Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi perbedaan data harga LPG 3 kg yang diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Perbedaan ini muncul setelah Purbaya menyampaikan data harga asli LPG 3 kg di Komisi XI DPR RI. Purbaya menyatakan akan mempelajari kembali data yang dimilikinya dan membuka kemungkinan adanya perbedaan metode perhitungan antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian ESDM. Isu perbedaan data ini mencuat di tengah upaya pemerintah untuk menata ulang sistem subsidi LPG agar lebih tepat sasaran. Penataan ini melibatkan pembaruan data penerima subsidi dan integrasi data antara berbagai lembaga terkait. Perbedaan pandangan antara kedua menteri ini menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan akurasi informasi yang digunakan dalam pengambilan kebijakan terkait subsidi energi.
Perbedaan data ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan koordinasi antar kementerian dalam pengelolaan subsidi energi. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat segera menyelesaikan perbedaan ini dan memastikan bahwa subsidi LPG tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah sendiri sedang berupaya untuk memperbaiki sistem pendataan dan penyaluran subsidi agar tidak terjadi lagi kesalahan data di kemudian hari.
Respons Menkeu terkait Selisih Data Harga LPG
Purbaya menjelaskan bahwa data harga asli LPG 3 kg sebesar Rp 42.750 per tabung yang ia sampaikan di DPR adalah berdasarkan informasi dari staf Kemenkeu. Ia mengakui adanya kemungkinan perbedaan cara pandang atau metode perhitungan antara Kemenkeu dan Kementerian ESDM. Purbaya menekankan bahwa perbedaan ini tidak berarti Kemenkeu sengaja melebih-lebihkan harga asli LPG. Ia berpendapat bahwa pada akhirnya, total anggaran yang dikeluarkan untuk subsidi LPG akan tetap sama, meskipun terdapat perbedaan angka di awal. Purbaya juga berkelakar bahwa jika memungkinkan, ia akan dengan senang hati melakukan kesalahan perhitungan yang menguntungkan negara.
Purbaya juga menambahkan bahwa perbedaan dalam cara melihat data adalah hal yang wajar. Menurutnya, perhitungan dari sisi praktisi dan akuntan seringkali memiliki pendekatan yang berbeda. Namun, ia meyakini bahwa pada akhirnya, angka yang dihasilkan akan tetap konsisten. Pernyataan ini menunjukkan sikap terbuka Purbaya untuk menerima masukan dan melakukan evaluasi terhadap data yang dimilikinya.
Tanggapan Menteri ESDM terhadap Data LPG
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Purbaya salah membaca data terkait harga asli LPG 3 kg. Bahlil menduga bahwa Purbaya, yang baru menjabat sebagai Menteri Keuangan, mungkin belum mendapatkan informasi yang akurat dari jajaran di bawahnya. Ia juga menekankan perlunya penyesuaian data agar subsidi LPG dapat lebih tepat sasaran. Bahlil menjelaskan bahwa Kementerian ESDM sedang merancang skema subsidi LPG yang baru, yang akan didasarkan pada data yang lebih akurat dan terintegrasi.
Bahlil juga menyinggung tentang Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN), yang merupakan hasil kerja sama antara Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS). Ia berharap data ini dapat menjadi acuan yang lebih valid dalam penyaluran subsidi energi. Bahlil meyakini bahwa kesalahan data yang terjadi mungkin disebabkan oleh kurangnya pemahaman Purbaya terhadap data yang ada. Oleh karena itu, ia menyarankan agar Purbaya mendapatkan masukan yang lebih komprehensif dari tim di Kementerian ESDM.
Upaya Pemerintah Merapikan Data Subsidi LPG
Pemerintah sedang berupaya untuk memperbaiki sistem pendataan dan penyaluran subsidi LPG agar lebih tepat sasaran. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengembangkan Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN). Data ini diharapkan dapat menjadi basis data yang akurat dan terintegrasi untuk penyaluran subsidi energi, termasuk LPG. DTSEN merupakan hasil kerja sama antara Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan adanya DTSEN, diharapkan subsidi energi dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, pemerintah juga sedang mengkaji ulang kriteria penerima subsidi LPG. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa subsidi hanya diberikan kepada keluarga yang memenuhi syarat. Pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran LPG bersubsidi agar tidak terjadi penyimpangan atau penyelewengan. Dengan upaya-upaya ini, diharapkan subsidi LPG dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan dan mengurangi beban anggaran negara.