Presiden Prabowo Subianto melakukan inspeksi mendadak ke sebuah smelter di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Smelter tersebut merupakan barang bukti sitaan dari kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Kunjungan ini menjadi sorotan karena Prabowo ingin memastikan aset negara yang berhasil diselamatkan dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor pertambangan. Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah bertekad untuk menindak tegas para pelaku korupsi dan penyelundupan sumber daya alam.
Prabowo Tinjau Langsung Smelter Sitaan Kasus Korupsi Timah
Presiden Prabowo Subianto, pada hari Senin, 6 Oktober 2025, meninjau langsung smelter yang disita dari kasus korupsi timah di Pangkalpinang. Kedatangan Prabowo didampingi oleh sejumlah menteri kabinet, termasuk Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menhut Raja Juli Antoni, dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Selain itu, hadir pula Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Kehadiran para pejabat tinggi negara ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus korupsi timah dan memastikan pengelolaan aset sitaan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Prabowo beserta rombongan meninjau seluruh fasilitas smelter dan berdialog dengan para pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai operasional dan potensi smelter tersebut.
Penyerahan Aset Smelter kepada PT Timah
Dalam kunjungan tersebut, dilakukan seremonial penyerahan smelter rampasan dari Kejaksaan Agung kepada Wamenkeu Suahasil Nazar, yang kemudian menyerahkannya kepada PT Timah selaku BUMN yang akan mengelola smelter tersebut. Terdapat enam smelter yang diserahkan kepada PT Timah untuk dioperasikan. Prosesi penyerahan ini dilakukan di kawasan smelter PT Tinindo Internusa. Aset rampasan ini berasal dari kasus korupsi pengelolaan timah senilai Rp 300 triliun yang melibatkan puluhan tersangka. Penyerahan smelter ini merupakan langkah penting dalam upaya memulihkan kerugian negara dan memastikan aset yang disita dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik. PT Timah sebagai BUMN diharapkan dapat mengelola smelter ini secara profesional dan efisien, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian negara.
Daftar Smelter dan Aset yang Diserahkan
Berikut adalah daftar enam smelter yang diserahkan kepada PT Timah, beserta aset lainnya yang turut disita:
- Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Stanindo Inti Perkasa (SIP)
- Tempat pemurnian biji timah (smelter) CV Venus Inti Perkasa (VIP)
- Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Menara Cipta Mulia (MCM)
- Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Tinindo Internusa (Tinindo)
- Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS)
- Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Refind Bangka Tin (RBT)
Selain smelter, aset lain yang diserahkan meliputi 108 unit alat berat, 165 unit peralatan tambang, 680.687,60 kg logam timah, 22 bidang tanah seluas 238.848 meter persegi, dan 1 unit gedung mes. Total nilai aset yang diserahkan mencapai Rp 1.451.656.830.000. Nilai aset yang fantastis ini menunjukkan betapa besar kerugian negara akibat praktik korupsi di sektor pertambangan timah.
Potensi Monasit dan Kerugian Negara
Prabowo menyoroti potensi besar kandungan monasit yang ditemukan di kawasan smelter timah. Ia mengungkapkan bahwa satu smelter dapat menghasilkan 4 ribu ton monasit, yang per tonnya bernilai USD 200.000. Monasit merupakan logam tanah jarang yang bernilai tinggi dan memiliki berbagai aplikasi industri. Prabowo memperkirakan kerugian negara dari enam perusahaan smelter ini saja bisa mencapai Rp300 triliun. Temuan monasit ini menjadi bukti bahwa praktik penambangan ilegal tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghilangkan potensi pendapatan dari sumber daya alam yang bernilai tinggi. Pemerintah akan terus berupaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam, termasuk monasit, demi kesejahteraan rakyat.
Apresiasi dan Komitmen Pemerintah
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada penegak hukum yang telah berhasil menyelamatkan aset negara dari praktik tambang ilegal. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dijalankan tanpa pandang bulu. Prabowo juga memastikan bahwa pemerintah akan terus berkomitmen untuk memberantas penyelundupan hingga penambangan ilegal. Ia menegaskan akan menindak segala bentuk pelanggaran hukum di sektor pertambangan demi melindungi kekayaan alam Indonesia. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang bersih, transparan, dan berkelanjutan.
Pengusutan Penyelundupan Logam dan Temuan Tanah Jarang
Prabowo telah menugaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengoptimalkan pengusutan dugaan penyelundupan logam tanah jarang ke luar negeri. Jaksa Agung menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan perintah tersebut. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebutkan bahwa pihaknya menemukan kandungan logam tanah jarang di enam smelter swasta yang dirampas. Ia menduga nilai tanah jarang itu bernilai lebih mahal dan selama ini diselundupkan ke luar negeri. Pihak Kejagung akan terus mendalami kasus ini dan memberantas seluruh kegiatan ilegal di sektor pertambangan.