Pemerintah membuka kesempatan magang bergaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi para fresh graduate. Program ini, yang akan dimulai pada 7 Oktober 2025, menawarkan gaji sekitar Rp3,3 juta. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan ekonomi dan memberikan peluang bagi lulusan baru untuk mendapatkan pengalaman kerja yang berharga. Sebanyak 20.000 posisi magang tersedia, dengan dukungan dari berbagai perusahaan swasta dan BUMN. Program ini diharapkan dapat menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia kerja, mempersiapkan fresh graduate untuk memasuki pasar tenaga kerja dengan lebih percaya diri. Pemerintah telah menyiapkan anggaran yang signifikan untuk mendukung program ini, menunjukkan komitmen yang kuat untuk mengembangkan sumber daya manusia Indonesia. Program magang ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik bagi para lulusan baru dalam membangun karir mereka.
Program Magang Bergaji untuk Fresh Graduate
Program magang bergaji ini merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi fresh graduate untuk memperoleh pengalaman kerja yang relevan. Dengan gaji setara UMP, diharapkan dapat menarik minat para lulusan baru untuk mengikuti program ini. Pemerintah menargetkan 20 ribu peserta untuk program ini, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan mengurangi angka pengangguran. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan para fresh graduate, sehingga mereka lebih siap untuk bersaing di pasar kerja.
Persiapan Program Magang yang Matang
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Ferry Noor menjelaskan bahwa persiapan pelaksanaan program magang ini sudah berjalan dengan baik. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan petunjuk teknis dan peraturan menteri terkait kebijakan ini. Sistem informasi Ayomagang juga telah dipersiapkan untuk memudahkan proses pendaftaran. Pembiayaan dan anggaran untuk program ini juga telah disetujui oleh Kementerian Keuangan, menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap inisiatif ini. Dengan persiapan yang matang, diharapkan program magang ini dapat berjalan lancar dan mencapai tujuannya.
Target Peserta dan Anggaran Program
Pemerintah menargetkan 20 ribu fresh graduate untuk mengikuti program magang ini. Anggaran sebesar Rp199,71 miliar telah disiapkan untuk mendukung program ini. Setiap peserta akan mendapatkan uang saku rata-rata Rp3,3 juta per bulan selama masa magang enam bulan. Pemerintah juga berencana untuk membuka kembali program serupa pada tahun 2026, dengan target peserta yang sama namun dengan masa magang yang lebih singkat, yaitu tiga bulan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memberikan peluang bagi fresh graduate untuk mengembangkan diri dan meningkatkan keterampilan mereka.
Syarat Pendaftaran Program Magang
Untuk dapat mengikuti program magang ini, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Syarat-syarat ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi. Beleid ini mengatur berbagai ketentuan terkait program magang, termasuk syarat peserta, hak dan kewajiban peserta, serta mekanisme pembayaran uang saku.
Ketentuan dan Syarat Peserta Magang
Berdasarkan Permenaker Nomor 8 Tahun 2025, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta magang. Pertama, peserta harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kedua, peserta harus lulusan program pendidikan diploma atau sarjana paling lama 1 tahun pada saat mendaftar program pemagangan, terhitung sejak tanggal ijazah. Ketiga, peserta harus berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan sub-urusan pemerintahan pendidikan tinggi. Calon peserta yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui platform Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPkerja).
Proses Pendaftaran dan Rekrutmen
Setelah mendaftar melalui platform SIAPkerja, tim pelaksana akan melakukan validasi terhadap pendaftaran tersebut. Jika semua persyaratan terpenuhi, peserta akan masuk ke tahap rekrutmen. Proses rekrutmen dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang. Hasil rekrutmen harus disampaikan kepada direktur jenderal terkait di Kemnaker, disertai dengan berita acara rekrutmen. Program magang ini diselenggarakan berdasarkan perjanjian antara perusahaan dan peserta magang, yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Hak dan Kewajiban Peserta Magang
Selama mengikuti program magang, peserta memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Perusahaan wajib menyediakan mentor bagi peserta magang. Jam magang mengikuti hari kerja perusahaan. Peserta magang berhak atas program jaminan sosial, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Selain itu, kinerja peserta magang akan dievaluasi setiap bulan. Setelah menyelesaikan program magang, peserta akan menerima sertifikat pemagangan dari perusahaan. Jika peserta tidak menyelesaikan program magang, akan diberikan surat keterangan telah mengikuti program magang.
Jaminan Sosial dan Uang Saku Magang
Peserta magang berhak atas jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dengan iuran yang dibebankan pada daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan. Uang saku setara UMP akan dibayarkan setiap bulan melalui lima bank yang bekerja sama dengan pemerintah, yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, serta BSI. Dengan adanya jaminan sosial dan uang saku, diharapkan peserta magang dapat fokus pada pengembangan diri dan peningkatan keterampilan selama mengikuti program magang.