Pimpinan DPR RI, Saan Mustopa, menyatakan bahwa rencana pembangunan kembali Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang diusulkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), perlu melalui pembahasan lebih lanjut. Usulan yang diajukan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tersebut, menurutnya, harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait di tingkat pemerintahan, serta dibahas bersama Komisi V DPR RI. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi, menghindari potensi polemik, dan mencapai kesepakatan yang komprehensif sebelum realisasi pembangunan. Penting untuk dicermati, penggunaan dana APBN untuk proyek ini memerlukan kajian mendalam dan persetujuan dari berbagai pihak, mengingat implikasinya terhadap anggaran negara dan potensi dampaknya pada sektor pendidikan. Langkah koordinasi dan pembahasan yang matang akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan kembali Ponpes Al Khoziny ini.
Perlunya Pembahasan Pembangunan Ponpes dengan APBN
Saan Mustopa menekankan pentingnya pembahasan mendalam terkait usulan pembangunan kembali Ponpes Al Khoziny menggunakan APBN. Menurutnya, usulan dari Menteri PU perlu dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait di tingkat pemerintahan. Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa usulan tersebut telah melalui kajian yang komprehensif dan sesuai dengan prioritas pembangunan nasional. Selain itu, pembahasan di tingkat kementerian juga dapat membantu mengidentifikasi potensi masalah atau kendala yang mungkin muncul dalam pelaksanaan proyek. Dengan demikian, diharapkan pembangunan kembali Ponpes Al Khoziny dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Pembahasan yang komprehensif di tingkat pemerintahan menjadi krusial untuk memastikan penggunaan anggaran negara secara efektif dan efisien.
Koordinasi dengan Komisi V DPR
Selain koordinasi di tingkat pemerintahan, Saan Mustopa juga menyoroti perlunya pembahasan usulan pembangunan Ponpes Al Khoziny dengan Komisi V DPR RI. Sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah, DPR memiliki peran penting dalam memastikan bahwa penggunaan APBN dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pembahasan dengan Komisi V DPR akan memberikan kesempatan bagi para anggota dewan untuk memberikan masukan dan saran terkait usulan tersebut. Hal ini juga dapat membantu menghindari potensi polemik atau kontroversi di kemudian hari. Keterlibatan DPR dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan Ponpes Al Khoziny akan meningkatkan legitimasi proyek dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat terakomodasi dengan baik. Dengan demikian, koordinasi dengan Komisi V DPR menjadi langkah penting dalam mewujudkan pembangunan kembali Ponpes Al Khoziny yang berkualitas dan bermanfaat.
Tujuan Baik dan Potensi Polemik
Saan Mustopa mengakui bahwa usulan pembangunan kembali Ponpes Al Khoziny menggunakan APBN merupakan niat baik yang bertujuan untuk membantu pesantren. Ia menyadari bahwa musibah yang menimpa ponpes tersebut telah menimbulkan kerugian yang signifikan, sehingga perlu adanya upaya untuk memulihkan kondisi pesantren. Namun, ia juga mengingatkan bahwa usulan tersebut berpotensi menimbulkan polemik jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya melakukan koordinasi dan pembahasan yang matang agar usulan tersebut tidak menimbulkan masalah atau kontroversi di masyarakat. Saan berharap agar niat baik dari Kementerian PU dapat direalisasikan dengan cara yang tepat dan bijaksana, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi pesantren maupun masyarakat secara umum. Dengan demikian, perlu adanya kehati-hatian dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan kembali Ponpes Al Khoziny.
Usulan Menteri PU dan Alokasi Anggaran
Usulan pembangunan kembali gedung Ponpes Al Khoziny Sidoarjo menggunakan APBN pertama kali dicetuskan oleh Menteri PU, Dody Hanggodo. Menurutnya, pembangunan gedung yang sempat ambruk tersebut cukup menggunakan anggaran negara. Meskipun demikian, pemerintah tidak menutup akses kepada pihak swasta apabila ingin memberikan bantuan serupa. Namun, Dody mengaku belum mengalokasikan anggaran untuk pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny karena masih dalam pengawasan pihak kepolisian. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab ambruknya gedung tersebut, sehingga belum dapat dilakukan perhitungan total anggaran yang dibutuhkan. Dody menegaskan bahwa pembangunan kembali Ponpes Al Khoziny akan dilakukan setelah proses penyelidikan selesai dan semua aspek teknis telah dipastikan. Pemerintah berkomitmen untuk membantu memulihkan kondisi pesantren dan memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan dengan lancar.