Para gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia baru-baru ini menyampaikan protes keras kepada Menteri Keuangan terkait pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD). Aksi ini dipicu oleh kekhawatiran serius terhadap dampak pemangkasan anggaran terhadap operasional pemerintah daerah, pembangunan infrastruktur, hingga pembayaran gaji pegawai. Para gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendesak pemerintah pusat untuk mengembalikan besaran dana transfer seperti semula atau mengambil alih kewajiban pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Pemotongan TKD dalam APBN mendatang menjadi sorotan utama, dengan kekhawatiran bahwa hal itu akan menghambat pembangunan dan pelayanan publik di berbagai daerah. Gejolak ini menunjukkan betapa pentingnya keseimbangan antara kebijakan fiskal pusat dan kebutuhan anggaran daerah untuk menjaga stabilitas dan kemajuan di seluruh Indonesia. Para gubernur berharap agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan pemotongan anggaran ini demi kepentingan bersama.
Protes Gubernur Terhadap Pemangkasan Anggaran Daerah
Sebanyak 18 gubernur yang tergabung dalam APPSI mendatangi Kantor Kementerian Keuangan untuk menyampaikan keluhan mereka secara langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Para gubernur ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Sumatera Utara hingga Maluku Utara. Kedatangan mereka merupakan bentuk protes terhadap pemotongan anggaran transfer ke daerah yang dianggap akan berdampak signifikan terhadap kemampuan daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan melaksanakan pembangunan. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, bahkan menyebutkan bahwa anggaran daerahnya dipotong sebesar 25 persen, dan ia dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pemotongan tersebut. Para gubernur ini bersatu dalam suara yang sama, meminta agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan pemangkasan anggaran dan mencari solusi yang tidak memberatkan daerah.
Dampak Pemotongan TKD Menurut Gubernur
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyoroti dampak serius dari pemotongan TKD terhadap operasional daerahnya. Ia menjelaskan bahwa berkurangnya dana pemerintah daerah akan mengganggu berbagai aspek, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pembayaran gaji pegawai. Mahyeldi mendesak pemerintah pusat untuk mengembalikan besaran dana transfer ke daerah seperti semula. Jika hal itu tidak memungkinkan, ia mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih kewajiban membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Usulan ini mencerminkan betapa beratnya beban yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah akibat pemotongan anggaran. Para gubernur khawatir bahwa pemotongan TKD akan menghambat kemajuan daerah dan mengurangi kualitas pelayanan publik.
Respons Menteri Keuangan Terhadap Protes
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa ia memahami keluhan yang disampaikan oleh para gubernur. Ia mengakui bahwa pemotongan anggaran transfer ke daerah memang terlalu besar, namun ia belum bisa mengabulkan permohonan para kepala daerah saat ini. Purbaya menjelaskan bahwa kondisi ekonomi yang melambat menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan terkait anggaran. Kendati demikian, ia berjanji untuk menambah anggaran TKD tahun depan jika kondisi ekonomi Indonesia membaik. Purbaya juga berpesan kepada para gubernur untuk memperbaiki citra dan kinerja pemerintah daerah, karena ia melihat bahwa petinggi-petinggi pemerintah pusat kurang suka dengan kelakuan pemda selama ini dalam menggunakan anggaran. Ia menyindir bahwa banyak anggaran yang hilang atau tidak tepat sasaran.
Solusi dan Evaluasi Anggaran Transfer Daerah
Ketua Umum APPSI, Al Haris, mengapresiasi respons cepat Menteri Keuangan Purbaya dalam menanggapi keluhan para kepala daerah. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat berjanji untuk melakukan evaluasi terhadap besaran TKD di tahun 2026. Evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih baik dan adil bagi semua pihak. Para gubernur berharap agar evaluasi tersebut dilakukan secara transparan dan melibatkan perwakilan dari daerah. Dengan demikian, kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah. Evaluasi anggaran transfer daerah menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan fiskal antara pusat dan daerah.
Harapan Gubernur Terhadap Evaluasi TKD
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa 18 kepala daerah yang hadir dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan tidak setuju dengan pemotongan anggaran daerah. Ia menyoroti beban gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang cukup besar masih harus ditanggung oleh pemerintah daerah. Selain itu, ia juga menyinggung janji-janji kepala daerah untuk melakukan pembangunan jalan dan jembatan yang membutuhkan anggaran besar. Sherly berharap agar evaluasi TKD dapat mempertimbangkan berbagai faktor yang membebani keuangan daerah, termasuk beban gaji pegawai dan kebutuhan pembangunan infrastruktur. Para gubernur berharap agar pemerintah pusat dapat lebih memahami kondisi dan kebutuhan daerah dalam proses evaluasi tersebut.
Dampak APBN 2026 dan Harapan Daerah
Penurunan TKD di APBN 2026 menjadi perhatian utama, dengan anggaran awal hanya sebesar Rp650 triliun, lebih rendah 29 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp919 triliun. Hal ini memicu gejolak di daerah, dengan beberapa pemda menaikkan tarif pajak secara signifikan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kemudian menambah Rp43 triliun dana TKD untuk tahun depan, sehingga menjadi Rp693 triliun. Para gubernur tetap berharap agar anggaran TKD dapat ditingkatkan lagi di masa mendatang, seiring dengan perbaikan kondisi ekonomi. Mereka juga berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan dukungan yang lebih besar kepada daerah dalam melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Harapan daerah terhadap APBN 2026 adalah adanya alokasi anggaran yang adil dan proporsional, sehingga daerah dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional.