Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, angkat bicara mengenai isu pemakzulan yang tengah beredar, yang menyasar Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Gus Ipul menghimbau kepada seluruh elemen pengurus NU untuk tetap tenang dalam menghadapi isu yang berkembang ini. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif di tengah gejolak yang ada. Pernyataan ini muncul setelah beredarnya dokumen Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU tanggal 20 November 2025 yang memuat tentang usulan pemakzulan tersebut. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, meskipun keabsahan dokumen tersebut masih belum mendapatkan konfirmasi langsung dari yang bersangkutan.
Gus Ipul mengajak seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan, mulai dari PBNU hingga Ranting NU, untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh berita-berita yang belum jelas kebenarannya. Ia juga meminta agar tidak memperbesar kesalahpahaman yang mungkin timbul akibat isu ini. Menurutnya, dinamika yang terjadi saat ini adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi dan sedang ditangani oleh jajaran Syuriah PBNU sesuai dengan mekanisme internal yang berlaku.
Imbauan untuk Ketenangan di Kalangan Nahdliyin
Gus Ipul secara khusus mengimbau kepada seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan untuk tetap berkonsolidasi, menjaga persatuan (ukhuwah), serta menahan diri dari tindakan atau pernyataan yang dapat memperkeruh suasana. Ia menekankan pentingnya mengikuti perkembangan informasi hanya melalui sumber resmi yang disampaikan oleh jajaran Syuriah PBNU. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat dan dapat memicu konflik internal. Gus Ipul juga mengingatkan agar warga NU tidak terpengaruh oleh kabar yang tidak jelas sumbernya, yang berpotensi menyesatkan dan memperburuk situasi.
Selain itu, Gus Ipul juga mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk memperbanyak sholawat dan menjaga ketenangan hati. Ia meyakinkan bahwa dinamika internal yang terjadi di PBNU akan diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang sah dan dengan penuh kehati-hatian. Dengan menjaga suasana yang tenang dan memperbanyak sholawat, diharapkan warga NU dapat tetap fokus pada kegiatan positif dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.
Proses Organisasi di Tangan Syuriah PBNU
Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh proses organisasi saat ini berada di tangan pemilik otoritas tertinggi dalam struktur PBNU, yaitu jajaran Syuriah PBNU yang dipimpin oleh Rais Aam dan dua wakil Rais Aam. Ia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah ini kepada Rais Aam dan para wakilnya, dengan keyakinan bahwa semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai dengan adab organisasi. Pernyataan ini menunjukkan kepercayaan Gus Ipul terhadap kemampuan jajaran Syuriah PBNU dalam menangani dinamika internal yang sedang terjadi.
Dengan menyerahkan sepenuhnya kepada jajaran Syuriah PBNU, diharapkan tidak ada pihak lain yang mencoba untuk memperkeruh suasana atau mengambil keuntungan dari situasi ini. Hal ini juga memberikan pesan kepada seluruh warga NU bahwa penyelesaian masalah internal harus dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan tidak melibatkan pihak-pihak yang tidak berwenang.
Isu Pemakzulan Gus Yahya dan Isi Risalah Rapat
Isu pemakzulan Gus Yahya mencuat setelah beredar dokumen Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU tanggal 20 November 2025 yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Dokumen tersebut berisi keputusan rapat yang digelar oleh pengurus PBNU di Hotel Aston City Jakarta pada tanggal yang sama. Dalam risalah tersebut, terdapat lima poin penting keputusan rapat, salah satunya adalah keputusan hasil musyawarah antara Rais Aam dan dua wakil Rais Aam yang menyatakan bahwa KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan rapat harian Syuriyah PBNU.
Lebih lanjut, dalam dokumen risalah tersebut juga disebutkan bahwa jika dalam waktu tiga hari Gus Yahya tidak mengundurkan diri, maka rapat Syuriyah PBNU memutuskan untuk memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum PBNU. Isi risalah ini menjadi dasar dari isu pemakzulan yang beredar luas di kalangan Nahdliyin. Namun, perlu diingat bahwa keabsahan dokumen ini masih belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak-pihak terkait, sehingga perlu disikapi dengan hati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan.
