Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan surat edaran yang mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat Jawa Barat untuk berpartisipasi dalam gerakan donasi sebesar Rp1.000 per hari. Inisiatif ini, yang tertuang dalam surat edaran nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu), didasarkan pada prinsip gotong royong serta nilai-nilai luhur silih asah, silih asih, dan silih asuh yang menjadi ciri khas masyarakat Jawa Barat. Surat edaran ini diharapkan dapat memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial di seluruh lapisan masyarakat. Dana yang terkumpul akan dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan, yang menjadi prioritas utama dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.
Surat edaran ini ditujukan kepada para Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat. Dengan adanya dukungan dari seluruh pihak terkait, diharapkan gerakan ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Jawa Barat. Inisiatif ini juga sejalan dengan visi Jawa Barat untuk menjadi provinsi yang istimewa, di mana masyarakatnya saling peduli dan bahu-membahu dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial.
Latar Belakang Surat Edaran Donasi ASN
Surat edaran ini diterbitkan pada tanggal 1 Oktober 2025 sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melihat adanya potensi besar dari partisipasi aktif masyarakat, khususnya ASN, dalam membantu sesama. Dengan semangat gotong royong yang kuat, diharapkan gerakan ini dapat memberikan solusi konkret bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat. Ide ini muncul sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap kondisi sosial yang ada, serta keinginan untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam upaya peningkatan kesejahteraan.
Gerakan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan program-program sosial yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Nilai-nilai kearifan lokal seperti silih asah, silih asih, dan silih asuh menjadi landasan utama dalam pelaksanaan gerakan ini, sehingga diharapkan dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat Jawa Barat. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana donasi menjadi perhatian utama, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap gerakan ini dapat terjaga.
Tujuan dan Sasaran Program Donasi Rp1000 per Hari
Tujuan utama dari gerakan ini adalah untuk membantu masyarakat secara darurat dan mendesak di bidang pendidikan dan kesehatan. Sasaran utama adalah ASN, pelajar, dan masyarakat umum di seluruh wilayah Jawa Barat. Melalui gerakan ini, diharapkan setiap individu dapat menyisihkan sebagian kecil dari penghasilannya, yaitu Rp1.000 per hari, sebagai wujud kesetiakawanan sosial. Prinsip dasar dari gerakan ini adalah dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.
Dengan adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan dana yang terkumpul dapat memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan di Jawa Barat. Selain itu, gerakan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepedulian sosial dan solidaritas di antara masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis dan sejahtera. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan, seperti bantuan biaya sekolah, pengobatan gratis, serta penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai.
Mekanisme Pengumpulan dan Penyaluran Dana Rereongan
Pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, dan pelaporan donasi akan dilakukan oleh pengelola setempat yang ditunjuk. Pengelola setempat bertanggung jawab penuh atas transparansi dan akuntabilitas dana yang terkumpul. Dana akan disalurkan khusus untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan yang sifatnya darurat dan mendesak. Laporan akan disampaikan kepada publik melalui aplikasi Sapawarga/Portal Layanan Publik dan media sosial masing-masing.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Adi Komar, menjelaskan bahwa dana Rereongan Poe Ibu dikumpulkan melalui rekening khusus Bank BJB dengan format nama rekening Rereongan Poe Ibu - nama instansi/sekolah/unsur masyarakat. Mekanisme ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam berpartisipasi dalam gerakan donasi ini, serta memastikan bahwa dana yang terkumpul dapat dikelola dengan baik dan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan secara tepat sasaran. Selain itu, pelaporan yang transparan dan akuntabel akan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa dana yang mereka donasikan digunakan untuk tujuan yang benar dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Jawa Barat.
Sosialisasi dan Pengawasan Pelaksanaan Program
Gubernur Jawa Barat meminta Bupati dan Wali Kota untuk mensosialisasikan dan memfasilitasi pelaksanaan gerakan ini kepada ASN, Non-ASN, instansi, siswa, dan masyarakat. Selain itu, Bupati dan Wali Kota juga diminta untuk mengawasi pelaksanaan gerakan ini agar berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Sosialisasi yang efektif akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berpartisipasi dalam gerakan ini, serta memberikan informasi yang jelas mengenai mekanisme pengumpulan dan penyaluran dana.
Pengawasan yang ketat akan memastikan bahwa dana yang terkumpul dikelola dengan baik dan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan secara tepat sasaran. Dengan adanya sosialisasi dan pengawasan yang baik, diharapkan gerakan ini dapat berjalan sukses dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan gerakan ini, serta melakukan perbaikan jika diperlukan, untuk memastikan bahwa tujuan dari gerakan ini dapat tercapai secara optimal.