini menjadi salah satu faktor utama yang mendorong BEI untuk mengambil tindakan suspensi. Dampak dari suspensi ini tidak hanya dirasakan oleh PTRO, tetapi juga oleh kelima saham lainnya yang mengalami kondisi serupa. Investor yang memegang saham-saham tersebut tidak dapat melakukan transaksi jual beli hingga suspensi dicabut oleh BEI.