Kasus kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) telah mencuat, melibatkan produk ekspor udang beku dan cengkih dari dua perusahaan Indonesia. Badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat (FDA) menemukan adanya paparan radioaktif pada produk dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS) dan PT Natural Java Spice (Natural Java), mengakibatkan larangan impor produk tersebut ke AS. Pemerintah Indonesia bergerak cepat menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, sebagai lokasi kejadian khusus cemaran radiasi Cs-137, dan membentuk Satgas untuk menangani situasi ini secara komprehensif. Kejadian ini memicu kekhawatiran publik, namun pemerintah berupaya menenangkan masyarakat dengan memastikan langkah-langkah penanganan yang terukur dan sesuai standar keselamatan internasional.
Fokus utama saat ini adalah mengamankan lokasi kontaminasi, mengidentifikasi sumber cemaran, serta mencegah penyebaran radiasi lebih lanjut. Pemerintah berjanji untuk melakukan dekontaminasi secara bertahap dan memastikan kesehatan masyarakat terlindungi. Masyarakat diimbau untuk tidak panik dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.
Penemuan Paparan Radioaktif pada Produk Ekspor
Badan pengawas obat dan makanan AS, FDA, menemukan adanya paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang beku dan cengkih yang diekspor oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS) dan PT Natural Java Spice (Natural Java). Temuan ini sontak membuat otoritas AS mengambil tindakan tegas. FDA dan bea cukai AS melarang semua pengiriman udang beku dan rempah-rempah dari kedua perusahaan tersebut untuk masuk ke wilayah Amerika Serikat.
Walaupun tidak ada produk yang terdeteksi positif terkontaminasi radionuklida Cs-137, FDA tetap memerintahkan penarikan barang dari pasar ritel dan melarang konsumsi udang beku dari perusahaan yang bersangkutan sebagai langkah pencegahan. Pemerintah Indonesia telah merespon cepat dengan menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, sebagai kejadian khusus cemaran radiasi Cesium-137.
Penetapan Status Kejadian Khusus dan Pembentukan Satgas
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan penetapan Kawasan Industri Modern Cikande sebagai Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137. Dengan status ini, seluruh aktivitas di dalam kawasan kini berada di bawah kendali Satgas. Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan penanganan yang menyeluruh, terukur, dan aman bagi lingkungan serta kesehatan publik. Pengawasan diperketat dengan pemasangan Radiation Portal Monitoring (RPM) di pintu keluar-masuk kawasan mulai 1 Oktober. Selama masa transisi, pengawasan dilakukan manual oleh Gegana Polri, BAPETEN, dan BRIN untuk memastikan tidak ada paparan Cesium-137 pada barang maupun individu yang keluar dari kawasan. Proses dekontaminasi wajib dilakukan jika terdeteksi cemaran.
Identifikasi Sumber Kontaminasi Cesium-137
Menteri Hanif menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penemuan sejumlah titik penimbunan material slag hasil peleburan yang mengandung zat radioaktif Cesium-137. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berkoordinasi dengan BAPETEN, BRIN, dan Komando Brimob Polri (KBRN) untuk mengamankan lokasi dan mencegah kontak langsung dengan manusia. KBRN memasang garis pengaman di 8 titik teridentifikasi, diikuti proses dekontaminasi oleh Tim Khusus Pelaksana. KLH/BPLH bersama tim lintas sektor terus melakukan deteksi tambahan untuk memastikan tidak ada sumber radiasi yang terlewatkan.
Satgas telah mengidentifikasi sepuluh titik yang memancarkan radiasi Cesium-137 dengan intensitas berbeda-beda. Dua titik telah berhasil didekontaminasi, dan material radioaktifnya dipindahkan ke gudang PT Peter Metal Technology Indonesia yang terkonfirmasi sebagai sumber lokal pencemaran. Aktivitas di gudang tersebut telah dihentikan sepenuhnya, dan hasil dekontaminasi ditangani sesuai standar ketat BAPETEN dan BRIN. Delapan titik lainnya akan didekontaminasi secara bertahap setelah inventarisasi detail.
Tindakan Pencegahan dan Imbauan kepada Masyarakat
Aparat kepolisian bersama BAPETEN telah memasang tanda peringatan dan garis pengaman di seluruh area teridentifikasi untuk mencegah risiko paparan radiasi yang lebih luas. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mendekati atau mengganggu lokasi-lokasi tersebut karena dapat membahayakan kesehatan. Menko bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa kontaminasi hanya terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten. Bubuk besi bekas mengandung Cs-137 ditemukan di 14 kontainer di Tanjung Priok, yang kemudian memuat udang beku yang dikirim ke AS.
Bubuk scrap tersebut diduga berasal dari Filipina dan telah diekspor kembali. Pemeriksaan terhadap 1.562 pekerja dan masyarakat di sekitar lokasi di Cikande telah dilakukan, dan hanya 9 orang yang terpapar radiasi dan telah ditangani oleh Kementerian Kesehatan dengan obat khusus dari Singapura. Menteri Hanif mengatakan, proses dekontaminasi dan remediasi akan memakan waktu beberapa bulan hingga kawasan benar-benar pulih. Kondisi ini terkendali, masyarakat tidak perlu panik, dan semua langkah penanganan dilakukan dengan hati-hati serta mengikuti standar pengamanan yang ketat.