Sudah dua bulan berlalu sejak Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak. Meskipun demikian, status KLB ini masih belum dicabut. Pemerintah daerah terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan penanganan campak berjalan optimal dan mencegah penyebaran lebih lanjut. Keputusan untuk mempertahankan status KLB ini didasarkan pada pertimbangan masa inkubasi penyakit dan hasil penyelidikan epidemiologi yang masih berlangsung. Dinas Kesehatan terus berupaya menekan angka kasus campak dan melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari penyakit menular ini. Dengan langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang komprehensif, diharapkan status KLB campak di Sumenep dapat segera dicabut dan kondisi kesehatan masyarakat kembali normal. Pemantauan intensif, imunisasi yang berkelanjutan, dan edukasi masyarakat menjadi kunci utama dalam mengatasi wabah campak ini.
Status KLB Campak Sumenep Masih Berlaku
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan P2KB Sumenep, Achmad Syamsuri menjelaskan bahwa status KLB campak masih belum dicabut karena saat ini masih dalam masa inkubasi penyakit. Masa inkubasi ini menjadi pertimbangan penting dalam menentukan kapan status KLB dapat diakhiri. Proses pemantauan dan evaluasi terus dilakukan secara intensif untuk memastikan tidak ada lagi kasus baru yang muncul selama masa inkubasi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna mengendalikan penyebaran campak dan melindungi kesehatan masyarakat.
Syamsuri menambahkan bahwa masa inkubasi berlangsung selama dua kali 21 hari, atau total 42 hari, sejak dimulainya KLB sekitar tanggal 22 September. Setelah masa inkubasi selesai, akan dilakukan penyelidikan epidemiologi lebih lanjut untuk memastikan tidak ada risiko penularan baru. Proses ini membutuhkan waktu dan ketelitian agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan data dan fakta yang akurat. Pemerintah daerah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan arahan dan dukungan dalam penanganan KLB campak ini.
Penyelidikan Epidemiologi dan Pemantauan Kasus
Selama masa inkubasi dan evaluasi, Dinas Kesehatan terus melaporkan hasil penyelidikan epidemiologi sebagai dasar laporan resmi ke Kementerian Kesehatan. Laporan ini mencakup data kasus, riwayat kontak, dan faktor risiko yang berkontribusi terhadap penyebaran campak. Pemantauan terhadap kasus campak juga masih dilakukan melalui laporan mingguan dari rumah sakit dan puskesmas. Selain itu, dilakukan kegiatan penyelidikan lapangan untuk mendeteksi risiko penularan baru dan mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan.
Upaya deteksi dini dan respons cepat menjadi prioritas utama dalam penanganan KLB campak. Petugas kesehatan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya imunisasi dan langkah-langkah pencegahan campak lainnya. Masyarakat juga diimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala campak.
Kondisi Pasien Campak Terkini
Syamsuri mengakui bahwa hingga kini masih ada pasien campak yang dirawat, meskipun sebagian besar mengalami komplikasi dengan penyakit lain. Mayoritas pasien kini dirawat di rumah sakit, sedangkan di puskesmas sudah tidak ada lagi temuan penderita baru. Hal ini menunjukkan bahwa upaya penanganan campak di tingkat puskesmas cukup efektif dalam mencegah penyebaran lebih lanjut. Namun, perhatian tetap difokuskan pada pasien yang dirawat di rumah sakit untuk memastikan mereka mendapatkan penanganan medis yang optimal.
Pemerintah daerah terus memantau kondisi pasien campak dan memberikan dukungan yang dibutuhkan, termasuk penyediaan obat-obatan dan fasilitas perawatan yang memadai. Koordinasi dengan rumah sakit dan puskesmas terus ditingkatkan untuk memastikan penanganan pasien berjalan lancar dan efektif.
Upaya Imunisasi untuk Menekan Penyebaran Campak
Sejak ditetapkan sebagai KLB, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggencarkan program imunisasi Outbreak Response Immunization (ORI) mulai 25 Agustus hingga 27 November 2025. Upaya ini berhasil mencapai cakupan lebih dari 95 persen anak sasaran, melampaui target minimal untuk membentuk kekebalan kelompok. Keberhasilan program ORI ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam melindungi anak-anak dari penyakit campak. Imunisasi merupakan langkah paling efektif untuk mencegah penularan campak dan mengurangi risiko komplikasi serius.
Setelah pelaksanaan ORI selesai, Dinas Kesehatan P2KB tetap melanjutkan imunisasi rutin yang dilakukan setiap bulan di masing-masing puskesmas hingga saat ini. Imunisasi rutin ini bertujuan untuk menjaga kekebalan kelompok dan mencegah terjadinya kasus campak di masa mendatang. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan imunisasi yang tersedia di puskesmas secara gratis.