Kekecewaan mendalam dan rasa kehilangan menyelimuti Fauzi (48), seorang pria yang empat keponakannya menjadi korban dalam peristiwa tragis ambruknya gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Fauzi, bersama keluarga yang berduka, tidak bisa tinggal diam. Ia mendesak agar kasus ini diusut secara tuntas, mencari keadilan dan pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang dianggap lalai. Tragedi ini telah merenggut nyawa puluhan santri muda, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan komunitas pesantren. Fauzi, dengan suara bergetar, menyampaikan tuntutannya agar penegakan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, memastikan bahwa tidak ada yang kebal hukum, bahkan dengan status sosial yang tinggi sekalipun. Peristiwa ini menjadi sorotan publik, memicu perdebatan tentang standar keamanan bangunan, pengawasan konstruksi, dan perlindungan terhadap santri di lingkungan pesantren.
Desakan Keluarga Korban untuk Penegakan Hukum yang Adil
Fauzi dengan tegas menyatakan bahwa jika ada indikasi kelalaian manusia dalam pembangunan gedung pesantren, proses hukum harus ditegakkan. Baginya, penegakan hukum adalah kunci untuk memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Ia menekankan pentingnya mengusut tuntas kasus ini, tanpa memandang status sosial atau jabatan dari pihak-pihak yang terlibat. Fauzi meyakini bahwa semua orang sama di mata hukum dan tidak ada yang boleh kebal terhadap proses hukum.
Tuntutan Pertanggungjawaban Pihak yang Lalai
Fauzi tidak hanya menuntut proses hukum, tetapi juga menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang lalai dalam pembangunan dan pengawasan gedung pesantren. Ia mendesak agar pengasuh ponpes, pengurus, bahkan kiai sekalipun, diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban jika terbukti bersalah. Menurutnya, tanggung jawab hukum tidak boleh diabaikan hanya karena status sosial seseorang. Ia ingin memastikan bahwa tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, khususnya bagi pengelola pesantren lainnya.
Dugaan Kelalaian Konstruksi dan Eksploitasi Anak
Fauzi menduga bahwa kondisi konstruksi gedung pesantren sebelum ambruk memang sudah tidak layak dan tidak memenuhi standar keamanan. Ia bahkan telah berkonsultasi dengan ahli konstruksi yang membenarkan dugaannya tersebut. Selain itu, Fauzi juga menyoroti adanya indikasi eksploitasi anak, di mana santri diduga ikut bekerja saat proses pembangunan atau pengecoran gedung. Ia meminta aparat penegak hukum untuk tidak hanya fokus pada evakuasi, tetapi juga mengusut tuntas dugaan eksploitasi anak ini.
Investigasi Mendalam Terhadap Standar Pembangunan
Pentingnya investigasi menyeluruh terhadap standar pembangunan gedung pesantren menjadi perhatian utama. Fauzi berharap agar pihak berwenang dapat mengungkap apakah pembangunan gedung tersebut telah memenuhi semua persyaratan teknis dan standar keamanan yang berlaku. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian dalam proses pembangunan, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses secara hukum. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya tragedi serupa di masa depan.
Harapan akan Keadilan dan Pencegahan Tragedi Serupa
Fauzi berharap agar tragedi ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan standar keamanan di semua pesantren di Indonesia. Ia mengajak publik untuk ikut mengawal jalannya proses hukum kasus ini, memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan tragedi serupa tidak terulang lagi. Menurutnya, kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi para santri.
Mengawal Proses Hukum Bersama Masyarakat
Fauzi menyadari bahwa sebagian wali santri mungkin enggan menuntut karena faktor budaya menghormati kiai. Namun, ia mengajak semua pihak untuk berani menyuarakan kebenaran dan menuntut keadilan jika memang ada kelalaian yang menyebabkan terjadinya tragedi ini. Ia percaya bahwa dengan dukungan dan pengawalan dari masyarakat, proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil. Hal ini akan memberikan harapan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan, serta mencegah terjadinya tragedi serupa di masa depan.