Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah dipecat karena masalah integritas. Tindakan tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya membersihkan lembaga dari praktik-praktik korupsi dan menjaga kepercayaan masyarakat. Purbaya menegaskan bahwa pegawai yang terbukti menerima uang di luar wewenangnya telah melakukan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi, sehingga sanksi pemecatan menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pegawai lainnya dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di semua lini. Pemecatan ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.
Puluhan PNS Pajak Dipecat karena Terima Suap
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa mayoritas pegawai pajak yang dipecat terbukti menerima uang suap atau gratifikasi yang jelas-jelas melanggar kode etik dan peraturan yang berlaku. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran berat karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pajak dan menimbulkan kerugian bagi negara. Penerimaan uang di luar wewenang merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan dan dapat membuka celah bagi praktik korupsi yang lebih besar. Oleh karena itu, sanksi pemecatan dianggap sebagai hukuman yang setimpal dan memberikan pesan yang jelas bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pegawai pajak guna memastikan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Langkah Tegas untuk Bersihkan DJP dari Fraud
Purbaya menegaskan bahwa langkah pemecatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membersihkan DJP dari praktik-praktik kecurangan (fraud) yang dilakukan oleh oknum pegawai. Pemerintah menyadari bahwa institusi pajak memiliki peran yang sangat penting dalam mengumpulkan pendapatan negara, sehingga integritas dan profesionalisme pegawai menjadi kunci utama. Dengan melakukan pembersihan internal secara berkala, diharapkan DJP dapat menjadi lembaga yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel. Selain pemecatan, pemerintah juga akan terus meningkatkan sistem pengawasan dan pengendalian internal guna mencegah terjadinya praktik korupsi di masa mendatang.
Respons Dirjen Pajak atas Kasus Pemecatan
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa sejak menjabat pada Mei 2025, pihaknya telah memecat 26 pegawai DJP. Selain itu, 13 pegawai lainnya sedang dalam proses pemberhentian. Bimo menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan wajib pajak dengan menjadikan DJP sebagai institusi yang lebih profesional dan humanis. Dirjen Pajak juga membuka jalur komunikasi langsung bagi masyarakat yang ingin melaporkan indikasi kecurangan (whistle blower) dengan jaminan kerahasiaan dan keamanan pelapor. Langkah ini menunjukkan keseriusan DJP dalam memberantas korupsi dan membangun citra positif di mata masyarakat.
Prioritaskan Kepercayaan Wajib Pajak
Bimo Wijayanto menekankan bahwa langkah bersih-bersih di internal DJP merupakan prioritas utama untuk menjaga kepercayaan wajib pajak. Kepercayaan wajib pajak adalah fondasi utama bagi keberhasilan DJP dalam mengumpulkan pendapatan negara. Tanpa kepercayaan wajib pajak, akan sulit bagi DJP untuk mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, DJP berkomitmen untuk terus berbenah diri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak. Dengan memberikan pelayanan yang prima dan transparan, diharapkan wajib pajak akan semakin percaya dan patuh dalam membayar pajak.
Komitmen Berbenah dan Membenahi Diri
Sebagai pimpinan baru di DJP, Bimo Wijayanto menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan membenahi diri. Ia menyadari bahwa DJP masih memiliki banyak kekurangan yang perlu diperbaiki. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh jajaran pegawai DJP untuk bersama-sama membangun institusi yang lebih baik. Pembenahan internal akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan sistem pengawasan dan pengendalian internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak. Dengan kerja keras dan komitmen bersama, diharapkan DJP dapat menjadi lembaga yang lebih profesional, akuntabel, dan terpercaya.